• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING PERISTIWA

Sadis!!! Ayah di Medan Bunuh Anak Karena Minta ES Krim

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Juni 28, 2020
in PERISTIWA
0
Sadis!!! Ayah di Medan Bunuh Anak Karena Minta ES Krim
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NASIONAL,TV10Newsgroup.com – Pembunuhan sadis terhadap dua bocah di Medan, Sumatera Utara bernama Ichsan Fatahillah (11) dan adiknya Rahma Anggara ( 5 ) diduga dilakukan oleh ayah tirinya R (30) mendapat perhatian dan atensi serius dari Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak di Jakarta,

Mengingat pembunuhan terhadap anak dalam kategori tindak pidana sadis, tidak mempunyai rasa kemanusiaan dan luar biasa, Arist Merdeka Sirait Putra Siantar mendesak Polrestabes Medan untuk segera menangkap dan menahan pelaku untuk dimintai pertanggungjawaban hukum sesuai dengan perbuatan yang dilakukan pelaku.

Kedua bocah malang itu masing Ihsan Fatihah yang masih usia 11 tahun dan adiknya Rafa Anggara berusia 5 ahun itu ditemukan di sudut bangunan gedung sekolah Global Prima di Jalan Brigjen Katamso Medan meninggal dunia dalam posisi terlentang dan bagian wajahnya ditemukan luka menganga dan memar, sementara adiknya ditemukan dalam parit samping gedung sekolah Global Prima dengan posisi terlentang dan ditutup dengan triplek serta karton.

Baca Juga

Pasopati Kutuk Keras Penembakan Kaca Kantor Desa Langse, Desak Polisi Usut Tuntas

Pasopati Kutuk Keras Penembakan Kaca Kantor Desa Langse, Desak Polisi Usut Tuntas

Mei 28, 2025
Pagar SMPN 1 Cluwak Roboh Diterjang Bencana, Kabid SMP Disdikbud Pati cek Lokasi

Pagar SMPN 1 Cluwak Roboh Diterjang Bencana, Kabid SMP Disdikbud Pati cek Lokasi

Maret 22, 2025
Kasus Remaja Piatu, Bupati Pati Tekankan Pendekatan Kemanusiaan

Kasus Remaja Piatu, Bupati Pati Tekankan Pendekatan Kemanusiaan

Februari 22, 2025

Dari informasi yang diperoleh Komnas Perlindungan Anak kedua bocah malang itu diduga dibunuh oleh ayah tirinya sendiri.

Sehari sebelum ditemukan dua anak itu meninggal dunia tepatnya pada Sabtu 26 Juni 2020 sore di mana di saat itu kedua bocah mungil itu mendatangi ayah tirinya nya yang sedang bekerja sebagai kuli bangunan di sekolah Global Prima itu.

Saat bertemu sang ayah di areal bangunan itu, keduanya merengek minta uang untuk dibeli es krim, namun anak yang terus merengek itu, bukannya dibelikan tetapi pelaku justru naik pitam dan langsung kesetanan. Kemudian pelaku membawa kedua korban ke tempat sunyi di bangunan itu, tanpa rasa kasihan kedua bocah lemah itu diduga dibenturkan kepalanya ke dinding tembok bangunan hingga tewas lalu dibiarkan pertolongan.

READ  Sat Brimob Polda Jabar Lakukan Donasi Korban Bencana Alam

Terkuatnya Pembunuhan itu setelah Ibu korban menanyakan keberadaan anaknya kepada sang suami Rahman Syah Minggu 21 Juni 2020 sekitar jam 7 WIB.

Entah apa yang membuat pelaku benci ia lantas menjawab agar ibunya mencari jasad anaknya sendiri di gedung sekolah Global prima, lalu kemudian ibu korban bersama adik dan neneknya mencari di gedung sekolah Global Prima dan menemukan 2 bocah itu telah meninggal dunia.

Atas kasus pembunuhan sadis ini tidak ada alasan bagi siapapun yang melakukan tindak kekerasan terhadap anak sekalipun statusnya sebagai ayah tiri maupum non ayah tiri, sesuai dengan pasal 80 dan 81 dari UU RI Nomor 35 MA tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak serta komitmen Indonesia terhadap pelaksanaan seluruh konten International Konvensi PBB tentang hak anak, maka siapapun yang melakukan tindak kekerasan terhadap anak merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan.dan dijerat dengan ancaman 20 tahun pidana penjara bahkan seumur hidup.

Foto: Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait

Dengan demikian apa yang dilakukan oleh bapak tiri dari kedua anak secara sadis itu adalah sebuah tindakan yang tidak bisa ditoleransi oleh akal sehat manusia, maka dengan demikian Komnas Perlindungan Anak sebagai lembaga independen di bidang perlindungan anak yang diberikan tugas dan fungsi untuk memberikan pembelaan dan perlindungan anak di Indonesia, mendesak segera Polrestabes Medan untuk meneruskan perkara ini sampai kepada tingkat ke pengadilan untuk mendapatkan keadilan hukum bagi keluarga korban.

