• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING HUKUM

Diduga Tewas Akibat Dianiaya Teman Satu Sel

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
November 5, 2020
in HUKUM
0
Diduga Tewas Akibat Dianiaya Teman Satu Sel
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

Klaten,TV10Newsgroup.com – Polisi tetapkan 10 Tersangka atas kasus meninggalnya seorang tahanan kejaksaan atas nama Ali Mahbub yang di titipka di Polres Klaten. Diduga koban meninggal karena dianiaya oleh teman satu sel nya. Rabu (4/11/2020)

Berdasarkan penyelidikan polisi melalui rekaman CCTV diketahui korban meninggal dunia akibat dianiaya dengan cara dipukul dan di tendang sampai tidak sadarkan diri oleh ke sepuluh tersangka. Tersangka  masing-masing berinisial IG alias Ketil (21), PA (23), MA (19), HD (22), S (42), DK (19), TH (48), AH (26), IS (22) dan HS (41).

Kejadian bermula ketikan korban yang berstatus tahanan kejaksaan ini di titipkan di Polres Klaten. Setelah  korban masuk dalam sel dilakukan potong rambut hingga gundul dan berjalan jongkok sebanyak 5 kali.

Baca Juga

Kuasa Hukum Desak Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Berat Arianto Blegur

Kuasa Hukum Desak Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Berat Arianto Blegur

Oktober 26, 2025
Proyek Jalan Rp 43 Miliar di Pati Kembali Memakan Korban

Proyek Jalan Rp 43 Miliar di Pati Kembali Memakan Korban

September 28, 2025
Plt Dishub Pati : Satu Nyawa Melayang Akibat Lalainya Rekanan Proyek

Plt Dishub Pati : Satu Nyawa Melayang Akibat Lalainya Rekanan Proyek

September 28, 2025

Ketika korban sedang jalan bebek di lorong sel tahan sepanjang 30 meter dimana saat itu korban baru melaksanakan jalan bebek sebanyak 2 kali secara bolak balik, Tersangka HS (41) memukul korban dari arah belakang sebanyak 11 kali menggunakan tangan kanan dan kiri dengan posisi tangan mengepal.

Selanjutnya saat korban jalan bebek putaran ke 3 Tersangka TH (48) melakukan pemukulan terhadap korban menggunakan tangan kanan sebanyak 3 kali dan mengenai korban di bagian lengan, perut dan pantatnya. Selanjutnha setelah korban selesai melaksanakan jalan jongkok sebanyak 5 kali, Sdr. Wahyu (Saksi) mengatakan kepada korban untuk membaca peraturan tahanan dilanjutkan mengawal korban menuju ke kamar mandi sebelah kamar sel nomor 4 untuk mandi.

READ  Kasus Penganiayaan, Enam Tersangka Dibekuk Unit Reskrim Polsek Cengkareng

Selesai mandi korban langung dipukul dan ditendang oleh tersangka lain. Ketika korban dipukul dan terjatuh dalam posisi jatuh tidak sengaja mengenai Tersangka AH (26) dan secara spontan menggunakan tangan kanannya mengenai bagian belakang telinga sebelah kanan hingga korban bergeser setengah tengkurap dan perlahan  bersandar tembok kamar mandi.

Setelah itu korban diberi minum oleh Tersangka MA (19) namun dimuntahkan kembali.selanjutnya petugas datang untuk mengecek kesehatan korban, namun saat di cek kondisinya lemas serta nadinya juga lemah hingga akhirnya korban di pindahkan ke kamar sel nomor lain.

Sesaat kemudian Tim Medis polres Klaten datang dan langsung melakukan pertolongan pertama namun kondisi korban semakin melemah dan lemas hingga akhirnya korban dibawa ke RS Soeradji Tirtonegoro Klaten.

Selanjutnya dilakukan penanganan medis oleh dokter UGD RS RS Soeradji Tirtonegoro namun nyawa korban tidak tertolong hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Jenazah korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Yogyakarta untuk dilakukan autopsi. Polisi telah  mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV dan pakaian korban gun pengembangan penyelidikan atas kasus ini. (S)

Post Views 257
Tags: Diduga Tewas Akibat Dianiaya Teman Satu Sel
Previous Post

Suami Almarhumah Kecewa Istrinya Dikatakan Covid-19

Next Post

Diduga Ruko Wilayah Desa Kebowan Makrak Tidak Difungsikan

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Diduga Ruko Wilayah Desa Kebowan Makrak Tidak Difungsikan

Diduga Ruko Wilayah Desa Kebowan Makrak Tidak Difungsikan

Recommended

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

19 jam ago
Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

3 minggu ago

Trending

Heboh Situs DPR RI Dihack, Jadi “Dewan Pengkhianat Rakyat”

Heboh Situs DPR RI Dihack, Jadi “Dewan Pengkhianat Rakyat”

5 tahun ago
Unggah Foto di Gedung DPR, Eko Patrio Diserang Netizen

Unggah Foto di Gedung DPR, Eko Patrio Diserang Netizen

5 tahun ago

Popular

Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

3 minggu ago
Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

19 jam ago
Kuasa Hukum Desak Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Berat Arianto Blegur

Kuasa Hukum Desak Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Berat Arianto Blegur

1 bulan ago
Proyek Aspal di Desa Asempapan Tuai Sorotan, Kepala Desa Janji Lakukan Evaluasi dan Perbaikan

Proyek Aspal di Desa Asempapan Tuai Sorotan, Kepala Desa Janji Lakukan Evaluasi dan Perbaikan

2 bulan ago
Tunggak Semi, Bukti Sukses BUMDes Asempapan Ciptakan Spot Nongkrong

Tunggak Semi, Bukti Sukses BUMDes Asempapan Ciptakan Spot Nongkrong

2 bulan ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In