• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home TV10 TERKINI

Bappenas Kuatkan Lindungan Saksi dan Korban

Kabiro TV10 by Kabiro TV10
September 8, 2020
in TV10 TERKINI
0
Bappenas Kuatkan Lindungan Saksi dan Korban
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

NASIONAL,TV10Newsgroup.com –  Dalam Rencana Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2021 salah satu yang menjadi agenda pembangunan prioritas nasional ialah memperkuat stabilitas polhukhankam dan transformasi pelayanan publik dimana reformasi dan modernisasi hukum harus ditingkatkan. Peningkatan pelayanan dibidang ini menjadi proyek prioritas nasional yang perlu dibenahi guna mewujudkan visi Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menerima audiensi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk membahas mengenai agenda prioritas nasional dibidang perlindungan hukum yang diajukan oleh lembaga tersebut. Dalam pertemuan ini Menteri mendengarkan pemaparan visi, misi, serta arah kebijakan LPSK di tahun 2020-2024.

LPSK dibentuk berdasarkan UU No. 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Dalam undang-undang tersebut salah satu amanat yang harus dijalankan ialah membentuk sebuah lembaga perlindungan bagi saksi dan korban, maka pada tanggal 08 Agustus 2008 menjadi hari berdirinya LPSK. LPSK sendiri adalah lembaga mandiri namun pertanggung jawabannya langsung kepada Presiden. Tujuan pembentukan lembaga ini guna memberikan rasa aman kepada saksi dan korban saat proses peradilan pidana.

Baca Juga

Korban Kebakaran di Lumbungmas Terima Bantuan

Korban Kebakaran di Lumbungmas Terima Bantuan

Maret 6, 2025
Tebar Kebaikan, Warga Antusias Terima Takjil Gratis

Tebar Kebaikan, Warga Antusias Terima Takjil Gratis

Maret 6, 2025
Panen Raya Jagung, Polres Rembang Perkuat Ketahanan Pangan Daerah

Panen Raya Jagung, Polres Rembang Perkuat Ketahanan Pangan Daerah

Maret 5, 2025

Selain itu LPSK juga berfungsi membantu aparat penegak hukum untuk mengungkap kejahatan dengan cara pemberian perlindungan terhadap pelapor, saksi, dan korban serta justice collaborator dan ahli, serta membantu korban kejahatan dalam menuntut pemenuhan hak-haknya. Layanan bantuan yang diberikan oleh LPSK yaitu layanan medis, layanan psikososial, dan rehabilitasi psikologis.

READ  Polda Banten Bagikan Ratusan Paket Sembako Kepada Purnawirawan TNI Polri

Hingga 5 tahun kedepan, LPSK memiliki visi “Terwujudnya Keadilan Melalui Perlindungan Saksi dan Korban dalam Sistem Peradilan Pidana Untuk Mendukung Visi Presiden Mewujudkan Indonesia Maju Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian.” Sedangkan Arah kebijakan LPSK tahun 2020-2024 yang disampaikan kepada Menteri PPN yakni peningkatan kualitas layanan perlindungan dan pemenuhan hak saksi dan korban, peningkatan akses layanan perlindungan dan pemenuhan hak saksi korban, serta peningkatan manajemen kelembagaan untuk mendukung layanan yang professional dan akuntabel.

“Peningkatan layanan dan kualitas LPSK sebagai salah satu lembaga perlindungan hukum, masuk ke dalam kategori agenda prioritas nasional dalam hal ini untuk memperkuat stabilitas polhukhankam dan transformasi pelayanan publik dengan proyek prioritas dibidang penegakan hukum nasional, melalui penerapan pendekatan keadilan restoratif dan penguatan layanan keadilan,” ujar Menteri.

“Diharapkan LPSK mampu menjalankan amanatnya dengan baik, untuk mewujudkan agenda pembangunan sesuai dengan Visi dan Misi Indonesia Maju,” tambah Menteri.(@Ari).K

Post Views 263
Previous Post

Xiaomi Luncurkan Poco X3

Next Post

Koran Harian Edisi 33

Kabiro TV10

Kabiro TV10

Next Post
Koran Harian Edisi 31

Koran Harian Edisi 33

Recommended

Pedagang Jadi Korban Premanisme, Pembina PASTI Turun Tangan Selesaikan Masalah

Pedagang Jadi Korban Premanisme, Pembina PASTI Turun Tangan Selesaikan Masalah

20 jam ago
Buronan Kasus Pembacokan Prajurit TNI Ditangkap Tim Gabungan Intelijen

Buronan Kasus Pembacokan Prajurit TNI Ditangkap Tim Gabungan Intelijen

22 jam ago

Trending

Patroli Gabungan Kodim 0718/Pati Gandeng Ormas Jaga Kondusivitas Wilayah

Patroli Gabungan Kodim 0718/Pati Gandeng Ormas Jaga Kondusivitas Wilayah

2 hari ago
Dugaan Penipuan Rp. 220 Juta, Oknum Kades Tambahmulyo Dilaporkan ke Polresta Pati

Dugaan Penipuan Rp. 220 Juta, Oknum Kades Tambahmulyo Dilaporkan ke Polresta Pati

3 minggu ago

Popular

Dugaan Penipuan Rp. 220 Juta, Oknum Kades Tambahmulyo Dilaporkan ke Polresta Pati

Dugaan Penipuan Rp. 220 Juta, Oknum Kades Tambahmulyo Dilaporkan ke Polresta Pati

3 minggu ago
Ratusan Karangan Bunga Penuhi Polres Rembang, Wujud Apresiasi Masyarakat

Ratusan Karangan Bunga Penuhi Polres Rembang, Wujud Apresiasi Masyarakat

2 minggu ago
Aksi Damai 25 Agustus Dibatalkan, Husein Hafid Bertemu Bupati Pati

Aksi Damai 25 Agustus Dibatalkan, Husein Hafid Bertemu Bupati Pati

4 minggu ago
Sriyatun Hitungan Hari, Kini Andrik Sulaksono Kembali Jabat Plt Disdikbud Pati

Sriyatun Hitungan Hari, Kini Andrik Sulaksono Kembali Jabat Plt Disdikbud Pati

1 minggu ago
Lomba Burung Berkicau di Perbatasan

Lomba Burung Berkicau di Perbatasan

3 tahun ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In