• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING

Wujudkan Pilkada Aman! Kini Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong di Gencarkan

Redaksi by Redaksi
September 20, 2024
in BREAKING
0
Wujudkan Pilkada Aman! Kini Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong di Gencarkan
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JEPARA,tv10newsgroup.com I Dalam upaya mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif selama Pilkada serentak tahun 2024, Kepolisian Resor (Polres) Jepara menggelar apel Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong atau knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Apel ini digelar di halaman Mapolres setempat dengan dipimpin langsung oleh Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, pada hari Jumat pagi (20/9/2024).

Terlihat, Dandim 0719/Jepara Letkol Arm Khoirul Cahyadi beserta jajaran Forkompimda Jepara, KPU, Bawaslu, Pimpinan OPD se-Kabupaten Jepara, Dishub, Satpol PP, Komunitas motor dan mobil, mahasiswa, pelajar hingga perwakilan partai politik dalam wujudkan Jateng Zero Knalpot Brong di Kabupaten Jepara.

Baca Juga

Terima Arahan Strategis, Dandim 0718/Pati : Profesionalitas dan Moralitas ke 1.079 Anggota

Terima Arahan Strategis, Dandim 0718/Pati : Profesionalitas dan Moralitas ke 1.079 Anggota

Juni 13, 2025
Joget Trio Srigala Bikin Publik Geram, Bupati Sudewo Minta Maaf

Joget Trio Srigala Bikin Publik Geram, Bupati Sudewo Minta Maaf

Juni 12, 2025
Sinergi Media, Legislatif dan Pemasyarakatan Dibangun

Sinergi Media, Legislatif dan Pemasyarakatan Dibangun

Juni 12, 2025

Yel Yel ‘Kami Warga Jawa Tengah, Mendukung Jawa Tengah Zero Knalpot Brong’ dengan lantang diucapkan oleh seluruh peserta Deklarasi. Hal itu sekaligus menjadi himbauan bagi warga Jepara agar menghindari penggunaan knalpot brong.

Kapolres Jepara AKBP Wahyu menyebut, bahwa Jateng Zero Knalpot Brong perlu diwujudkan. Selain membuat bising dan menganggu ketentraman masyarakat terutama dalam situasi menjelang Pilkada 2024, khususnya di Kabupaten Jepara.

Menurutnya ada sejumlah peraturan yang mendasari pemberantasan knalpot brong, diantaranya Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2009, Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 285, serta maklumat Kapolda Jateng bahwa Polda Jateng Zero Knalpot Brong.

Polres Jepara bersama para stakeholder, Forkompimda, partai politik, komunitas-komunitas, dan seluruh kepala sekolah di Kabupaten Jepara telah sepakat dan menyatakan seklarasi bersama untuk mewujudkan zero knalpot brong.

READ  Ratusan Personil Siaga, Polda Jateng Pertemuan Bersama Menteri Ekonomi Asean

“Untuk mewujudkan Pilkada damai 2024 perlu adanya deklarasi bersama. Kelak deklarasi ini menjadi awal bagi masyarakat Kabupaten Jepara lebih disiplin dalam berlalu lintas maupun saat berkendara.

AKBP Wahyu juga mengingatkan bagi anggota jajaran Polres Jepara untuk memberikan contoh dengan tidak ikut ikutan mengubah kendaraan dan menggunakan knalpot brong yang tidak sesuai dengan spesifikasi.

“Adanya Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong diharapkan terwujudnya Pilkada 2024 di Kabupaten Jepara damai,” kata AKBP Wahyu di hadapan awak media.

Kapolres jepara berjanji akan melakukan penindakan secara kontinue, terlebih pada saat kampanye terbuka. Dalam momentum tersebut pihaknya akan berkoordinasi bersama masing-masing penyelenggara agar tidak ada penggunaan knalpot brong saat kampanye terbuka.

Setelah apel selesai dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi yang dilakukan oleh seluruh elemen guna wujud dukungan terhadap program Zero Knalpot Brong selama Pilkada 2024 berlangsung.

Maka dalam acara itu pun dilakukan pemusnahan barang bukti berupa 3.421 knalpot brong hasil penindakan pelanggaran terhadap knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis selama bulan Januari hingga Agustus 2024.

Ia pun mengimbau pada seluruh masyarakat Jepara tidak memasang knalpot brong saat masa kampanye terbuka maupun pada waktu yang lain”, imbuhnya.

Kasihumas Polres Jepara Iptu Dwi Prayitna menambahkan, dalam kegiatan apel deklarasi larangan menggunakan knalpot ini menggandeng puluhan peserta dari berbagai unsur elemen masyarakat seperti klub otomotif, mahasiswa, pelajar, ormas, dan stakeholder terkait lainnya, termasuk TNI-Polri.

