• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING PERISTIWA

Tersangka Pembacokan Adalah Dibawah Umur, Kini Sudah Diamankan

Redaksi by Redaksi
Februari 28, 2024
in PERISTIWA
0
Tersangka Pembacokan Adalah Dibawah Umur, Kini Sudah Diamankan
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

PATI – Sat Reskrim Polresta Pati akhirnya berhasil mengungkap identitas Tersangka kejahatan jalanan dengan senjata tajam setelah melalui serangkaian penyelidikan. “Dalam peristiwa tersebut, seorang Tersangka diketahui masih berusia di bawah umur.

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol M. Alfan Armin M menjelaskan, bahwa dalam kejadian ini terjadi pada Rabu (28/02/2024) sekitar pukul 02.30 Wib.

Insiden dimulai ketika korban Ari Ardiyanto (25) bersama kedua temannya pergi dari rumah Kost mereka di Tambakromo dengan menggunakan motor berboncengan 3 untuk jalan-jalan ke arah alun-alun Pati.

Baca Juga

SI Jago Merah Hanguskan Rumah Warga,  Diduga Akibat Konsleting Listrik

SI Jago Merah Hanguskan Rumah Warga, Diduga Akibat Konsleting Listrik

Oktober 14, 2025
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Jurang Beketel–Purwokerto, Polisi Duga Pembunuhan

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Jurang Beketel–Purwokerto, Polisi Duga Pembunuhan

Juli 27, 2025
Pasopati Kutuk Keras Penembakan Kaca Kantor Desa Langse, Desak Polisi Usut Tuntas

Pasopati Kutuk Keras Penembakan Kaca Kantor Desa Langse, Desak Polisi Usut Tuntas

Mei 28, 2025

Setelah itu, sekira Pkl 02.30 Wib, korban dan ke-2 temannya bergeser arah pulang ke rumah Kost mereka.”Kemudian, korban perjalanan pulang, namun sesampainya di Jalan Raya Pati-Gabus Selatan Terminal Sleko turut Desa Mustokoharjo, mereka berpapasan dengan tersangka dan diteriaki, diduga terjadi ketersinggungan di jalan.

“Pada saat motor korban didekati oleh pihak tersangka langsung dilakukan pembacokan sehingga Korban menderita luka bacok di pinggang sebelah kanan dan saat ini dirawat di RSUD RAA Soewondo Pati,” kata Kompol M. Alfan Armin M dihdapan awak media.

Dalam kejadian tersebut, awalnya korban merasa terancam serta teriak minta tolong.” lanjut, pelaku lari dan sepeda motor serta satu buah sandal milik pelaku tertinggal di TKP.

Kemudian warga sekitar melaporkan kejadian ke Polsek Pati Kota dan korban dibawa ke RSUD RAA Soewondo dengan Mobil Patroli Polsek Pati Kota.

READ  Tim Puma 1 Bekuk RH, Inilah Kronologinya

Setelah menerima laporan dan melalui proses penyelidikan, personel Unit V/Jatanras Satreskrim Polresta Pati bersama Polsek Pati Kota melakukan olah TKP, akhirnya mendapati barang bukti berupa motor dan satu buah sendal milik tersangka tertinggal.

Kini petugas mendapatkan informasi ciri-ciri pelaku, dan berhasil ditangkap. “ternyata, pelaku tersebut adalah seorang remaja berusia 17 tahun yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang sate.

Lebih lanjut, Kompol M. Alfan mengungkapkan, kini tersangka diamankan ke Polresta Pati dan di jerat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dan Pasal 351 KUHP.

“Dari penangkapan tersangka, kami menyita barang bukti sebilah Celurit yang digunakan untuk melakukan penganiayaan,” tegas Kasat Reskrim Polresta Pati.(red)

Post Views 271
Previous Post

Unggul Kemenangan di Pati !!! H. Hardi siap Mengusung Ketua DPD Jateng Maju Pilgub 2024

Next Post

USP Berikan Wawasan Kebangsaan, Kesbangpol Apresiasi

Redaksi

Redaksi

Next Post
USP Berikan Wawasan Kebangsaan, Kesbangpol Apresiasi

USP Berikan Wawasan Kebangsaan, Kesbangpol Apresiasi

Recommended

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

7 jam ago
Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

3 minggu ago

Trending

No Content Available

Popular

Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

3 minggu ago
Kuasa Hukum Desak Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Berat Arianto Blegur

Kuasa Hukum Desak Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Berat Arianto Blegur

4 minggu ago
Proyek Aspal di Desa Asempapan Tuai Sorotan, Kepala Desa Janji Lakukan Evaluasi dan Perbaikan

Proyek Aspal di Desa Asempapan Tuai Sorotan, Kepala Desa Janji Lakukan Evaluasi dan Perbaikan

2 bulan ago
Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

7 jam ago
Tunggak Semi, Bukti Sukses BUMDes Asempapan Ciptakan Spot Nongkrong

Tunggak Semi, Bukti Sukses BUMDes Asempapan Ciptakan Spot Nongkrong

2 bulan ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In