• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home TEKNOLOGI

Twitter Bikin Kebijakan Baru Akun Centang Biru Bakal Lebih Ketat

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
November 25, 2020
in TEKNOLOGI
0
Twitter Bikin Kebijakan Baru Akun Centang Biru Bakal Lebih Ketat
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

JAKARTA,TV10Newsgroup.com– Media sosial Twitter akan mengumumkan rencana memperbarui kebijakan proses verifikasi agar akun bisa menjadi centang biru, alias akun resmi, Dalam permbaruan tersebut juga dilakukan proses permohonan verifikasi untuk publik pada awal tahun 2021. Sebelum Proses diberlakukan, Twitter juga berencana memperbarui kebijakan verifikasi dengan meminta masukan dari publik. Jakarta, Rabu (25/11/2020).

Twitter Mengatakan bahwa kebijakan tersebut akan menjadi dasar dalam perbaikan di mas mendatang dengan mendefinisikan apa yang dimaksud dengan verifikasi,dan siapa yang berhak diverifikasi, dan kenapa beberapa akun dapat kehilangan verifikasinya dalam memastikan proses tersebut berjalan dengan baik.

Bahwa Twitter juga mengaku akan memproses dengan memperjelas beberapa jenis Notable Accounts yang layak untuk mendapatkan verifikasi. Sehingga dalam rencana terverifikasi centang biru Twitter tersebut akan memudahkan bagi pengguna mengenali bahwa sebuah akaun yang diminati publik adalah akun asli.

Baca Juga

Telkomsel Catat Lonjakan Trafik 36 Petabyte Nataru

Telkomsel Catat Lonjakan Trafik 36 Petabyte Nataru

Januari 5, 2021
Respons Gojek dan Tokopedia Terkait Isu Merger

Respons Gojek dan Tokopedia Terkait Isu Merger

Januari 5, 2021
Pelanggan Indosat Banyak Akses Whatsapp Css Selama Nataru

Pelanggan Indosat Banyak Akses Whatsapp Css Selama Nataru

Januari 4, 2021

Kemudian, Twitter juga membeberkan enam jenis akun yang sudah diindetifikasi untuk dapat diverifikasi adalah pemerintahan: yakni perusahaan, merek dagang, dan organisasi; berita; dunia hiburan; olahraga; serta aktivis, penyelenggara, dan individu berpengaruh lainnya.

Lebih Lanjut, Twitter juga menanbahkan kriteria dalam mencabut verifikasi secara otomatis, sehingga jika akun tersebut tidak aktif atau tidak memiliki profil tidak lengkap. Hal tersebut juga berlaku terhadap akun-akun yang terverifikasi melanggar peraturan Twitter berulang kali.

“Rancangan kebijakan tersebut adalah langkah awal, dan Twitter akan memperluas kategori serta kriteria program verifikasi yang secara signifikan tahun depan,”kata Twitter.

READ  1.000 Guru RI Dilatih Pakai TikTok

Dan Twitter juga mengklaim yang bekerjama dengan non-pemerintah lokal serta Dewan Kepercayaan dan Keamanan Twitter dalam memastikan beragam perspektif terwakilkan dalam kebijakan tersebut.

“Selanjutnya, Pengguna Twitter juga dapat memberikan kebijakan tentang rancanga kebijakan tersebut tersebut melaui Twitter, Dan jangan lupa untuk meenggunakan tagar #VerificationFeedback,” kata Twitter.

Dalam periode pemberian saran oleh publik dimulai pada tanggal 24 November 2020 hingga Desember 2020. Selama periode tersebut, maka Twitter akan meninjau saran dari publik tentang rancangan kebijakan dan melatih tim agar lebih siap dengan pendekatan baru, kebijakan baru tersebut sudah final akan diumumkan pada tanggal 17 Desember 2020 tersebut.(@R).

Post Views 313
Previous Post

Petugas Jaring 18 Pelanggar ProtKes

Next Post

Ops Yustisi, Polda Jaring 40 Pelanggar

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Ops Yustisi, Polda Jaring 40 Pelanggar

Ops Yustisi, Polda Jaring 40 Pelanggar

Recommended

Oligarki : Akar Penderitaan Rakyat Kecil

Oligarki : Akar Penderitaan Rakyat Kecil

19 jam ago
Peninjauan TMMD, Kodim Pati Pastikan Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama

Peninjauan TMMD, Kodim Pati Pastikan Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama

3 hari ago

Trending

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

5 hari ago
Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

4 hari ago

Popular

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

5 hari ago
Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

4 hari ago
Polresta Pati Menang Praperadilan, Gugatan Warga Ketitangwetan Gugur di Pengadilan

Polresta Pati Menang Praperadilan, Gugatan Warga Ketitangwetan Gugur di Pengadilan

3 minggu ago
Tidak Gentar Hadapi 5 Ribu dan 50 Puluh Ribu Orang

Tidak Gentar Hadapi 5 Ribu dan 50 Puluh Ribu Orang

3 minggu ago
Warga Heboh! Surat Wajib Lunas PBB Viral, Ini Lho

Warga Heboh! Surat Wajib Lunas PBB Viral, Ini Lho

2 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • BREAKING
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • JELAJAHI
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • TEKNOLOGI
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In