“Aksi ini serentak dilaksanakan pada hari ini, ada banyak komunitas yang kita libatkan, kemudian ada deklarasi bersama ini adalah bentuk kami menindaklanjuti keluhan masyarakat. Sebab, deklarasi bersama agar menciptakan Jepara zero knalpot brong,” ujar Kasihumas Polres Jepara.

READ  Kesenian Tradisional Pencak Silat Tradisional Pasundan

Iptu Dwi Prayitna mengingatkan, jika penggunaan knalpot brong juga melanggar Undang-Undang Lalu Lintas. Karena tidak standar mengingat hal itu bukan standar motor dan juga dalam penggunaan kerap memicu hal negatif seperti tawuran maupun perkelahian.

“Secara aturan sudah jelas ini tidak layak, ada Undang-Undangnya. Lagi pula kerap memicu banyak hal negatif, tawuran, perkelahian.

Masyarakat lain juga merasakan tidak nyaman atas suara bisingnya. Oleh karena itu, disini tugas kami kan juga melindungi masyarakat, jangan sampai ada gejolak karena knalpot brong,” ucap Iptu Dwi Prayitna.

Ia berkata, ada beberapa upaya pencegahan yang telah dilakukan oleh Polres Jepara, diantaranya penandatanganan komitmen dengan komunitas motor, mahasiswa dan pelajar, serta sosialisasi ke sekolah-sekolah.

“Kita akan terus sosialisasikan ke sekolah terkait larangan menggunakan knalpot brong, selain itu kami juga mengajak komunitas motor hingga pelajar dan mahasiswa agar tidak menggunakan knalpot brong karena sangat mengganggu ketertiban masyarakat.

Seperti diketahui, dalam kegiatan apel deklarasi larangan menggunakan knalpot ini dilakukan pembacaan dan penandatangan Deklarasi Jepara Zero Knalpot Brong dan dilakukan penyematan rompi kepada perwakilan masyarakat, komunitas motor Jepara dan pelajar sebagai pelopor tertib berlalu lintas.

Lanjut usai apel deklarasi, forkopimda jepara, elemen masyarakat jepara, komunitas club otomotif, dan stakeholder lainnya, serta perwakilan pelajar melakukan penandatangan dukungan terhadap Polres Jepara untuk menciptakan wilayah Kabupaten Jepara bebas dari knalpot brong.(red)

Post Views 120
Tags: Wujudkan Pilkada Aman! Kini Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong di Gencarkan
Previous Post

Lima Desa Terima Droping Air Bersih, Kini Polresta Pati Peduli Sesama

Next Post

Kartu Tani Segera di Hapus, H. Hardi : Kesejahteraan Petani adalah Utama

Redaksi

Redaksi

Next Post
Kartu Tani Segera di Hapus, H. Hardi : Kesejahteraan Petani adalah Utama

Kartu Tani Segera di Hapus, H. Hardi : Kesejahteraan Petani adalah Utama

Recommended

Terima Arahan Strategis, Dandim 0718/Pati : Profesionalitas dan Moralitas ke 1.079 Anggota

Terima Arahan Strategis, Dandim 0718/Pati : Profesionalitas dan Moralitas ke 1.079 Anggota

2 hari ago
Joget Trio Srigala Bikin Publik Geram, Bupati Sudewo Minta Maaf

Joget Trio Srigala Bikin Publik Geram, Bupati Sudewo Minta Maaf

4 hari ago

Trending

Lomba Burung Berkicau di Perbatasan

Lomba Burung Berkicau di Perbatasan

3 tahun ago
Sinergi Media, Legislatif dan Pemasyarakatan Dibangun

Sinergi Media, Legislatif dan Pemasyarakatan Dibangun

4 hari ago

Popular

Heboh! Siswa SMK di Pati Dikabarkan Diterima di Humas Pemkab, Netizen Pertanyakan Kebenarannya

Heboh! Siswa SMK di Pati Dikabarkan Diterima di Humas Pemkab, Netizen Pertanyakan Kebenarannya

2 minggu ago
Sepasang Pengantin Raja dan Ratu Ramaikan Karnaval Sedekah Bumi

Sepasang Pengantin Raja dan Ratu Ramaikan Karnaval Sedekah Bumi

3 minggu ago
Pasopati Kutuk Keras Penembakan Kaca Kantor Desa Langse, Desak Polisi Usut Tuntas

Pasopati Kutuk Keras Penembakan Kaca Kantor Desa Langse, Desak Polisi Usut Tuntas

3 minggu ago
Sespimma Lemdiklat Polri Angkatan 73 Raih Rekor MURI di Seminar Sekolah Bertema “Polisi dan Masyarakat”

Sespimma Lemdiklat Polri Angkatan 73 Raih Rekor MURI di Seminar Sekolah Bertema “Polisi dan Masyarakat”

2 minggu ago
Kurang 24 Jam Polisi Bekuk ADK, Ini Motifnya

Kurang 24 Jam Polisi Bekuk ADK, Ini Motifnya

3 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • BREAKING
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • JELAJAHI
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • TEKNOLOGI
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In