TV10Newsgroup.com, PATI I Dalam sebuah video yang menampilkan perkelahian antara dua remaja perempuan di waduk seloromo, Desa Gembong, Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati, viral di media sosial pada Rabu (29/1/2025) sekitar pukul 22.00 Wib.
Video tersebut merekam kejadian yang berlangsung pada Senin malam (27/1/2025), sekitar pukul 23.45 Wib.
Kedua remaja yang terlibat adalah inisial AH (16) asli Kecamatan Margorejo dan inisial RDA (18) warga wilayah Kecamatan Gembong.
Peristiwa ini bermula saat keduanya menghadiri pertunjukan Organ Tunggal Shoun The Sheep di Lapangan Ketanggan, Gembong.
Diduga, kesalahpahaman terjadi setelah mereka saling tatap mata. “Usai acara, keduanya bertemu di waduk seloromo dan terlibat perkelahian yang direkam serta diunggah ke media sosial, hingga menjadi viral di facebook maupun instagram.
Menanggapi video viral tersebut, Kepolisian Sektor Gembong segera mengambil tindakan dengan memanggil orang tua kedua remaja untuk dimintai keterangan.
Setelah dilakukan mediasi pada Kamis (30/1/2025) di Polsek Gembong, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
Maka dalam acara mediasi dihadiri oleh kedua remaja, orang tua mereka, Babinsa dan personel Polsek Gembong.
Hasil kesepakatan mediasi menyatakan bahwa kedua remaja mengakui kesalahan mereka, saling bermaafan, dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Mereka juga sepakat untuk tidak membawa kasus ini ke ranah hukum, melainkan menyerahkan pembinaan kepada orang tua masing – masing.
Kapolresta Pati, Kombes Pol. Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Gembong, AKP Lilik Supardi, S.H mengonfirmasi kejadian tersebut.
Ia menyatakan bahwa kedua remaja tidak mengalami luka serius akibat perkelahian dan AKP Lilik Supardi, S.H juga berpesan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang”, pinta Kapolsek Gembong.(@Gus Kliwir)