• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING HUKUM

Kapolri : Sikat Semua Pihak Yang Terlibat Dalam Kasus Buronan Kelas Kakap

Kabiro TV10 by Kabiro TV10
Oktober 17, 2020
in HUKUM
0
Kapolri : Sikat Semua Pihak Yang Terlibat Dalam Kasus Buronan Kelas Kakap
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

JAKARTA,TV10Newsgroup.com–  Belum lama ini, negara kita tercinta Indonesia, telah menunjukkan suatu keberhasilan dalam penegakkan hukum. Hal tersebut dilakukan oleh jajaran Kepolisian, melalui unit Bareskrim Polri atas perintah Kapolri sesuai dengan persetujuan Presiden RI. JAKARTA (16/10/20).

Bareskrim Polri menuntaskan kasus suap terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra. Kasus tersebut ternyata ada dua pihak internal polri yang memberikan kemudahan bagi Djoko Tjandra, Ada dua jenderal polisi yang terlibat kemudian dijadikan tersangka oleh Bareskrim.

Kapolri Jenderal Idham Azis mengatakan, bahwa penuntasan kasus tersebut merupakan komitmen Polri untuk berbenah dan membersihkan Internal Polri masa depan, sehingga penuntasan kasus Djoko Tjandra merupakan bentuk komitmen dalam penegakan hukum, sekaligus upaya pembersihan di tubuh Polri. Kami transparan tidak pandang bulu, semua yang terlibat kami sikat,” Kata Sang Jendral bintang 4.

Baca Juga

Gangster Bersenjata Dibekuk Polisi, Gara – Gara Tawuran

Gangster Bersenjata Dibekuk Polisi, Gara – Gara Tawuran

Juli 30, 2025
Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Juli 30, 2025
Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

Juli 28, 2025

Berkaitan dengan itu pula, kata seorang mantan Kapolda Metro Jaya menegaskan, bahwa siapa saja yang terlibat dalam kasus Djoko Tjandra (DT), baik itu jenderal atau perwira lainnya, tentu semua akan ditindak secara tegas sesuai Undang – Undang yang berlaku, artinya Polri tidak akan memberi ruang bagi siapapun yang terlibat.

Pada pelimpahan tahap II tersebut, unit Bareskrim Polri dari anggota penyidik sudah menyerahkan tersangka Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Utomo, Irjen Napoleon Bonaparte, dan Tommy Sumardi ke tingkat kejaksaan. Dengan demikian, mereka tentunya akan segera memasuki proses meja hijau atau persidangan sesuai hukum yang berlaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

READ  Ungkap Kasus Penganiayaan, Polisi Amankan Inisial PS

Kasus tentang suap red notice sendiri merupakan pengembangan dari kasus dugaan pemalsuan surat jalan Djoko Tjandra. Mengenai kasus ini pula, pihak Polri secara khusus Bareskrim telah menetapkan Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Utomo dan Anita Kolopaking sebagai tersangka utama.

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo sempat mengatakan bahwa pihaknya berupaya untuk mengusut tuntas bilamana didalam tubuh Polri memang ada oknum yang diduga terlibat dalam penerbitan surat jalan dari buronan kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra.

Jendral bintang 3 tersebut yang akrab dipanggil Listyo menekankan, bahwa siapa saja nantinya yang terlibat tidak akan segan – segan diberikan hukuman yang tegas, disamping itu juga seluruh jajaran reserse yang tidak mendukung program ini dipersilakan untuk mengundurkan diri. “Kami sedang berbenah untuk bisa memberikan pelayanan yang lebih profesional dalam membentuk penegak hukum yang bersih, dan dipercaya oleh masyarakat, bangsa serta Negara. Komitmen itu bagi anggota yang tidak bisa mengikuti silakan untuk mundur dari Bareskrim,” kata Listyo.

Komjen Listyo pun membuktikan komitmennya untuk tak pandang bulu mengusut semua yang terlibat meskipun itu kawan satu angkatannya. Dalam hal ini seperti Prasetijo Utomo merupakan lulusan Akpol 1991 yang merupakan satu angkatan bersama Listyo.

Tidak hanya berhenti di situ saja, pengembangan dari kasus surat jalan palsu itu menjadi pintu masuk Polri melakukan pendalaman terkait dengan adanya dugaan suap di balik penghapusan red notice ke Djoko Tjandra. Terkait kasus suap penghapusan red notice tersebut Polri menetapkan Irjen Napoleon Bonaparte, Brigjen Prasetijo Utomo sebagai terduga penerima suap. Lalu muncul kemudian Tommy Sumardi serta Djoko Tjandra selaku pemberi suap kepada beliau berdua ( NB dan PU ). Bersama ini pula Irjen Napoleon sempat melakukan perlawanan dengan mengajukan gugatan Praperadilan. Namun, hal itu kandas setelah gugatannya ditolak seluruhnya oleh Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

READ  Diduga Gelapkan Dana Perusahaan, Polisi Segera Kejar Pelaku Anto dan Ori

Bareskrim Polri pun telah melakukan penahanan terhadap Napoleon dan Tommy Sumardi. Hal itu dilakukan guna keperluan proses pelimpahan tahap ke II. Hingga sampai hari ini dua perkara tersebut yang sempat menjadi sorotan publik telah memasuki proses pembuktian di meja hijau.

Sehingga sesuai dengan perintah dan petunjuk kapolri, maka dengan ini Polri berupaya menyelesaikan seluruh pemberkasan yang diperlukan oleh kejaksaan, sehingga secara transparan dan profesional Polri kedepan mampu dan bersikap tegas dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai alat penegak hukum di Indonesia.(@Rahmad).

Post Views 255
Previous Post

Tidak Hadirnya Kapolda Temui Massa Aksi, Inilah Kata Kabid Humas

Next Post

Sroto Sokaraja

Kabiro TV10

Kabiro TV10

Next Post
Sroto Sokaraja

Sroto Sokaraja

Recommended

Oligarki : Akar Penderitaan Rakyat Kecil

Oligarki : Akar Penderitaan Rakyat Kecil

1 hari ago
Peninjauan TMMD, Kodim Pati Pastikan Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama

Peninjauan TMMD, Kodim Pati Pastikan Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama

3 hari ago

Trending

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

6 hari ago
Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

4 hari ago

Popular

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

6 hari ago
Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

4 hari ago
Polresta Pati Menang Praperadilan, Gugatan Warga Ketitangwetan Gugur di Pengadilan

Polresta Pati Menang Praperadilan, Gugatan Warga Ketitangwetan Gugur di Pengadilan

3 minggu ago
Tidak Gentar Hadapi 5 Ribu dan 50 Puluh Ribu Orang

Tidak Gentar Hadapi 5 Ribu dan 50 Puluh Ribu Orang

3 minggu ago
Warga Heboh! Surat Wajib Lunas PBB Viral, Ini Lho

Warga Heboh! Surat Wajib Lunas PBB Viral, Ini Lho

3 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • BREAKING
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • JELAJAHI
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • TEKNOLOGI
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In