• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING HUKUM

Tiga Pelaku Pengedar Narkoba Diringkus Sat Narkoba

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Maret 27, 2021
in HUKUM
0
Tiga Pelaku Pengedar Narkoba Diringkus Sat Narkoba
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

RIAU,TV10Newsgroup.com – “Tidak ada tempat sembunyi untuk Bandar dan Pelaku Narkoba”, Penekanan Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, SH, SIK, MSi tersebut menjadi pemicu semangat personel Sat Narkoba Polres Kuantan Singingi (Kuansing) dalam rangka pemberantasan Narkoba.

Hal ini dibuktikan dengan ditangkapnya tiga orang pelaku yang berprofesi sebagai Pengedar Narkoba Jenis Shabu oleh personel Sat Narkoba Polres Kuansing dalam kurun waktu kurang dari 7 jam pada hari Jum’at tanggal 26 Maret 2021, dimana tiga lelaku yang ditangkap tersebut merupakan rantai bersambung dalam penyebaran Narkoba.

Perihal penangkapan ketiga Pelaku tersebut disampaikan oleh Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, SIK, MM kepada media (Jum’at, 26/03/2021).

Baca Juga

Kuasa Hukum Desak Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Berat Arianto Blegur

Kuasa Hukum Desak Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Berat Arianto Blegur

Oktober 26, 2025
Proyek Jalan Rp 43 Miliar di Pati Kembali Memakan Korban

Proyek Jalan Rp 43 Miliar di Pati Kembali Memakan Korban

September 28, 2025
Plt Dishub Pati : Satu Nyawa Melayang Akibat Lalainya Rekanan Proyek

Plt Dishub Pati : Satu Nyawa Melayang Akibat Lalainya Rekanan Proyek

September 28, 2025

“Kegiatan pengungkapan TP Narkoba serta Pengembangan Kasusnya yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Kuansing AKP PEREDDY JONTARA NABABAN, SH, MH beserta sejumlah Personel Sat Narkoba berhasil menangkap tiga Pelaku An. EP, AL dan TR yang ketiganya berprofesi sebagai Pengedar Narkoba jenis Shabu,” jelas Kapolres.

Pengungkapan TP Narkoba tersebut, bermula di TKP Pertama di Perumahan Divisi 7 PT.Cerenti Subur Kecamatan Cerenti Kabyoaten Kuansing pada Pkl. 00.30 Wib dengan ditangkapnya Pelaku ED (25 thn) dengan Barang Bukti berupa 7 (tujuh) paket berisikan Narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 1.37 Gram.

Dari penangkapan tersebut, dikembangkan rantai penyebarannya dengan sasaran sumber barang haram tersebut berasal. Tak pelak, pada Pkl. 04.00 Wib di TKP Kedua petugas berhasil menangkap pelaku AL (35 thn) di Desa Sikakak Kecamatan Cerenti Kabupaten Kuansing dengan Barang Bukti Narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 8,77 Gram berikut uang Tunai Rp. 750.000,-

READ  Kapolres Gelar Press Release Kasus Aniaya

Dari penangkapan kedua tersebut, dikembangkan lagi rantai penyebarannya dengan sasaran sumber Narkotika jenis Shabu berasal. Alhasil, pada Pkl. 07.00 Wib di TKP Ketiga petugas berhasil meringkus pelaku TR (40 thn) di Keluragan Peranap Kecamatan Peranap Kabupaten . Indragiri Hulu (Inhu) dengan Barang Bukti Narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 285,16 Gram berikut uang Tunai Rp. 2.400.000,-.

Saat ini ketiga Pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Kuansing dalam rangka proses penyidikan.

“Pemberantasan Narkoba akan terus kami lakukan, dan tidak henti-hentinya kami menghimbau kepada masyarakat apabila mengetahui adanya aktifitas Penyalahgunaan Narkoba agar dapat melaporkan kepada Petugas Polri terdekat untuk segera kami tindaklanjuti dan tangkap pelakunya, serta kami jamin kerahasiaan identitas pelapornya,” tutup Kapolres. (Anhar Rosal)

Post Views 271
Previous Post

Polres Sergai Sosialiasikan PPKM Skala Mikro Kepada Pengunjung Pasar Perbaungan

Next Post

Sindikat Pembobolan Mesin ATM Berhasil di Cokok Satreskrim Polres Pati

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Sindikat Pembobolan Mesin ATM Berhasil di Cokok Satreskrim Polres Pati

Sindikat Pembobolan Mesin ATM Berhasil di Cokok Satreskrim Polres Pati

Recommended

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

15 jam ago
Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

3 minggu ago

Trending

Heboh Situs DPR RI Dihack, Jadi “Dewan Pengkhianat Rakyat”

Heboh Situs DPR RI Dihack, Jadi “Dewan Pengkhianat Rakyat”

5 tahun ago

What You Need to Know About Baby Weight Gain

2 tahun ago

Popular

Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

3 minggu ago
Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

15 jam ago
Kuasa Hukum Desak Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Berat Arianto Blegur

Kuasa Hukum Desak Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Berat Arianto Blegur

1 bulan ago
Proyek Aspal di Desa Asempapan Tuai Sorotan, Kepala Desa Janji Lakukan Evaluasi dan Perbaikan

Proyek Aspal di Desa Asempapan Tuai Sorotan, Kepala Desa Janji Lakukan Evaluasi dan Perbaikan

2 bulan ago
Tunggak Semi, Bukti Sukses BUMDes Asempapan Ciptakan Spot Nongkrong

Tunggak Semi, Bukti Sukses BUMDes Asempapan Ciptakan Spot Nongkrong

2 bulan ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In