• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING NASIONAL

Ditsamapta Polda Banten Sosialisasi Wajib Pakai Masker Pada Masyarakat

Kabiro TV10 by Kabiro TV10
September 8, 2020
in NASIONAL
0
Ditsamapta Polda Banten Sosialisasi Wajib Pakai Masker Pada Masyarakat
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

TANGERANG,TV10Newsgroup.com –  Jajaran Kepolisian bersama TNI terus melakukan kegiatan sosialisasi sekaligus pendisiplinan protokol kesehatan terkait Pemakaian masker kepada masyarakat, Senin (07/09/20) pukul 08.00 WIB.

Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Fiandar mengatakan bahwa Polda Banten dan jajaran bersama dengan TNI melakukan sosialisasi ini sebagai implementasi Inpres no. 6 tahun 2020.

“Sosialisasi ini agar warga mematuhi penerapan protokol kesehatan. Ini juga sebagai implementasi kebijakan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah tentang pendisiplinan protokol kesehatan,” kata kapolda banten.

Baca Juga

SMSI Gandeng Mahkamah Agung Cetak Mediator Bersertifikat di Seluruh Indonesia

SMSI Gandeng Mahkamah Agung Cetak Mediator Bersertifikat di Seluruh Indonesia

Juni 18, 2026
Perkuat Hubungan Industrial dan Perbarui Aturan Perusahaan

Perkuat Hubungan Industrial dan Perbarui Aturan Perusahaan

Juni 13, 2026
Polda Banten Pastikan Rekrutmen Polri 2026 Bersih dan Transparan

Polda Banten Pastikan Rekrutmen Polri 2026 Bersih dan Transparan

Juni 9, 2026

Sementara itu, Dirsamapta Polda Banten Kombes Pol Noerwiyanto mengatakan bahwa Ditsamapta Polda Banten rutin melakukan patroli ke tempat-tempat keramaian masyarakat untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang pendisiplinan protokol kesehatan.

“Personel Ditsamapta Polda Banten hari ini melakukan sosialisasi di wilayah hukum Polresta Tangerang, yakni di Pasar Kemis, Ruko Pertokoan Sekitaran Pasar Kemis dan Perumahan Sindang Panon Residence. Personel juga menjelaskan sanksi bagi yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan berupa Teguran, Kerja Sosial dan Denda;,” ujar Dirsamapta Polda Banten.

Lebih Lanjut Noerwiyanto, “Warga diminta untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, wajib pakai masker, jaga jarak aman dan hindari berkerumun dan rutin mencuci tangan”.

Ditempat terpisah, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan bahwa kegiatan sosialisasi dan penertiban protokol kesehatan yang dilakukan personel Ditsamapta Polda Banten merupakan bentuk wujud implementasi dari Inpres (Instruksi Presiden) No. 6 tahun 2020 dan Pergub Banten nomor 38 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

“Sehingga dalam kegiatan sosialisasi tersebut, personel menyampaikan mengenai pentingnya penerapan protokol kesehatan yang bertujuan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Apalagi sekarang penerapan tersebut telah diatur oleh pemerintah melalui Inpres dan Pergub yang dikeluarkan baru-baru ini. Maka marilah kita dukung kebijakan pemerintah dengan selalu memakai masker, selalu mencuci tangan dan menjaga jarak agar kita semua terbebas dari Covid-19,” tutup Edy Sumardi.(@ivana).

Post Views 397
Previous Post

Destinasi Wisata Pesisir Likupang

Next Post

Bupati Sosialisasikan Perbup No 49 Tahun 2020

Kabiro TV10

Kabiro TV10

Next Post
Bupati Sosialisasikan Perbup No 49 Tahun 2020

Bupati Sosialisasikan Perbup No 49 Tahun 2020

Recommended

Hormati UU Pers, SMSI Kritik Pemerintah dan Aparat Terkait Larang Bagi Wartawan Bawa HP

Hormati UU Pers, SMSI Kritik Pemerintah dan Aparat Terkait Larang Bagi Wartawan Bawa HP

2 hari ago
SMSI Gandeng Mahkamah Agung Cetak Mediator Bersertifikat di Seluruh Indonesia

SMSI Gandeng Mahkamah Agung Cetak Mediator Bersertifikat di Seluruh Indonesia

2 hari ago

Trending

Diduga Kesal Tak Diberi Uang, Sosok Pria Bakar Rumah

Diduga Kesal Tak Diberi Uang, Sosok Pria Bakar Rumah

5 hari ago
Pemimpin Bijak, Merakyat Dimulai dari Etika dan Moral Bangsa

Pemimpin Bijak, Merakyat Dimulai dari Etika dan Moral Bangsa

2 hari ago

Popular

Muslihan Resmi Pimpin PPP Pati, Siap Perkuat Struktur hingga Tingkat Desa

Muslihan Resmi Pimpin PPP Pati, Siap Perkuat Struktur hingga Tingkat Desa

3 minggu ago
Pembuangan Bayi di Pati Terpecahkan, Pelaku Diamankan Tim Resmob

Pembuangan Bayi di Pati Terpecahkan, Pelaku Diamankan Tim Resmob

2 minggu ago
Persiapan MoU Kerjasama, SMSI, ABPEDNAS dan Kejari Pati Bahas Transparansi Program Desa

Persiapan MoU Kerjasama, SMSI, ABPEDNAS dan Kejari Pati Bahas Transparansi Program Desa

2 minggu ago
Polda Jateng Bongkar Penipuan Online Internasional Rp41 Miliar, 39 Tersangka Ditangkap di Solo Raya

Polda Jateng Bongkar Penipuan Online Internasional Rp41 Miliar, 39 Tersangka Ditangkap di Solo Raya

3 minggu ago
Bayi Dibuang, Agus Kliwir Minta Pelaku Ditangkap dan Dihukum Berat

Bayi Dibuang, Agus Kliwir Minta Pelaku Ditangkap dan Dihukum Berat

3 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In