• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING NASIONAL

UMKM dan Sentra IKM Untuk Ekonomi Nasional

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
November 16, 2020
in NASIONAL
0
UMKM dan Sentra IKM Untuk Ekonomi Nasional
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

NASIONAL,TV10Newsgroup.com-Indonesia merupakan negara berkembang yang sebagian besar masyarakatnya bermata pencaharian sebagai pengusaha.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2019, sebanyak 99% usaha di Indonesia di dominasi oleh UMKM, namun hanya 57,24% saja yang berkontribusi terhadap PDB Nasional.

Masih banyak UMKM yang tidak menjalin kemitraan, bahkan menggunakan teknologi untuk menjalankan usahanya. Banyak juga UMKM yang masih berlum tersentuh pembiayaan atau mengajukan kredit.

Baca Juga

Rapimnas & HUT ke-9 SMSI, Media Siber Soroti Kedaulatan Digital

Rapimnas & HUT ke-9 SMSI, Media Siber Soroti Kedaulatan Digital

Maret 8, 2026
AMPB Tantang KPK Turun ke Pati, Dorong Pendidikan Anti Korupsi Usai Diskusi Tiga Mantan Ketua KPK

AMPB Tantang KPK Turun ke Pati, Dorong Pendidikan Anti Korupsi Usai Diskusi Tiga Mantan Ketua KPK

Maret 7, 2026
Agus Kliwir Apresiasi Dewan Pakar Hukum Media Group, Dr. James Purba Resmi Sandang Doktor Ilmu Hukum

Agus Kliwir Apresiasi Dewan Pakar Hukum Media Group, Dr. James Purba Resmi Sandang Doktor Ilmu Hukum

Maret 7, 2026

Pengembangan UMKM ini telah tertuang dalam RPJMN 2020-2024, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas telah merancang arah kebijakan untuk pengembangan UMKM yakni dengan peningkatan kemitraan usaha antar usaha mikro kecil dan usaha menengah besar, Peningkatan kapasitas usaha dan akses pembiayaan bagi wirausaha, Peningkatan penciptaan peluang usaha dan start-up, serta Optimalisasi pemanfaatan teknologi digital dan industri 4.0.

Berdasarkan masterplan pengembangan UMKM di Indonesia, Bappenas telah menyusun strategi untuk pengembangan UMKM melalui penguatan rantai nilai dengan Kemitraan yang strategis.

Kemitraan disini dimaksudkan sebagai kerjasama usaha antara UMK dengan Usaha Menengah Besar (UMB), disertai pembinaan dan pengembangan oleh Usaha Menengah dan atau Usaha Besar, dengan memperhatikan prinsip saling memerlukan, saling memperkuat dan saling menguntungkan.

Dorongan kemitraan yang difasilitasi pemerintah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keseluruhan rangkaian pembinaan UMKM yang dilakukan oleh Pemerintah.

Kemitraan dapat difasilitasi secara organik melalui inisiasi dari offtaker, Perantara Usaha maupun UMKM serta insiasi/matchmaking yang difasilitasi oleh Pemerintah dalam bentuk temu bisnis, fasilitasi penerapan teknologi, ataupun perusahaan besar mitra pengembangan UMKM yang sudah terjalin.

Faktor kunci kesuksesan dari kemitraan strategis ini melingkupi pendekatan rantai nilai dalam pengembangan UMKM, pengembangan prinsip business to business, pembinaan dan pendampingan, hingga monitoring dan evaluasi secara berkala.

Selain UMK, yang perlu diperhatikan juga keberlangsungannya ialah Industri Kecil Menengah (IKM). Walaupun terkadang UMKM dan IKM terkadang disamakan namun secara harfiah, kedua jenis usaha ini memiliki perbedaan.

IKM ialah sebuah usaha kecil menengah yang memproduksi berbagai macam produk yang kemudian dijual melalui UMK. Tanpa adanya Pelaku usaha UKM, para pelaku usaha IKM akan menjadi kesulitan dalam men-supply hasil produksi dari industri yang dijalaninya.

Pemberdayaaan IKM merupakan kunci dari pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Sejauh ini, IKM mampu menyerap tenaga kerja sekitar 67%, namun dari segi produktivitas relatif masih rendah.

Pertumbuhan produksi IKM mengalami tren peningkatan dengan rata-rata pertumbuhan di periode tahun 2015-2019 sebesar 5,54 persen—di atas rata-rata pertumbuhan PDB nasional.

