Jakarta,TV10Newsgroup.com -Untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19),maka Polsek Kebon Jeruk Jakarta Barat berama Tiga Pilar telah melaksanakan kegiatan Lembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di wilayah Kecamatan Kebon, Sabtu (11/04/20).
Maka hal ini diawali dengan Apel Gabungan yang dipimpin langsung oleh Camat Kebon Jeruk.”Sebab, dalam pelaksanaan PSBB itu meliputi peliburan sekolah, tempat kerja, pembatasan keagamaan, pembatasan kegiatan di tempat fasilitas umum, pembuatan kegiatan Sosbud, pembatasan Moda transportasi dan kegiatan lainnya khusus Aspek Pertahanan Keamanan.
Sementara itu,Kapolsek Kebon Jeruk Kompol R Sigit menyampaikan bahwa adapun sasarannya tersebut juga meliputi Pembatasan dan pelarangan kerumunan orang terutama di tempat fasilitas umum baik tempat makan ataupun kendaraan umum.
Sebab,untuk giat tersebut dimulai dari Jalan Raya Kebon Jeruk, Jalan Lapangan Bola, Jalan Arteri kebon Jeruk, Jalan Arteri Duri Kepa, Jalan Panjang, Jalan Taman Ratu, Jalan Greenville, Jalan Batusari, Jalan Rawa Belong, Jalan Kebayoran Lama, Jalan Pos Pengumben dan Jalan Kelapa Dua.
“Dengan demikian, dalam giat patroli tersebut tim gabungan meminta masyarakat menjaga jarak fisik Physical Distancing dilakukan lebih tegas, lebih disiplin, dan lebih efektif lagi,”cetus Kapolsek kebun jeruk.(@shari)