• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING PERISTIWA

Seorang Ayah Perkosa Putri Kandung, Komnas PA Bereaksi Keras

Ratu by Ratu
Januari 17, 2020
in PERISTIWA
0
Seorang Ayah Perkosa Putri Kandung, Komnas PA Bereaksi Keras
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Tv10newsgroup.com – Sungguh dunia sudah terbalik bukannya melindungi anak Justru orang tua MM (52) watga Cicariang Tasikmalaya Kota tega menyetubuhi anak kandungnya yang masih dibawah umur hingga melahirkan.

Pelaku MM  melakukan persetubuhan dengan anak kandungnya itu sejak tahun 2018 hingga bulan April 2019.

Hal tersebut terungkap setelah ibu korban membuat laporan ke Polres Tasikmalaya Kota dan oleh Sat Reskrimum  Polres Tasikmalaya Kota, pelaku MM saat ini telah ditahan untuk dimintai keterangan dan pertanggungjawaban hukumnya.

Baca Juga

Pasopati Kutuk Keras Penembakan Kaca Kantor Desa Langse, Desak Polisi Usut Tuntas

Pasopati Kutuk Keras Penembakan Kaca Kantor Desa Langse, Desak Polisi Usut Tuntas

Mei 28, 2025
Pagar SMPN 1 Cluwak Roboh Diterjang Bencana, Kabid SMP Disdikbud Pati cek Lokasi

Pagar SMPN 1 Cluwak Roboh Diterjang Bencana, Kabid SMP Disdikbud Pati cek Lokasi

Maret 22, 2025
Kasus Remaja Piatu, Bupati Pati Tekankan Pendekatan Kemanusiaan

Kasus Remaja Piatu, Bupati Pati Tekankan Pendekatan Kemanusiaan

Februari 22, 2025

“Untuk sementara pelaku sudah kami amankan di Polres Tasikmalaya,” ungkap Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Drs. Erlangga kepada awak media, Jumat (17/1/2020).

Oleh sebab itu, demi kepentingan terbaik anak dan pendampingan psikologis korban,  Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Tasikmalaya dibawah Kordinasi Kantor Perwakilan Komnas Perlindungan Anak Jawa Barat segera akan segera bertemu korban dan keluarganya untuk diberikan pelayanan pendampingan psikologis secara intensif serta pelayanan medis.

Sementara untuk proses hukumnya , Komnas Perlindungan perwakilan Jawa Barat akan terus berkordiasi dengan  Sat Reskrimum Unit PPA Polres Tasikmalaya Kota.

Ketua Umum KOMNAS Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengatakan peristiwa maraknya kasus- kasus pelanggaran hak anak yang tidak dapat ditoleransi lagi di Tasikmalaya mulai dari kasus penelantaran, perebutan pengasuhan anak akibat perceraian, eksploitasi anak untuk alternatif ekonomi keluarga.

Lebih lanjut Arist Merdeka Sirait menjelaskan, mengingat kasus kejahatan seksual terhadap anak merupakan kejahatan krmanusian dan merupakan kejahatan lusr biasa, dengan demikian tidaklah berlebihan jika KOMNAS Perlidungan Anak meminta Polres Tasikmalaya Kota untuk memberikan extra perhatian terhadap kasus ini.

READ  Kapolda Jatim dan Pangdam Meninjau Lokasi Bencana Gempa Bumi di Tirtoyudo

Akibat dari perbuatannya pelaku dikenakan pasal  pelanggaran pasal 81 ayat (1)dan  ayat (2), Junto  pasal 76d subs pasal 82 ayat (1) Junto  pasal 276b UU RI Nomor : 17 tahun 2016  tentang penerapan Peraturan Pemerintah pengganti UU RI Nomor: 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor : 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI  Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara minimal 10 tahun dan maksimal 20 tahun. (Afa)

Post Views 346
Tags: Seorang Ayah Perkosa Putri Kandung
Previous Post

Dua Guru SD di Purworejo Terindikasi Sebagai Korban Keraton Agung Sejagat

Next Post

Arist Merdeka Sirait Mendesak Polres Lembata Segera Menangani Kasus Penganiayaan

Ratu

Ratu

Next Post
Arist Merdeka Sirait Mendesak Polres Lembata Segera Menangani Kasus  Penganiayaan

Arist Merdeka Sirait Mendesak Polres Lembata Segera Menangani Kasus Penganiayaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Warga Kecam Aksi Trio Srigala, Bikin Geram

Warga Kecam Aksi Trio Srigala, Bikin Geram

7 jam ago
TNI Bersih Narkoba, Kodim 0718/Pati Terus Kawal Kesadaran Prajurit

TNI Bersih Narkoba, Kodim 0718/Pati Terus Kawal Kesadaran Prajurit

8 jam ago

Trending

Joget Trio Srigala Bikin Publik Geram, Bupati Sudewo Minta Maaf

Joget Trio Srigala Bikin Publik Geram, Bupati Sudewo Minta Maaf

5 hari ago
Kolaborasi! Wakil Ketua III DPRD Bersama Kalapas dan Wakil Rektor II Safin Pati Mendorong Keterbukaan Informasi Publik

Kolaborasi! Wakil Ketua III DPRD Bersama Kalapas dan Wakil Rektor II Safin Pati Mendorong Keterbukaan Informasi Publik

11 jam ago

Popular

Heboh! Siswa SMK di Pati Dikabarkan Diterima di Humas Pemkab, Netizen Pertanyakan Kebenarannya

Heboh! Siswa SMK di Pati Dikabarkan Diterima di Humas Pemkab, Netizen Pertanyakan Kebenarannya

2 minggu ago
Sepasang Pengantin Raja dan Ratu Ramaikan Karnaval Sedekah Bumi

Sepasang Pengantin Raja dan Ratu Ramaikan Karnaval Sedekah Bumi

3 minggu ago
Pasopati Kutuk Keras Penembakan Kaca Kantor Desa Langse, Desak Polisi Usut Tuntas

Pasopati Kutuk Keras Penembakan Kaca Kantor Desa Langse, Desak Polisi Usut Tuntas

3 minggu ago
Sespimma Lemdiklat Polri Angkatan 73 Raih Rekor MURI di Seminar Sekolah Bertema “Polisi dan Masyarakat”

Sespimma Lemdiklat Polri Angkatan 73 Raih Rekor MURI di Seminar Sekolah Bertema “Polisi dan Masyarakat”

2 minggu ago
Kurang 24 Jam Polisi Bekuk ADK, Ini Motifnya

Kurang 24 Jam Polisi Bekuk ADK, Ini Motifnya

3 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • BREAKING
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • JELAJAHI
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • TEKNOLOGI
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In