JAKARTA,TV10Newsgroup.com – Dalam situasi pandemi Covid-19, roda perekonomian harus tetap berjalan dengan mengedepankan langkah-langkah pencegahan.
Dengan Peraturan Pemerintah nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 yang telah menyatakan bahwa PSBB dilakukan seperti salah satunya dengan menerapkan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah.
Namun didunia kerja tidak mungkin selamanya dilakukan pembatasan, roda perekonomian harus tetap berjalan dan untuk menyikapi akan hal Itu, Polres Metro melakukan konsolidasi BKO siaga New Normal dalam rangka antisipasi protokol kesehatan di tempat Pusat perekonomian di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat.
Ditempat berbeda, Kapolres Metro Jakarta Barat melalui Kabag Ops AKBP Imam Rifai mengatakan, untuk itu pasca-pemberlakuan PSBB dengan kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, perlu dilakukan upaya mitigasi dan kesiapan tempat kerja seoptimal mungkin, sehingga dapat beradaptasi melalui perubahan pola hidup pada situasi Covid-19 atau New Normal.
“Maka untuk penyesuaian di tengah kondisi pandemi saat ini, kita harus melakukan langkah langkah persuasif mengedepankan humanis kepada masyarakat dan melakukan kordinasi dengan semua pihak terkait,’ kata AKBP Imam, Kamis (18/06/2020).
Sementara itu, Imam menjelaskan bahwa tentang pemberlakuan new normal pada akhirnya memang harus diberlakukan dengan beberapa syarat dan ketentuan yang berlaku dengan ketat.
“Seperti Intinya untuk ekonomi akan diupayakan bergerak secara gradual sambil menjalankan protokol new normal dengan ketat seta penrdisiplinan masyarakat secara konsisten dan berkelanjutan,” jelasnya.(@shari)