• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING NASIONAL

Tepat Tegas!!! Kasi GMB Cabang Dinas ESDM Wilayah Kendeng Muria Tindaklanjuti Aduan Masyarakat Terkait Tambang Galian C Tidak Berijin

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Juni 8, 2020
in NASIONAL, TV10 TERKINI
0
Tepat Tegas!!! Kasi GMB Cabang Dinas ESDM Wilayah Kendeng Muria Tindaklanjuti Aduan Masyarakat Terkait Tambang Galian C  Tidak Berijin
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

PATI,TV10Newsgroup.com – Rival Gautama selaku Kasi GMB Cabang Dinas ESDM Wilayah Kendeng Muria hari ini melakukan cek lokasi penambangan di Desa Kedungwinong Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati.

Maka dengan demikian, atas laporan dari warga masyarakat bahwa ada penambangan galian C yang tidak berijin, Senin (8/6/20).

Atas laporan tersebut, kami Tim Cabang Dinas ESDM Wilayah Kendeng Muria, turun untuk cek kebenaran laporan tersebut, dan ternyata lokasi yang dilaporkan merupakan lahan tambang yang dudah berijin dengan pemilik IUP OP atas nama Sudir Santoso.

Baca Juga

PMI Kota Kupang Hadapi Dugaan Perubahan Spesimen Rekening Secara Sepihak, Kini Berhasil Diselesaikan

PMI Kota Kupang Hadapi Dugaan Perubahan Spesimen Rekening Secara Sepihak, Kini Berhasil Diselesaikan

Oktober 28, 2025
Ketua Umum RPPAI Desak Pemerintah Perhatikan Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus

Ketua Umum RPPAI Desak Pemerintah Perhatikan Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus

Oktober 28, 2025
Agus Kliwir Tekankan Pentingnya Legalitas Perusahaan Pers dan Etika Wartawan

Agus Kliwir Tekankan Pentingnya Legalitas Perusahaan Pers dan Etika Wartawan

Oktober 22, 2025

Yang kebetulan dan baru kami tau bahwa saudara Sudir Santoso juga menjabat sebagai Ketua Umum Parade Nusantara.

Untuk dapat diketahui, lahan Saudara Sudir Santoso ini memang sudah beberapa kali dilaporkan.

Pada laporan pertama saat itu, kami temui kegiatan pengambilan material tambang yang dikeluarkan dari lokasi pada lahan milik bersangkutan.

Saat kami temui di lokasi tersebut saudara Sudir Santoso secara langsung meminta maaf karena ketidak tauannya terkait penggalian material tambang yang dikeluarkan dari tanah miliknya sendiri harus memiliki ijin.

Untuk itu, sesuai arahan Tim Cabdin maka Sudir Santoso dengan kesadaran penuh untuk menghentikan kegiatan dan mengeluarkan alat-alat berat yang ada di lokasi saat dilakukan pengecekan lapangan.

Disinilah, Sudir Santoso berkeinginan untuk menghadap di Kantor Cabang Dinas ESDM Wilayah Kendeng Muria untuk minta arahan terkait tata cara perijinan”

Kemudian, Sudir Santoso menepati janjinya untuk datang ke Kantor untuk konsultasi terkait perijinan tambang.

READ  Kapolda Sumut Mendapatkan Cinderamata Dari Syech Ali Akbar Marbun

Dengan demikian, saat ini lahan tambang galian C milik Sudir Santoso sudah memiliki ijin IUP OP.

Sehingga warga masyarakat jika mau ikut kerja dilahan tersebut sekarang sudah aman dan nyaman.

Oleh karena itu, hal ini bisa sebagai contoh bahwa untuk melakukan ijin yang sebenarnya mudah.

Asalkan persyaratan permohonan dilengkapi sesuai presedur dan apa yang sudah dilakukan Sudir Santoso sudah benar dan tepat.

Supaya para penambang yang belum dilengkapi ijin agar segera mengurus ijinnya.

Hal ini agar bisa mengikuti jejak Sudir Santoso yang sudah memiliki ijin resmi.” kami cabang Dinas ESDM Wilayah Kendeng Muria akan memberikan arahan dan bimbingan untuk para penambang belum berijin agar taat aturan pemerintah.

Sehingga bisa bekerja dan mencari nafkah dengan tenang, karena sudah menaati aturan yang berlaku.

Kalau belum jelas tentang persyaratan perijinan bisa datang ke Kantor untuk konsultasi dengan Tim kami.

Sekali lagi, saya sampaikan juga bahwa kegiatan penambangan tanpa dilengkapi dengan kepemilikan ijin (IUP OP) adalah Ilegal.

Jadi penindakan tersebut akan dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum, maka silahkan melengkapi kegiatan penambangan dengan kesadaran mengurus ijin.

Serta jangan menunggu penertiban atau penindakan oleh aparat penegak hukum, karena Sanksi pidananya jelas tertulis di UU No.4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara”, kata Rival Gautama Kasi GMB Saat Diwawancarai awak media TV10Newsgroup.com.(@gus)

Post Views 476
Previous Post

Bupati Pati Pantau Penyaluran BLT DD Tahap Pertama

Next Post

Ketua Umum Parade Nusantara Mendukung Kinerja Cabang Dinas ESDM Wilayah Kendeng Muria Untuk Melakukan Sidak Para Penambang Tanpa Ijin

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Ketua Umum Parade Nusantara Mendukung Kinerja Cabang Dinas ESDM Wilayah Kendeng Muria Untuk Melakukan Sidak Para Penambang Tanpa Ijin

Ketua Umum Parade Nusantara Mendukung Kinerja Cabang Dinas ESDM Wilayah Kendeng Muria Untuk Melakukan Sidak Para Penambang Tanpa Ijin

Recommended

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

20 jam ago
Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

3 minggu ago

Trending

Heboh Situs DPR RI Dihack, Jadi “Dewan Pengkhianat Rakyat”

Heboh Situs DPR RI Dihack, Jadi “Dewan Pengkhianat Rakyat”

5 tahun ago
Unggah Foto di Gedung DPR, Eko Patrio Diserang Netizen

Unggah Foto di Gedung DPR, Eko Patrio Diserang Netizen

5 tahun ago

Popular

Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

3 minggu ago
Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

20 jam ago
Kuasa Hukum Desak Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Berat Arianto Blegur

Kuasa Hukum Desak Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Berat Arianto Blegur

1 bulan ago
Proyek Aspal di Desa Asempapan Tuai Sorotan, Kepala Desa Janji Lakukan Evaluasi dan Perbaikan

Proyek Aspal di Desa Asempapan Tuai Sorotan, Kepala Desa Janji Lakukan Evaluasi dan Perbaikan

2 bulan ago
Tunggak Semi, Bukti Sukses BUMDes Asempapan Ciptakan Spot Nongkrong

Tunggak Semi, Bukti Sukses BUMDes Asempapan Ciptakan Spot Nongkrong

2 bulan ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In