TV10Newsgroup.com, PATI I Kepolisian resor kota (Polresta) Pati terus menggencarkan operasi pemberantasan premanisme dan penyakit masyarakat, selama bulan suci ramadan.
Hingga hari ini, polisi telah menangkap 376 pelaku premanisme serta mengungkap berbagai kasus tindak kriminal lainnya.
Kapolresta Pati, Kombes Pol. Andhika Bayu Adhittama melalui Wakapolresta, AKBP Dandy Ario Yustiawan mengungkapkan bahwa selain menangkap ratusan pelaku premanisme.
Pihaknya juga berhasil mengungkap lima kasus perjudian serta 12 kasus perzinahan. Dalam operasi ini.
Polisi turut menyita uang tunai sebesar Rp 8.629.000 yang diduga merupakan hasil dari praktik parkir liar dan perjudian”, kata Wakapolresta Pati dihadapan media, Senin (17/3/25).
Kasat Reskrim Polresta Pati, AKP Heri Dwi Utomo menekankan, bahwa pemberantasan premanisme menjadi salah satu prioritas utama kepolisian, dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Sebanyak 75 pelaku asusila juga telah diamankan. Mereka terdiri dari pasangan bukan suami istri yang tertangkap basah dalam kasus perzinahan serta puluhan pekerja seks komersial (PSK),” ujar Kasat Reskrim Polresta Pati.
Sementara itu, Wakasat Reskrim, IPTU Slamet menambahkan bahwa pihak kepolisian akan terus menindak tegas praktik prostitusi yang dianggap sebagai salah satu penyakit masyarakat.
“Maka dalam penegakan hukum dalam memberantas premanisme dan praktik prostitusi akan semakin digalakkan, selama bulan suci ramadan,” imbuh Wakasat Polresta Pati.
Operasi ini diharapkan dapat menciptakan kondisi yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat, terutama selama bulan suci ramadan.
Polresta Pati juga mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam menjaga ketertiban, dengan melaporkan aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwenang”, pungkasnya.(@Gus Kliwir)