• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home TRENDING

Kodim Barabai Sosialisasikan Perbup Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protkes Covid-19

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Agustus 26, 2020
in TRENDING
0
Kodim Barabai Sosialisasikan Perbup Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protkes Covid-19
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

BARABAI,TV10Newsgroup.com – Membantu Pemerintah baik Pusat maupun Daerah dalam menjalankan pemerintah merupakan salah satu Tugas TNI AD sesuai dengan UU Nomor 34 tahun 2004.

Seperti yang dilakukan oleh Kodim 1002/Barabai yaitu mensosialisasikan Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19.

Sosialisasi dilakukan di depan Makodim 1002/Barabai Jalan Telaga Padawangan Kelurahan Barabai Timur Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).Selasa (25/08/20) kemarin.

Baca Juga

Perkuat Layanan dan Kepercayaan Publik, Inilah Nama – Nama Pejabat Baru

Perkuat Layanan dan Kepercayaan Publik, Inilah Nama – Nama Pejabat Baru

Juli 29, 2025
Objek Wisata Jollong Pasca Lebaran, Kapolresta Pati Cek

Objek Wisata Jollong Pasca Lebaran, Kapolresta Pati Cek

April 5, 2025
Kodim 0718/Pati dan Persit Bagikan Ratusan Takjil Gratis

Kodim 0718/Pati dan Persit Bagikan Ratusan Takjil Gratis

Maret 8, 2025

Namun ada yang berbeda dalam kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh Anggota dan Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXV Kodim 1002 Koorcab Rem 101 PD VI/Mulawarman kali ini.

Anggota Kodim Barabai yang biasa memakai pakaian loreng lengkap dengan Baret, kini pakaian loreng dibalut dengan pakaian adat banjar warna hijau dan baret diganti dengan mahkota warna hijau.

Dan pakaian olahraga Persit pun dibalut dengan pakaian adat banjar warna serasi dengan kaos lengan panjang yang dikenakan.

Dandim 1002/Barabai Letkol Inf Muh Ishak H Baharuddin melalui Pasiter Kodim 1002/Barabai Kapten Inf Moh.Alip Suroso menyampaikan bahwa kostum yang digunakan dan juga bahasa banjar yang disampaikan sebagai kearifan lokal guna menarik perhatian masyarakat agar lebih mudah memahami pentingnya protokol kesehatan. Sosialisasi Perbup Nomor 34 dilakukan sambil membagi masker kepada masyarakat yang melintas didepan Makodim 1002/Brb,” terangnya.

Masih menurut Dandim, Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 34 tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 19 (Covid-19),” imbuhnya.

READ  Persiapan PTM 2022, Bupati Himbau Sekolah Harus Patuhi SOP

Berdasarkan Pasal 24 Ayat (2) Bagi perorangan yang tidak melaksanakan dan mematuhi protokol kesehatan dikenakan sanksi administrasi berupa : 1.Teguran Lisan atau Teguran Tertulis;. 2.Sanksi Sosial Berupa Membeli Masker untuk dirinya sendiri ditempat terjadinya pelanggaran atau membersihkan sampah di areal tertentu.; 3.Denda Administrasi Sebesar Rp.50.000,- (Lima Puluh Ribu Rupiah).

Kami juga mengharapkan agar masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan dengan melaksanakan 3 M” yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” pungkasnya.(@maskuri).

Post Views 244
Previous Post

Capai Kesepakatan, Perubahan APBD Dapat Segera Dilaksanakan

Next Post

Ditlantas Polda Banten Rutin Laksanakan KKYD Masa Pandemi

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Ditlantas Polda Banten Rutin Laksanakan KKYD Masa Pandemi

Ditlantas Polda Banten Rutin Laksanakan KKYD Masa Pandemi

Recommended

Oligarki : Akar Penderitaan Rakyat Kecil

Oligarki : Akar Penderitaan Rakyat Kecil

1 hari ago
Peninjauan TMMD, Kodim Pati Pastikan Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama

Peninjauan TMMD, Kodim Pati Pastikan Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama

3 hari ago

Trending

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

6 hari ago
Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

4 hari ago

Popular

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

6 hari ago
Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

4 hari ago
Polresta Pati Menang Praperadilan, Gugatan Warga Ketitangwetan Gugur di Pengadilan

Polresta Pati Menang Praperadilan, Gugatan Warga Ketitangwetan Gugur di Pengadilan

3 minggu ago
Tidak Gentar Hadapi 5 Ribu dan 50 Puluh Ribu Orang

Tidak Gentar Hadapi 5 Ribu dan 50 Puluh Ribu Orang

3 minggu ago
Warga Heboh! Surat Wajib Lunas PBB Viral, Ini Lho

Warga Heboh! Surat Wajib Lunas PBB Viral, Ini Lho

3 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • BREAKING
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • JELAJAHI
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • TEKNOLOGI
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In