• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING NASIONAL

Sosialisasi Diseminasi DD, Bupati Tegaskan Penggunaan Anggaran Harus Sesuai Aturan

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Januari 27, 2022
in NASIONAL
0
Sosialisasi Diseminasi DD, Bupati Tegaskan Penggunaan Anggaran Harus Sesuai Aturan
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

PATI,TV10NEWSGROUP.COM – Sosialisasi Diseminasi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2022 dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Pati dan secara virtual melalui Zoom meeting pada Rabu (26/1/2022).

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Bupati Pati Haryanto, Kepala Dispermades, Kepala BPKAD, kepala KPPN Pati, para camat dan kepala desa serta pejabat terkait.

Dalam sambutan Bupati Pati Haryanto menyampaikan bahwa seharusnya sosialisasi dilakukan pada akhir tahun 2021, namun karena petunjuk teknis yang terlambat maka pembagian dan penggunaan pun ikut mundur.

Baca Juga

Progam MBG Disetop, BGN Temukan Pelanggaran Sanitasi dan IPAL

Progam MBG Disetop, BGN Temukan Pelanggaran Sanitasi dan IPAL

Maret 13, 2026
Agus Kliwir Bongkar Fenomena “Media Copas” Tanpa 5W1H Bukan Karya Jurnalistik

Agus Kliwir Bongkar Fenomena “Media Copas” Tanpa 5W1H Bukan Karya Jurnalistik

Maret 11, 2026
Rapimnas & HUT ke-9 SMSI, Media Siber Soroti Kedaulatan Digital

Rapimnas & HUT ke-9 SMSI, Media Siber Soroti Kedaulatan Digital

Maret 8, 2026

Penggunaan dana harus ada aturan, maka dari ini perlu adanya pemahaman dari kepala desa, lembaga desa dan camat. “Semua anggaran harus ada payung hukum,” ujarnya

Desa di Kabupaten Pati merupakan daerah otonomi tetapi belum sepenuhnya dan masih ada ketergantungan. Adanya pengurangan anggaran maka program kerja yang direncanakan sesuai RPJMD dan RKPD mau tidak mau harus digeser ke kebutuhan yang wajib seperti penanganan COVID-19.

“Wabah ini harus diselesaikan sehingga jangan sampai terjadi kemiskinan, sehingga perekonomian harus diatur,” imbuhnya.

Setiap desa mendapatkan anggaran yang berbeda, hal ini dikarenakan adanya beberapa indikator seperti kinerja dari lembaga desa.

Pedoman Perpres No 104 Tahun 2021 tentang penggunaan dana desa. Dalam jangka waktu 2015-2022 banyak peningkatan pada dana desa kalkulasi sekitar 74%.

Dibandingkan dengan zaman dulu yang mengandalkan PAD dan BUMdes yang nilainya kecil, sekarang dana bantuan sudah meningkat dari kabupaten maupun provinsi. Sebanyak 40% akan digunakan untuk BLT, Bupati Pati Haryanto berharap agar sesuai dengan KPS dan jangan dibagi rata.

“Dana desa yang sudah ada harus di maksimalkan jadi alokasi sebelumnya 426,3 miliar sekarang 427 miliar ini merupakan kepercayaan pemerintah pusat untuk mengelolah dana desa serta Pemulihan ekonomi Kabupaten Pati bertumpu pada sektor pertanian, perikanan, perkebunan dan perindustrian,”pungkasnya.(@Gus)

Post Views 1,084
Previous Post

PTM Seharusnya Dua Shift, Inilah Sebabnya

Next Post

Setapak Perubahan Wujudkan Pelayanan Masyarakat, Inilah Kinerja 1 Tahun Kapolri

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Setapak Perubahan Wujudkan Pelayanan Masyarakat, Inilah Kinerja 1 Tahun Kapolri

Setapak Perubahan Wujudkan Pelayanan Masyarakat, Inilah Kinerja 1 Tahun Kapolri

Recommended

Jateng Heboh! Tiga Bupati Terjaring OTT KPK

Jateng Heboh! Tiga Bupati Terjaring OTT KPK

15 jam ago
Bulog Pati Turun Tangan Jinakkan Harga Minyak Goreng

Bulog Pati Turun Tangan Jinakkan Harga Minyak Goreng

1 hari ago

Trending

Aksi Humanis TNI di Pati, Dankipan C Yonif 410/Alugoro Bersama Persit Bagikan 2.500 Takjil ke Masyarakat

Aksi Humanis TNI di Pati, Dankipan C Yonif 410/Alugoro Bersama Persit Bagikan 2.500 Takjil ke Masyarakat

1 hari ago
Viral Irigasi Ditutup Proyek KDMP, Pemdes Sarirejo Buka Fakta Sebenarnya

Viral Irigasi Ditutup Proyek KDMP, Pemdes Sarirejo Buka Fakta Sebenarnya

2 hari ago

Popular

Patroli Jelang Sahur, Polsek Tayu Amankan Colt L300 Bermuatan Sound System DJ

Patroli Jelang Sahur, Polsek Tayu Amankan Colt L300 Bermuatan Sound System DJ

3 minggu ago
KPK Periksa 12 Saksi Terkait Kasus Sudewo, Budi Prasetyo : Pengondisian Proyek di Pati

KPK Periksa 12 Saksi Terkait Kasus Sudewo, Budi Prasetyo : Pengondisian Proyek di Pati

3 minggu ago
Humanis ke Pengendara! AKP Royke Noldy Bagi Ratusan Takjil di Momen Ramadan 2026

Humanis ke Pengendara! AKP Royke Noldy Bagi Ratusan Takjil di Momen Ramadan 2026

3 minggu ago
Kompol Dika Resmi Kasatreskrim, Kapolrestan Pati Genjot Strategi E-Sport Rangkul Generasi Z

Kompol Dika Resmi Kasatreskrim, Kapolrestan Pati Genjot Strategi E-Sport Rangkul Generasi Z

3 minggu ago
Mitos atau Fakta! Tanah Jawa Pati Disebut ‘Menolak’ Pemimpin Rakus, Benarkah Ada Kutukan Bumi Mina Tani?”

Mitos atau Fakta! Tanah Jawa Pati Disebut ‘Menolak’ Pemimpin Rakus, Benarkah Ada Kutukan Bumi Mina Tani?”

4 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In