PATI,TV10Newsgroup.com – Wakil Bupati Pati Saiful Arifin (Safin) hari ini juga berharap realokasi anggaran supaya ditujukan untuk upaya penguatan UMKM.
“Maka dari itu, kita harus peduli terhadap keberlangsungan UMKM.”serta juga untuk usaha terdampak penurunan daya beli, sehingga harapannya mereka tetap bisa tumbuh dan berkembang di tengah wabah covid-19 ini,” kata Wakil Bupati saat Rapat Online Koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan (RAKORPOK) Triwulan I Tahun Anggaran 2020, pagi tadi.
Selama acara Rakorpok Online tersebut diikuti oleh Bupati, Sekda, para Kepala OPD, Camat dan instansi vertikal.
Sementara itu, Saiful Arifin berkata UMKM merupakan sektor yang relatif kuat dalam menghadapi ancaman krisis ekonomi. Apalagi saat ini, ekonomi Indonesia maupun global mengalami kelesuan akibat wabah Covid-19.
“Oleh karena itu, Kita berharap kondisi sekarang ini tidak akan mempengaruhi perkembangan UMKM, tetapi justru akan menjadi sektor yang semakin meningkat dan menjadi ketahanan ekonomi rumah tangga masyarakat, Rabu (15/4/20).
Sekaligus juga akan menciptakan lapangan kerja bagi warga di sekitarnya,” ujar Saiful Arifin.
Tak lupa, Ia pun menilai semua pihak saat ini juga dituntut untuk mau tidak mau harus berpikir mengencangkan ikat pinggang.
Karena saya lihat pendapatan di Triwulan I ini ada beberapa yang cukup baik tetapi memang pendapatan di Triwulan II nanti tentu akan menjadi problem.”maka banyak hal yang pastinya perlu disesuaikan”, imbuhnya.
Masih lanjut, Wakil Bupati pun ikut bersyukur karena stock pangan Kabupaten Pati masih cukup, bahkan stabil produksinya.
Hal ini tentu berbeda dengan sektor pariwisata seperti restoran dan hotel yang saat ini tertekan karena wabah Covid-19. “bahkan di Indonesia hampir ada 1.700 hotel ditutup karena untuk operasional saja tidak bisa.
Meski demikian, ia pun yakin di Kabupaten Pati masih banyak kegiatan ekonomi yang masih bisa menopang pendapatan masyarakat, seperti melalui UMKM dan sektor pertanian,”Dengan demikian, semoga musibah hal ini tidak berlarut-larut lama”,tegas Wakil Bupati Pati.
Selanjutnya, dikesempatan yang sama, Sekda Pati Suharyono memaparkan bahwasanya Rakorpok tersebut diselenggarakan berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 67 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2020.
“Untuk berkaitan dengan Perbup itu, maka Rakorpok ini digelar guna memantau perkembangan dan pengendalian kegiatan pembangunan.
Suharyono pun membenarkan bahwa kegiatan ini juga diikuti secara online oleh semua Kepala Perangkat Daerah selaku Pengguna Anggaran.
Lebih lanjut, Sekda juga menyinggung soal penggunaan dana desa yang bisa diperuntukkan untuk penanganan Covid-19.
Sebab saat ini.”sudah turun Permendes nomor 6 tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Desa Pembangunan Desa Tertinggal tentang Prioritas Pembangunan Dana Desa.
“Untuk itu, pihaknya menghimbau agar para camat dapat berkoordinasi dengan Dispermades, dalam rangka menyampaikan regulasi baru ini ke desa masing-masing.
“Bahwa saat ini sudah jelas aturannya sesuai dengan Permendes yang baru nomor 6 tahun 2020 yang di antaranya menyebutkan bahwa penerima dana desa yang kurang dari Rp 800 juta, maka maksimal 25 persen anggarannya untuk penanganan Covid-19.
Kemudian Rp 800 juta – 1,2 miliar, maksimal 30 persen dialokasikan untuk mengatasi Corona dan bagi yang lebih dari Rp 1,2 miliar maka di maksimalkan 35 persennya untuk penanganan Covid-19 juga.
Sekaligus khusus untuk desa yang jumlah keluarga miskinnya cukup besar dari anggaran yang dialokasikan, maka desa tersebut dapat menambah alokasi setelah mendapatkan persetujuan dari pemerintah kabupaten.
“Khusus BLT dari dana desa Rp 600 ribu/keluarga untuk satu bulan dan bisa dianggarkan selama tiga bulan mulai bulan April,”cetus . (@gus)