PATI I Konflik lokasi pembangunan jembatan di perumahan Sidokerto Village, Desa Sidokerto, akhirnya kelar.
Sebelumnya, penolakan dilakukan oleh warga lantaran titik awal pembangunan jembatan berada di area Masjid Nurul Iman.
Setelah dilakukan pertemuan pada Senin, (29/9/2025) di lokasi pembangunan. Pihak pengembang, dan warga yang sempat menolak akhirnya setuju pembangunan jembatan dilanjutkan, dengan catatan lokasi jembatan digeser ke utara.
“Alhamdulillah, sekarang sudah clear. Titik awal yang ditetapkan BBWS ditolak warga, karena dianggap sepihak.
Setelah peninjauan, kami sepakat memindahkan lokasi jembatan,” ungkap Kepala Bagian Perizinan Sidokerto Village, Imam Sulkan kepada wartawan.
Jembatan berlebar 5 meter ini adalah syarat utama izin perumahan dan sangat dinantikan oleh warga.
Pasalnya selama puluhan tahun akses terdekat dari dukuh Jambean ke Sidokerto terputus.“Perubahan titik ini juga difasilitasi oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim).
Insya Allah, dengan kesepakatan ini pembangunan bisa segera dilanjutkan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman Dinas Perkim, Ahmad Qosim menjelaskan bahwa pengembang Sidokerto Village sebelumnya telah mengantongi izin pembangunan jembatan untuk tahap pertama, yakni perumahan subsidi.
Namun saat mengajukan izin untuk tahap kedua (perumahan non-subsidi), pihaknya menemukan jembatan belum dibangun.
“Ketika kami cek ke lokasi, jembatan yang menjadi syarat belum terbangun. Setelah berkoordinasi, ternyata titik awal jembatan berada di depan masjid dan menimbulkan keberatan warga
Kami kemudian memfasilitasi mediasi, hingga disepakati pemindahan ke sisi utara masjid,” kata Qosim.
Ia menegaskan, pihaknya meminta pengembang untuk melengkapi nota kesepakatan pembangunan jembatan, agar proses perizinan tahap kedua bisa diproses.
“Setelah pemindahan titik disetujui warga dan sudah ada nota kesepakatan serta jadwal pembangunan, maka kami bisa melanjutkan pembahasan set plan tahap kedua.
Izin dari BBWS juga sudah ada sejak Januari 2025, jadi secara administratif tidak ada masalah,” lanjutnya.
Kesepakatan pemindahan lokasi jembatan ini pun disambut baik warga, karena tidak lagi mengganggu akses ke masjid
Hal ini diikuti dengan rencana penataan lingkungan di sekitar area”, pungkasnya.(MK)










