• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING HUKUM

Tim Resmob Gabungan Berhasil Amankan Pelaku Pencurian

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Desember 15, 2020
in HUKUM
0
Tim Resmob Gabungan Berhasil Amankan Pelaku Pencurian
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

GORONTALO,TV10Newsgroup.com–  Polda Gorontalo kembali melakukan konferensi pers terkait pengungkapan pelaku spesialis pencuri baterai aki Tower di wilayah Propinsi Gorontalo dengan tersangka 4 (empat) orang. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabid Humas Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono,SIK didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol. Deni Okvianto SIK.,M.H, Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota ,Kasat Reskrim Gorontalo dan Kasat Reskrim Polres Gorut serta staf perwakilan dari PT Telkomsel.

Menurut Kabid Humas Wahyu bahwa pengungkapan para pelaku spesialis pencurian baterei aki Tower itu berawal dari tertangkap tangan salah satu tersangka WK saat melaksanakan aksi pencurian baterei tower yang berada di Jln. Pangeran Hidayat Kelurahan. Pulubala Kecamatan. Kota Tengah.

“Pengungkapan pelaku spesialis pencuri bateri aki tower ini berangkat dari tertangkap tangannya salah satu pelaku WK oleh masyarakat saat melakukan pencurian di salah satu Tower yang terletak di jalan Pangeran Hidayat Pulubala Kecamatan Kota Tengah Kota Gorontalo, selanjutnya oleh Tim gabungan Resmob Polda dan Polres dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap 2 Pelaku lain di rumahnya di wilayah Telaga, yakni AD dan SB dimana saat di TKP Jalan Pangeran Hidayat sempat melarikan diri. Dari hasil introgasi ketiganya mengakui telah beberapa kali melakukan aksi pencurian baterai Aki Tower dan menjualnya ke SI seharga Rp 8000,-/kg.

Baca Juga

RPPAI Minta Penegakan Hukum Maksimal Atas Kasus Pembuangan Bayi di Pati

RPPAI Minta Penegakan Hukum Maksimal Atas Kasus Pembuangan Bayi di Pati

Desember 9, 2025
Kuasa Hukum Desak Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Berat Arianto Blegur

Kuasa Hukum Desak Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Berat Arianto Blegur

Oktober 26, 2025
Proyek Jalan Rp 43 Miliar di Pati Kembali Memakan Korban

Proyek Jalan Rp 43 Miliar di Pati Kembali Memakan Korban

September 28, 2025

Dari keterangan maka oleh Tim Resmob gabungan dilakukan penagkapan terhadap SI berikut barang buktinya sebanyak 12 unit, dan Tim gabungan Resmob tidak berhenti sampai disini, dari keterangan SI, diperoleh informasi bahwa barang-barang hasil tadahan hasil pencurian tersangka WK, AD dan SB dijual di lokasi gudang besi bekas di Kota Bitung Propinsi Sulawesi Utara, selanjutnya Tim Resmob menuju bitung dan berhasil mengamankan 19 unit Bateri Aki Tower dengan berat sekitar 861 Kg, seluruh tersangka sebanyak 4 (empat) orang beserta barang bukti sudah diamankan guna proses lebih lanjut,”kata Wahyu.

READ  Firli Bahuri; KPK Tetapkan dan Tahan 3 Tersangka Terkait Dugaan TPK

Wahyu juga menjelaskan bahwa dari hasil introgasi sementara para pelaku sudah melaksanakan aksinya di 8 lokasi .
“Dari hasil introgasi kepada para tersangka sementara ada 7(tujuh) lokasi antara lain Tower Pongongaila di Kecamatan Pulubala kabupaten Gorontalo, Tower Satria 1 di Desa Molas Bongomeme, Tower Tumba di Kecamatan Pulubala, Tower XL di Kelurahan Hepuhulawa Limboto, Tower Tri Desa Yosonegoro Limboto, Tower DMT Tunggulo di Limboto, Tower Alo di desa Buhu Tibawa dan di Tower Jalan Pangeran Hidayat kota Gorontalo yang akhirya salah satu diantara tersangka berhasil tertangkap tangan,”imbuh Wahyu.

