Semarang, Tv10newsgroup.com – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Jumeri mengatakan bahwa dengan adanya SPP gratis, menurutnya pihak sekolah harus segera merombak Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS).
Menurutnya, jika sebelumnya RKAS disusun sesuai tahun ajaran baru selama satu tahun. Maka untuk tahun ini RKAS semestinya dibuat hanya enam bulan, yakni Januari hingga Juli 2020.
“Kami sudah mengirim surat edaran ke seluruh Kepala Sekolah SMA/SMK/SLB negeri terkait hal itu. Kami juga sudah melakukan sosialisasi perihal tersebut,” kata dia, Sabtu (11/1/2020).
Menurutnya, seluruh kepala sekolah wajib mengembalikan uang SPP jika sudah ada yang terlanjur lunas. Jika tidak dikembalikan secara utuh, maka akan dikenakan sangsi tegas.
Terkait pungutan, Jumeri menegaskan akan melakukan pengawasan secara intensif. Saat ini, sekolah tidak boleh mengambil pungutan tanpa seizin Dinas Pendidikan atau cabang dinas.
” Pungutan akan kami pantau, dan harus seijin kami. Kita akan lihat dulu urgensinya pungutan tersebut, selain itu pungutan tidak boleh bersifat memaksa, ” imbuh Jumeri.
Ia menegaskan bahwa jika ada siswa yang memang tidak mampu, memang harus dibebaskan dari pungutan apapun.
Sekadar diketahui, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggratiskan biaya pendidikan bagi siswa SMA/SMK/SLB negeri mulai tahun ini. Anggaran sebesar Rp860,4 miliar telah disiapkan untuk menyukseskan program itu. (Afa)