TV10Newsgroup.com, PATI I Gudang ampas PT PG Pakis Baru di Desa Pakis, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, terbakar pada Jumat (14/02/2025) sekitar pukul 15.45 Wib. Kebakaran ini menyebabkan kerugian sekitar Rp 2 juta.
Api dengan cepat membesar, menghanguskan tumpukan ampas tebu di dalam gudang. Karyawan yang pertama melihat kejadian, Budi Setiyono dan Suwono, langsung berusaha memadamkan api dan meminta bantuan petugas pemadam kebakaran.
Tujuh unit mobil pemadam dari berbagai instansi dikerahkan ke lokasi dan berhasil memadamkan api sekitar pukul 16.50 Wib.
Kapolsek Tayu, AKP Aris Pristianto menyebut dugaan awal penyebab kebakaran adalah korsleting listrik.
“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Kapolsek Tayu dihadapan media.
Kapolresta Pati, Kombes Pol. Andhika Bayu Adhittma mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi kebakaran guna mencegah kejadian serupa di masa depan.(@Gus Kliwir)