PATI I Kasatlantas Polresta Pati, AKP Riki Fahmi Mubarok melalui Kasubnit 1 UR STNK Samsat Pati, Aipda Sucipto mengimbau masyarakat untuk tertib dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Ia menekankan pentingnya kepatuhan administrasi dan teknis demi kelancaran proses pelayanan di Samsat.
“Kami mengharapkan masyarakat Pati semakin sadar dan patuh terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan.
Sesuai teknis dan prosedur yang berlaku, agar pelayanan bisa berlangsung lancar,” ujar Aipda Sucipto saat ditemui di ruang pelayanan Samsat Pati, kamis (24/4/2025).
Kasubnit 1 UR STNK Samsat Pati juga meminta pengertian dari masyarakat apabila dalam proses pelayanan terdapat gangguan atau ketidaknyamanan.
Menurutnya, hal tersebut seringkali disebabkan oleh kendala sistem yang bersifat teknis dan tidak terduga. “Kalau pelayanan kami terasa tidak nyaman, mohon dimaklumi.
Kadang sistem mengalami kendala, baik karena jaringan, pembaruan data, maupun gangguan teknis lainnya,” ungkap Kasubnit 1 UR STNK Samsat Pati dihadapan tv10newsgroup.com.
Sejak diluncurkannya program pemutihan pajak kendaraan bermotor oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, maka di Kabupaten Pati mengalami lonjakan signifikan.
Hal ini terlihat dari padatnya antrean warga yang datang ke Samsat untuk mengurus administrasi kendaraan, mulai dari pembayaran pajak hingga pengurusan surat – surat yang hilang.
“Program pemutihan ini sangat disambut antusias oleh masyarakat. Sejak program itu dimulai, antrean semakin padat setiap harinya.
Ini menjadi bukti bahwa kesadaran masyarakat semakin meningkat, dan ini kami apresiasi,” imbuh Aipda Sucipto.
Namun, ia juga menekankan bahwa dalam beberapa kasus, seperti kehilangan data kendaraan, proses pengurusan memang memerlukan waktu.
Hal itu disebabkan data yang hilang harus diverifikasi dan diurutkan kembali sesuai dengan tipe dan kendaraan yang dimiliki oleh wajib pajak.
“Kalau data kendaraan hilang, prosesnya memang butuh waktu. Pihak Dispenda harus mengurutkan ulang data tersebut berdasarkan tipe kendaraan.
Semua ini untuk memastikan keakuratan data sebelum surat baru diterbitkan,” jelas Kasubnit 1 UR STNK Samsat Pati
Di sisi lain, untuk mengatasi kepadatan pelayanan, pihak Samsat Pati juga telah melakukan koordinasi dengan Bank Jateng selaku penyedia layanan kasir pembayaran.
Aipda Sucipto menyampaikan bahwa saat ini pihaknya sedang mengupayakan penambahan loket kasir untuk mempercepat proses pelayanan.
“Masalah kasir Bank Jateng sudah kami koordinasikan. Hari ini, tiga loket kasir mulai dioperasikan. Sebelumnya hanya dua. Ini kami lakukan demi kenyamanan masyarakat
Kasubnit 1 UR STNK Samsat Pati berharap, dengan adanya penambahan loket dan optimalisasi pelayanan, warga Pati bisa terlayani dengan lebih cepat dan efisien.
Maka selama masa berlakunya program pemutihan pajak yang akan berlangsung, hingga beberapa bulan ke depan.
Dengan antusiasme masyarakat yang tinggi, pihaknya mengimbau masyarakat untuk datang lebih pagi dan menyiapkan dokumen secara lengkap, agar proses pengurusan pajak bisa berjalan lancar”, kata Kasubnit 1 UR STNK Samsat Pati.(@Gus Kliwir)