PATI I Nama Sriyatun kembali menjadi sorotan publik. Setelah sempat viral, karena kasus pengambilan paksa donasi air mineral saat menjabat sebagai Plt Kepala Satpol PP Pati, Jumat (5/9/25).
Kini, ia kembali menduduki jabatan strategis di pemerintahan. Berdasarkan surat resmi yang beredar
Sriyatun yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Pati, ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati.
Penunjukan tersebut berlaku mulai 4 September 2025. Dalam surat keputusan yang ditandatangani oleh Bupati Pati Sudewo, disebutkan bahwa Sriyatun resmi melaksanakan tugas sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, menggantikan posisi sebelumnya dijabat oleh camat sukolilo Andrik Sulaksono.
Dengan penugasan baru ini, Sriyatun kembali berada di bawah sorotan publik, terutama mengingat rekam jejak kontroversialnya saat masih di Satpol PP Pati.
Namun, hingga kini pihak pemerintah daerah belum memberikan penjelasan resmi terkait alasan penunjukan tersebut.(Ek)