• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING HUKUM

Satreskrim, Ringkus Pelaku Pemerkosa Anak Dibawah Umur

Kaperwil TV10 by Kaperwil TV10
November 4, 2020
in HUKUM
0
Satreskrim, Ringkus Pelaku Pemerkosa Anak Dibawah Umur
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

MATARAM,TV10Newsgroup.com–   Kelakuan pria berinisial GMP (18 tahun), warga Kelurahan Cilinaya Kecamatan Cakranegara yang sungguh bejat dan sampai tega memperkosa kekasihnya sendiri bernama Mawar (bukan nama sebenarnya) yang masih di bawah umur.

Padahal pelaku dan korban baru berpacaran bermadu kasih hanya dua pekan, lalu pelaku kini telah mendekam di penjara usai diamankan oleh Satreskrim Polresta Mataram.

Kejadian tersebut sangat diperingatan untuk pasangan muda dalam memadu kasih agar tetap berhati-hati dan tidak berurusan dengan hukum.

Baca Juga

Kuasa Hukum Desak Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Berat Arianto Blegur

Kuasa Hukum Desak Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Berat Arianto Blegur

Oktober 26, 2025
Proyek Jalan Rp 43 Miliar di Pati Kembali Memakan Korban

Proyek Jalan Rp 43 Miliar di Pati Kembali Memakan Korban

September 28, 2025
Plt Dishub Pati : Satu Nyawa Melayang Akibat Lalainya Rekanan Proyek

Plt Dishub Pati : Satu Nyawa Melayang Akibat Lalainya Rekanan Proyek

September 28, 2025

‘’Oleh karena itu kami mengamankan pelaku dugaan pemerkosaan anak di bawah umur di Kelurahan Cilinaya,’’ ungkap Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Kadek Adi Budi Astawa, Selasa (03/11/20).

Kejadian bermula tanggal 28 Oktober 2020. Sekitar pukul 19.00 WITA. Pelaku mengajak korban ketemuan di sekitar Karang Medain.

Ketika bertemu, korban diajak menuju ke rumah pelaku untuk mengambil celana dengan menggunakan sepeda motor dan menuju rumah pelaku kemudian korban langsung diajak masuk ke dalam kamar.

‘’Pelaku mengajak korban ke rumahnya yang awalnya korban sama sekali tidak curiga,’’ Terangnya.

Sesampainya di kamar pelaku mulai merayu dan membujuk korban.

Serangan kata manis terus dilancarkan pelaku, Tapi korban tidak bergeming dengan ajakan pelaku untuk berhubungan badan.

‘’Korban menolak ajakan tersebut dan meminta pintu kamar jangan ditutup,’’ tuturnya.

Penolakan korban tidak dihiraukan pelaku, GMP malah menutup pintu sambil mematikan lampu.

READ  Arist Merdeka Sirait Mendesak Polres Lembata Segera Menangani Kasus Penganiayaan

Lalu mendorong tubuh kekasihnya ke tempat tidur, Setelah itu beraksi dan memperkosa kekasihnya yang masih berusia 18 tahun, Korban melawan tindakan bejat kekasihnya.

Tangan pelaku digigit dan berusaha bangun dari tempat tidur.

Tapi apa daya, tenaga pelaku lebih kuat dan kembali mendorong tubuh korban ke tempat tidur kemudian pelaku langsung melakukan aksinya untuk memperkosa korban satu kali.

‘’Korban sempat melawan tapi tenaga pelaku lebih kuat,’’ kata Kadek.

Korban lalu meminta diantar pulang dan wajah korban yang pucat membuat kakak kandung dan ibunya curiga.

Korban lalu bercerita tentang kejadian tragis yang baru saja dialaminya. Pengakuan korban membuat kakak kandungnya sangat marah.

Kedua keluarga sempat bertemu tapi tidak ada titik temu. Melalui kakak kandungnya, korban melapor ke Kepolisian.

Laporan itu langsung ditindaklanjuti petugas. Dari keterangan dan barang bukti yang didapatkan.

Kepolisian langsung mengamankan pelaku untuk diproses.

‘’Pelaku kami amankan tanggal 29 Oktober sehari setelah kejadian,’’ ujarnya.

Nasi sudah menjadi bubur. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Lelaki 18 tahun terancam dijerat pasal 285 KUHP tentang tindak pidana pemerkosaan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.(@k).

Post Views 278
Previous Post

Kapolda NTB Beri Arahan Pada Perwira SIP dan PAG

Next Post

Polres Sumbawa Terima Kunjungan Tim Wasrik Polda NTB

Kaperwil TV10

Kaperwil TV10

Next Post
Polres Sumbawa Terima Kunjungan Tim Wasrik Polda NTB

Polres Sumbawa Terima Kunjungan Tim Wasrik Polda NTB

Recommended

PMI Kota Kupang Hadapi Dugaan Perubahan Spesimen Rekening Secara Sepihak, Kini Berhasil Diselesaikan

PMI Kota Kupang Hadapi Dugaan Perubahan Spesimen Rekening Secara Sepihak, Kini Berhasil Diselesaikan

5 jam ago
Ketua Umum RPPAI Desak Pemerintah Perhatikan Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus

Ketua Umum RPPAI Desak Pemerintah Perhatikan Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus

11 jam ago

Trending

Kuasa Hukum Desak Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Berat Arianto Blegur

Kuasa Hukum Desak Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Berat Arianto Blegur

3 hari ago
Peringatan HSN, Kades Prawoto Ajak Santri Teladani Semangat Jihad Membangun Bangsa

Peringatan HSN, Kades Prawoto Ajak Santri Teladani Semangat Jihad Membangun Bangsa

6 hari ago

Popular

LBH GP Ansor Kecam Keras Tayangan Xpose Trans7, Nilai Lecehkan Kiai dan Dunia Pesantren

LBH GP Ansor Kecam Keras Tayangan Xpose Trans7, Nilai Lecehkan Kiai dan Dunia Pesantren

2 minggu ago
Somasi Diterbitkan, Proyek Jalan di Pati Diduga Abaikan Keselamatan

Somasi Diterbitkan, Proyek Jalan di Pati Diduga Abaikan Keselamatan

4 minggu ago
Tasyakuran Kantor Baru, PSI Pati Perkuat Gerakan Pro Rakyat

Tasyakuran Kantor Baru, PSI Pati Perkuat Gerakan Pro Rakyat

3 minggu ago
Plt Dishub Pati : Satu Nyawa Melayang Akibat Lalainya Rekanan Proyek

Plt Dishub Pati : Satu Nyawa Melayang Akibat Lalainya Rekanan Proyek

1 bulan ago
Sengketa Lokasi Jembatan Sidokerto Village Tuntas, Pengembang dan Warga Sepakati Titik Baru

Sengketa Lokasi Jembatan Sidokerto Village Tuntas, Pengembang dan Warga Sepakati Titik Baru

4 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In