SEMARANG I Maraknya kasus TPPO membuat Polda Jateng mengeluarkan peringatan keras. Masyarakat diminta untuk tidak sembarangan menerima tawaran kerja ke luar negeri tanpa prosedur resmi.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Artanto mengimbau warga untuk mengecek keabsahan lembaga penyalur kerja.
“Jangan mudah tergiur gaji tinggi. Pastikan semua proses legal dan diketahui pemerintah,” ujar Kombes Pol. Artanto dihadapan tv10newsgroup.com, Kamis (19/6/25).
Ia juga menekankan komitmen Polda Jateng untuk memberantas praktik perdagangan orang.“Kami tidak akan mentoleransi pelaku TPPO.
Segera laporkan jika melihat indikasi eksploitasi tenaga kerja,” jelas Kabid Humas Polda Jateng.(@Gus Kliwir)