Tolitoli,TV10Newsgroup.com – Sat Narkoba Polres Tolitoli pada Selasa (16/2/2021) sekitar pukul 14.00 WITA, yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Tolitoli AKP S Kinsale berhasil mengungkap tempat yang diduga menjadi transaksi narkotika jenis sabu.
Tempat itu kata Kasat Narkoba, berada di sebuah rumah di Dusun Pantidoan Desa Kalangkangan Kecamatan Galang Kabupaten Tolitoli.
Dari pengungkapan itu, Sat Narkoba berhasil mengamankan dua orang pengedar sabu yaitu AI (30) yang merupakan pemilik rumah dan AO (27) seorang warga di Desa Pangkung Kecamatan Dondo Kabupaten Tolitoli.
“Adapun barang bukti yang berhasil kami sita yaitu dua paket sabu dengan berat bruto 2,27 gram dan satu unit handphone” ungkap Kasat Narkoba.
Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat bahwa dirumah tersebut diduga sering dijadikan tempat transaksi sabu. Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui kedua tersangka berada didalam rumah tersebut selanjutnya dilakukan penangkapan dan penggeladahan.
Dari penggeladahan itu, ditemukanlah dua paket sabu.
Saat ini kedua tersangka diamankan di Polres Tolitoli untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.(Husni)