• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home HEALTH

Sikapi Isu Pelarangan, Ratusan Vaper Rontgen Massal

Ratu by Ratu
Januari 12, 2020
in HEALTH
0
Sikapi Isu Pelarangan, Ratusan Vaper Rontgen Massal
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Semarang, Tv10newsgroup.com – Ratusan pengguna rokok elektrik atau vape di Jawa Tengah memamerkan hasil rontgen dalam acara Freedom for Vape di Gladiol Room Star Hotel Semarang, Sabtu (12/1/2020) malam.

Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas mencuatnya isu pelarangan rokok elektrik di Indonesia oleh pemerintah.

Mereka merontgen tubuhnya di Lentera Helathcare yang berada di bawah naungan PT Cahaya Lentera Perkasa. Dokter pemeriksa, dr Firdaus Sp Rad mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan radiologi menunjukkan kesehatan paru-parunya rata-rata ‘dalam batas normal’.

Baca Juga

Persiapan Lounching Perdana, Kini di Buka Klinik Fisioterapi

Persiapan Lounching Perdana, Kini di Buka Klinik Fisioterapi

September 12, 2024
Perawatan Kesehatan !! Para Personel di Perhatikan Secara Khusus

Perawatan Kesehatan !! Para Personel di Perhatikan Secara Khusus

Juli 5, 2024
Dua Jabatan di Mutasi !! Kapolresta Pati : Penyegaran Organisasi

Dua Jabatan di Mutasi !! Kapolresta Pati : Penyegaran Organisasi

Juni 14, 2024

Seorang dokter umum bernama dr Arifandi Sanjaya yang hadir dalam kesempatan itu mengungkapkan, rata-rata yang dirontgen ini adalah pengguna vape 2 tahunan. Beberapa bahkan ada yang sudah 5 tahunan.

“Iya, kalau lihat dari hasil pemeriksaan radiologi, hasilnya rata-rata bagus,” ungkapnya.

Meskipun begitu, Arifandi yang kerap disapa Badass Doctor tersebut tidak menyangkal kemungkinan muncul beberapa penyakit karena vape. Namun, jika dibandingkan dengan perokok konvensional jauh lebih baik.

Selain itu, dia juga menjelaskan mengenai fenomena di Amerika yang menunjukkan betapa bahayanya penggunaan vape. Hal ini pula yang menjadi dasar isu pelarangan vape di Indonesia.

Menurutnya, masalah yang terjadi di Amerika tidak akan terjadi di Indonesia. Karena bahan liquidnya sendiri berbeda. Di Amerika liquidnya dijual ilegal, sehingga ada klausul yang mensyaratkan penggunanya minimal 21 tahun ke atas.

“Kalau diperhatikan di Amerika atau luar negeri lain itu 21 tahun plus, tapi yang kena masalah justru anak umur 15 tahun. Ini kan jadi rancu,” ungkap Arifandi.

READ  Satgas Berikan Pelayanan Kesehatan Keliling

Berdasarkan fakta yang terungkap, ternyata pengguna liquid vape di Amerika yang bermasalah adalah mereka yang mencampur liquid dengan narkoba. Sehingga, yang paling bahaya bukan liquidnya melainkan narkoba tersebut.

“Mungkin dia (korban) hanya bilang pakai liquid saja. Dia nggak bilang kalau pakai liquid narkoba. Atau dia kadang nggak tahu kalau pakai liquid narkoba,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Bidang Produksi Asosiasi Persolan Vaporizer Indonesia (APVI), Eko Prio HC menambahkan, untuk membedakan antara liquid asli (non narkoba) dengan liquid yang mengandung narkoba sebenarnya mudah.

“Pertama, tidak ada liquid narkoba yang resmi pakai cukai,” bebernya.

Menurut Eko, di Indonesia hanya ada 103 produsen liquid yang sudah legal. Selebihnya tidak berizin dan sudah ditindak oleh pihak berwajib. Sehingga, selagi pengguna vape membeli liquid yang bercukai, dipastikan aman.

Selain itu, liquid yang mengandung narkoba tidak beredar di para vapers. Jalur edarnya pasti di lingkungan pengguna narkoba. “Lagian kalau dijual sembarangan, selain terlarang, rugi karena harga narkobanya saja sudah mahal,” tandas Eko. (Afa)

Post Views 303
Previous Post

Mobil Tanpa Garasi, Denda 2 Juta Menanti

Next Post

Soal Pilkada Solo, Sekjen PDIP Sebut Gibran Berpeluang

Ratu

Ratu

Next Post
Soal Pilkada Solo, Sekjen PDIP Sebut Gibran Berpeluang

Soal Pilkada Solo, Sekjen PDIP Sebut Gibran Berpeluang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Terima Arahan Strategis, Dandim 0718/Pati : Profesionalitas dan Moralitas ke 1.079 Anggota

Terima Arahan Strategis, Dandim 0718/Pati : Profesionalitas dan Moralitas ke 1.079 Anggota

2 hari ago
Joget Trio Srigala Bikin Publik Geram, Bupati Sudewo Minta Maaf

Joget Trio Srigala Bikin Publik Geram, Bupati Sudewo Minta Maaf

4 hari ago

Trending

Lomba Burung Berkicau di Perbatasan

Lomba Burung Berkicau di Perbatasan

3 tahun ago
Sinergi Media, Legislatif dan Pemasyarakatan Dibangun

Sinergi Media, Legislatif dan Pemasyarakatan Dibangun

4 hari ago

Popular

Heboh! Siswa SMK di Pati Dikabarkan Diterima di Humas Pemkab, Netizen Pertanyakan Kebenarannya

Heboh! Siswa SMK di Pati Dikabarkan Diterima di Humas Pemkab, Netizen Pertanyakan Kebenarannya

2 minggu ago
Sepasang Pengantin Raja dan Ratu Ramaikan Karnaval Sedekah Bumi

Sepasang Pengantin Raja dan Ratu Ramaikan Karnaval Sedekah Bumi

3 minggu ago
Pasopati Kutuk Keras Penembakan Kaca Kantor Desa Langse, Desak Polisi Usut Tuntas

Pasopati Kutuk Keras Penembakan Kaca Kantor Desa Langse, Desak Polisi Usut Tuntas

3 minggu ago
Sespimma Lemdiklat Polri Angkatan 73 Raih Rekor MURI di Seminar Sekolah Bertema “Polisi dan Masyarakat”

Sespimma Lemdiklat Polri Angkatan 73 Raih Rekor MURI di Seminar Sekolah Bertema “Polisi dan Masyarakat”

2 minggu ago
Kurang 24 Jam Polisi Bekuk ADK, Ini Motifnya

Kurang 24 Jam Polisi Bekuk ADK, Ini Motifnya

3 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • BREAKING
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • JELAJAHI
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • TEKNOLOGI
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In