Sementara itu Dir Reskrimum Kombes Pol. Deni dalam keterangannya menjelaskan bagaimana modus para pelaku melaksanakan aksinya mencuri baterei aki tower.

“Pelaku masuk masuk dengan cara merusak pagar kawat Tower dengan menggunakan Tang setelah Pagar terbuka kemudian Pelaku kembali membuka lemari tempat penyimpanan Aki dengan menggunakan Obeng setelah lemari terbuka selanjutnya Pelaku membuka Baut yang terkait pada Aki setelah Baut terbuka kemudian AKI satu persatu di ambil dan dibawa ke Mobil yang telah disiapkan untuk mengangkut Aki tersebut, untuk diketahui para pelaku sengaja menyewa/merental mobil untuk mengangkut barang curian hasil kejahatan,”kata Deni.

Selanjutnya Deni menambahkan bahwa dari jumlah laporan polisi yang berhasil dihimpun terdapat kurang lebih 89 uni baterei Aki Tower yang hilang.

“Dari 9(sembilan) Laporan Polisi yang dihimpun terkait pencurian baterei aki tower ada kurang lebih 89 unit baterei aki yang dilaporkan hilang, dan saat ini kita berhasil mengamankan sekitar 40 unit, nanti lainnya akan kami dalami saat proses penyidikan,”ujarnya.

Kepada para tersangka menurut Deni dipersangkakan dengan pasal 363 dan 481 KUHP. “Kepada pelaku pencurian kita kenakan pasal 363 KUHP sedangkan kepada penadah yang menjadi kebiasaan kita kenakan pasal 481, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7(tujuh) tahun,”Ujar Deni.

READ  Ditreskrimsus Bekuk 4 Pelaku Pengancaman

Dalam konferensi pers tersebut juga digelar beberapa barang bukti yang berhubungan dengan aksi pencurian aki tower tersebut antara lain 4 Unit Mobil,1 Unit Sepeda Motor, 2 unit tang, 1 unit obeng besar, 1 umit obeng sedang tanpa gagang, 1 unit pahat, 2 unit kunci pahat, dan 40 unit Baterei Aki Tower.(@).

Post Views 292
Previous Post

Peringati Hari Juang TNI AD, Kodam XII/Tpr Gelar Do’a Bersama

Next Post

Geliat Wisata Kebun Anggur

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Geliat Wisata Kebun Anggur

Geliat Wisata Kebun Anggur

Recommended

Warga Tegaldowo Bangun Pos Polisi Secara Swadaya, Kapolres Rembang Apresiasi

Warga Tegaldowo Bangun Pos Polisi Secara Swadaya, Kapolres Rembang Apresiasi

2 hari ago
Waasintel Kasdam IV/Diponegoro dan Ketua SMSI Eks Karesidenan Pati Bahas Penguatan Teritorial & Keamanan Daerah

Waasintel Kasdam IV/Diponegoro dan Ketua SMSI Eks Karesidenan Pati Bahas Penguatan Teritorial & Keamanan Daerah

3 hari ago

Trending

Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

1 bulan ago
Olike Rilis 3 Edu Toys

Olike Rilis 3 Edu Toys

5 tahun ago

Popular

Warga Tegaldowo Bangun Pos Polisi Secara Swadaya, Kapolres Rembang Apresiasi

Warga Tegaldowo Bangun Pos Polisi Secara Swadaya, Kapolres Rembang Apresiasi

2 hari ago

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

3 minggu ago
Perkuat Kinerja Daerah, Kini Teguh Menjabat PJ Sekda Pati

Perkuat Kinerja Daerah, Kini Teguh Menjabat PJ Sekda Pati

1 minggu ago
Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

Kinerja Polresta Pati Makin Disorot Positif, Agus Kliwir : Pelayanan Publik Semakin Presisi

2 minggu ago
Warnai Perayaan HUT Reskrim ke-78, AKP Danail Arifin Hadir ke YJS

Warnai Perayaan HUT Reskrim ke-78, AKP Danail Arifin Hadir ke YJS

1 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In