Pengembangan IKM membutuhkan sebuah program yang terpadu sehingga para pelaku IKM dapat memperoleh hasil yang baik. Dalam hal ini, yang perlu diperhatikan untuk pengembangan IKM yang pertama diperlukannya akses pembiayaan, kedua akses sumber bahan baku, ketiga fasilitas teknologi dan sarana prasarana produksi, keempat peningkatan yang kualitas produk dan keahlian SDM, kelima peningkatan akses pasar.

Jika program ini sudah berjalan secara terpadu maka para pelaku IKM dapat dengan mudah mengembangkan usahanya. Hasil produksi mereka pun akan jauh lebih naik dari sebelumnya.

Salah satu program pengembangan usahawan baru yang dicanangkan oleh pemerintah saat ini melalui program Wira Usaha Baru (WUB). WUB adalah sebuah kegiatan pelatihan dan pendampingan bagi calon pelaku IKM. Dengan adanya WUB ini, para pelaku usaha dapat memperoleh banyak bekal sebagai persiapan untuk menjalankan usaha mereka.

WUB ini akan diterapkan pada beberapa kelompok yang terdiri dari WUB di daerah perbatasan tertinggal, WUB bagi penghuni LAPAS, WUB berbasis perguruan tinggi, dan WUB berbasis pondok pesantren. Diharapkan dengan program ini, dalam satu tahun dapat menghasilkan kurang lebih 1.500 WUB.(@ri).

Post Views 360
Previous Post

Kombucha, Minuman Fermentasi Kaya Manfaat

Next Post

Pangdam XII/TPR Harapkan Solusi Pelaksanaan Tugas

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Pangdam XII/TPR Harapkan Solusi Pelaksanaan Tugas

Pangdam XII/TPR Harapkan Solusi Pelaksanaan Tugas

Recommended

Polresta Pati Rangkul LSM dan Ormas, Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Kamtibmas

Polresta Pati Rangkul LSM dan Ormas, Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Kamtibmas

9 jam ago
Agus Kliwir Sentil Keras Pemerintah, TNI-Polri, Jangan Asal Gandeng Media!

Agus Kliwir Sentil Keras Pemerintah, TNI-Polri, Jangan Asal Gandeng Media!

17 jam ago

Trending

8 Kepala Daerah Terseret OTT KPK, Dari Bupati Pati Hingga Gubernur Riau

8 Kepala Daerah Terseret OTT KPK, Dari Bupati Pati Hingga Gubernur Riau

4 hari ago
AMPB Tantang KPK Turun ke Pati, Dorong Pendidikan Anti Korupsi Usai Diskusi Tiga Mantan Ketua KPK

AMPB Tantang KPK Turun ke Pati, Dorong Pendidikan Anti Korupsi Usai Diskusi Tiga Mantan Ketua KPK

3 hari ago

Popular

Patroli Jelang Sahur, Polsek Tayu Amankan Colt L300 Bermuatan Sound System DJ

Patroli Jelang Sahur, Polsek Tayu Amankan Colt L300 Bermuatan Sound System DJ

2 minggu ago
KPK Periksa 12 Saksi Terkait Kasus Sudewo, Budi Prasetyo : Pengondisian Proyek di Pati

KPK Periksa 12 Saksi Terkait Kasus Sudewo, Budi Prasetyo : Pengondisian Proyek di Pati

2 minggu ago
Humanis ke Pengendara! AKP Royke Noldy Bagi Ratusan Takjil di Momen Ramadan 2026

Humanis ke Pengendara! AKP Royke Noldy Bagi Ratusan Takjil di Momen Ramadan 2026

2 minggu ago
Kompol Dika Resmi Kasatreskrim, Kapolrestan Pati Genjot Strategi E-Sport Rangkul Generasi Z

Kompol Dika Resmi Kasatreskrim, Kapolrestan Pati Genjot Strategi E-Sport Rangkul Generasi Z

2 minggu ago
Mitos atau Fakta! Tanah Jawa Pati Disebut ‘Menolak’ Pemimpin Rakus, Benarkah Ada Kutukan Bumi Mina Tani?”

Mitos atau Fakta! Tanah Jawa Pati Disebut ‘Menolak’ Pemimpin Rakus, Benarkah Ada Kutukan Bumi Mina Tani?”

3 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In