Atas nama hukum dan keadilan hukum., saya percaya Polrestabes akan memberikan atensi yang serius terhadap perkara ini.

Untuk kepastian aksi ini, Saya mimta LPA Propinsi SUMUT dan Kadis PPPA Simut untul seheta memberilan layanan dampingan sosial bagi keluarga dan orangtua korban, jelas Arist.

READ  Ditinggal Pemilik, Rumah Semi Permanen Terbakar

Atas peristiwa ini Komisi Nasional Perlindungan Anak akan berkoordinasi dengan lembaga Perlindungan Anak (LPA) Propinsi Sumatera Utara sebagai perwakilan Komnas anak di Medan untuk melakukan koordinasi kepada Polrestabes Medan dalam menyusun dan menjerat pelaku agar sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Indonesia.

Guna mengawal kasus pembunuhan sadis ini, dan menggunakan momentum ini sebagai gerakan anti kekerasan terhadap anak dan gerakan perlindungan anak menghadapi dampak Pandemi Covid 19 , Komisi Nasional Perlindungan Anak akan membentuk Tim investigasi dan Rehabilitasi Sosial anak bersama dengan LPA Sumatera Utara.

Kasus ini harus diurus dengan serius dan tidak boleh dibiarkan mengambang tetapi dengan dasar semangat dari UU Nomor :11 tahun 2012 tentang sistem peradilan Pidana Anak (SPPA) untuk masa 15 hari kasus kekerasan fisik yang mengakibatkan anak meninggal dunia ini dapat segera dilimpahkan ke kejaksaan. Dan harapan Komnas perlindungan kepada ada tim Jaksa Penuntut Umum yang akan dibentuk memberikan perhatian lebih, demikian disampaikan Aris Merdeka Sirait selaku ketua Komnas Perlindungan Anak kepada awak media.(@gus)

Post Views 304
Previous Post

Komnas PA Minta Polres Tapsel Tangkap Predator Seks Anak Di Paluta

Next Post

Personil Ditbinmas Polda Banten Cek Protokol Kesehatan di Mall Bahan Bangunan Artha Jaya

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Personil Ditbinmas Polda Banten Cek Protokol Kesehatan di Mall Bahan Bangunan Artha Jaya

Personil Ditbinmas Polda Banten Cek Protokol Kesehatan di Mall Bahan Bangunan Artha Jaya

Recommended

Warga Kecam Aksi Trio Srigala, Bikin Geram

Warga Kecam Aksi Trio Srigala, Bikin Geram

17 jam ago
TNI Bersih Narkoba, Kodim 0718/Pati Terus Kawal Kesadaran Prajurit

TNI Bersih Narkoba, Kodim 0718/Pati Terus Kawal Kesadaran Prajurit

18 jam ago

Trending

Joget Trio Srigala Bikin Publik Geram, Bupati Sudewo Minta Maaf

Joget Trio Srigala Bikin Publik Geram, Bupati Sudewo Minta Maaf

5 hari ago
Kolaborasi! Wakil Ketua III DPRD Bersama Kalapas dan Wakil Rektor II Safin Pati Mendorong Keterbukaan Informasi Publik

Kolaborasi! Wakil Ketua III DPRD Bersama Kalapas dan Wakil Rektor II Safin Pati Mendorong Keterbukaan Informasi Publik

22 jam ago

Popular

Heboh! Siswa SMK di Pati Dikabarkan Diterima di Humas Pemkab, Netizen Pertanyakan Kebenarannya

Heboh! Siswa SMK di Pati Dikabarkan Diterima di Humas Pemkab, Netizen Pertanyakan Kebenarannya

2 minggu ago
Sepasang Pengantin Raja dan Ratu Ramaikan Karnaval Sedekah Bumi

Sepasang Pengantin Raja dan Ratu Ramaikan Karnaval Sedekah Bumi

3 minggu ago
Pasopati Kutuk Keras Penembakan Kaca Kantor Desa Langse, Desak Polisi Usut Tuntas

Pasopati Kutuk Keras Penembakan Kaca Kantor Desa Langse, Desak Polisi Usut Tuntas

3 minggu ago
Sespimma Lemdiklat Polri Angkatan 73 Raih Rekor MURI di Seminar Sekolah Bertema “Polisi dan Masyarakat”

Sespimma Lemdiklat Polri Angkatan 73 Raih Rekor MURI di Seminar Sekolah Bertema “Polisi dan Masyarakat”

2 minggu ago
Kurang 24 Jam Polisi Bekuk ADK, Ini Motifnya

Kurang 24 Jam Polisi Bekuk ADK, Ini Motifnya

3 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • BREAKING
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • JELAJAHI
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • TEKNOLOGI
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In