• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING HUKUM

Satreskrim, Ringkus Pelaku Pemerkosa Anak Dibawah Umur

Kaperwil TV10 by Kaperwil TV10
November 4, 2020
in HUKUM
0
Satreskrim, Ringkus Pelaku Pemerkosa Anak Dibawah Umur
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

MATARAM,TV10Newsgroup.com–   Kelakuan pria berinisial GMP (18 tahun), warga Kelurahan Cilinaya Kecamatan Cakranegara yang sungguh bejat dan sampai tega memperkosa kekasihnya sendiri bernama Mawar (bukan nama sebenarnya) yang masih di bawah umur.

Padahal pelaku dan korban baru berpacaran bermadu kasih hanya dua pekan, lalu pelaku kini telah mendekam di penjara usai diamankan oleh Satreskrim Polresta Mataram.

Kejadian tersebut sangat diperingatan untuk pasangan muda dalam memadu kasih agar tetap berhati-hati dan tidak berurusan dengan hukum.

Baca Juga

Cegah Perang Sarung, Polisi Amankan 7 Remaja dan 8 Motor Saat Patroli Dini Hari

Cegah Perang Sarung, Polisi Amankan 7 Remaja dan 8 Motor Saat Patroli Dini Hari

Maret 17, 2026
AMPB Tantang KPK Turun ke Pati, Dorong Pendidikan Anti Korupsi Usai Diskusi Tiga Mantan Ketua KPK

AMPB Tantang KPK Turun ke Pati, Dorong Pendidikan Anti Korupsi Usai Diskusi Tiga Mantan Ketua KPK

Maret 7, 2026
8 Kepala Daerah Terseret OTT KPK, Dari Bupati Pati Hingga Gubernur Riau

8 Kepala Daerah Terseret OTT KPK, Dari Bupati Pati Hingga Gubernur Riau

Maret 6, 2026

‘’Oleh karena itu kami mengamankan pelaku dugaan pemerkosaan anak di bawah umur di Kelurahan Cilinaya,’’ ungkap Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Kadek Adi Budi Astawa, Selasa (03/11/20).

Kejadian bermula tanggal 28 Oktober 2020. Sekitar pukul 19.00 WITA. Pelaku mengajak korban ketemuan di sekitar Karang Medain.

Ketika bertemu, korban diajak menuju ke rumah pelaku untuk mengambil celana dengan menggunakan sepeda motor dan menuju rumah pelaku kemudian korban langsung diajak masuk ke dalam kamar.

‘’Pelaku mengajak korban ke rumahnya yang awalnya korban sama sekali tidak curiga,’’ Terangnya.

Sesampainya di kamar pelaku mulai merayu dan membujuk korban.

Serangan kata manis terus dilancarkan pelaku, Tapi korban tidak bergeming dengan ajakan pelaku untuk berhubungan badan.

‘’Korban menolak ajakan tersebut dan meminta pintu kamar jangan ditutup,’’ tuturnya.

Penolakan korban tidak dihiraukan pelaku, GMP malah menutup pintu sambil mematikan lampu.

Lalu mendorong tubuh kekasihnya ke tempat tidur, Setelah itu beraksi dan memperkosa kekasihnya yang masih berusia 18 tahun, Korban melawan tindakan bejat kekasihnya.

Tangan pelaku digigit dan berusaha bangun dari tempat tidur.

Tapi apa daya, tenaga pelaku lebih kuat dan kembali mendorong tubuh korban ke tempat tidur kemudian pelaku langsung melakukan aksinya untuk memperkosa korban satu kali.

‘’Korban sempat melawan tapi tenaga pelaku lebih kuat,’’ kata Kadek.

Korban lalu meminta diantar pulang dan wajah korban yang pucat membuat kakak kandung dan ibunya curiga.

Korban lalu bercerita tentang kejadian tragis yang baru saja dialaminya. Pengakuan korban membuat kakak kandungnya sangat marah.

Kedua keluarga sempat bertemu tapi tidak ada titik temu. Melalui kakak kandungnya, korban melapor ke Kepolisian.

Laporan itu langsung ditindaklanjuti petugas. Dari keterangan dan barang bukti yang didapatkan.

Kepolisian langsung mengamankan pelaku untuk diproses.

‘’Pelaku kami amankan tanggal 29 Oktober sehari setelah kejadian,’’ ujarnya.

Nasi sudah menjadi bubur. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Lelaki 18 tahun terancam dijerat pasal 285 KUHP tentang tindak pidana pemerkosaan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.(@k).

Post Views 347
Previous Post

Kapolda NTB Beri Arahan Pada Perwira SIP dan PAG

Next Post

Polres Sumbawa Terima Kunjungan Tim Wasrik Polda NTB

Kaperwil TV10

Kaperwil TV10

Next Post
Polres Sumbawa Terima Kunjungan Tim Wasrik Polda NTB

Polres Sumbawa Terima Kunjungan Tim Wasrik Polda NTB

Recommended

Idulfitri 2026, Agus Kliwir Bongkar Krisis Moral Dunia Jurnalistik

Idulfitri 2026, Agus Kliwir Bongkar Krisis Moral Dunia Jurnalistik

22 jam ago
Idulfitri 2026, Agus Kliwir Ajak Insan Pers Perkuat Silaturahmi dan Integritas

Idulfitri 2026, Agus Kliwir Ajak Insan Pers Perkuat Silaturahmi dan Integritas

1 hari ago

Trending

Open House di Pendopo Pati Ditunda! Plt Bupati Minta Maaf, Ini Instruksi Mendagri

Open House di Pendopo Pati Ditunda! Plt Bupati Minta Maaf, Ini Instruksi Mendagri

3 hari ago
Menunggu Asistensi dari KPK, Plt. Bupati Permohonan Maaf Ke Masyarakat

Menunggu Asistensi dari KPK, Plt. Bupati Permohonan Maaf Ke Masyarakat

4 hari ago

Popular

Open House di Pendopo Pati Ditunda! Plt Bupati Minta Maaf, Ini Instruksi Mendagri

Open House di Pendopo Pati Ditunda! Plt Bupati Minta Maaf, Ini Instruksi Mendagri

3 hari ago
Patroli Jelang Sahur, Polsek Tayu Amankan Colt L300 Bermuatan Sound System DJ

Patroli Jelang Sahur, Polsek Tayu Amankan Colt L300 Bermuatan Sound System DJ

4 minggu ago
KPK Periksa 12 Saksi Terkait Kasus Sudewo, Budi Prasetyo : Pengondisian Proyek di Pati

KPK Periksa 12 Saksi Terkait Kasus Sudewo, Budi Prasetyo : Pengondisian Proyek di Pati

4 minggu ago
Menunggu Asistensi dari KPK, Plt. Bupati Permohonan Maaf Ke Masyarakat

Menunggu Asistensi dari KPK, Plt. Bupati Permohonan Maaf Ke Masyarakat

4 hari ago
Kompol Dika Resmi Kasatreskrim, Kapolrestan Pati Genjot Strategi E-Sport Rangkul Generasi Z

Kompol Dika Resmi Kasatreskrim, Kapolrestan Pati Genjot Strategi E-Sport Rangkul Generasi Z

4 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In