• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING HUKUM

Tiga Pencuri Tabung LPG Berhasil Diamankan Polisi

Kabiro TV10 by Kabiro TV10
Oktober 20, 2020
in HUKUM
0
Tiga Pencuri Tabung LPG Berhasil Diamankan Polisi
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

BLORA,TV10Newsgroup.com–   Tiga pemuda warga kecamatan Cepu Kabupaten Blora Jawa Tengah, berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Cepu Polres Blora lantaran diduga telah melakukan tindak pidana pencurian. Minggu, (18/10/20).

Ketiga pemuda tersebut berinisial AMW,(25), HDP, (23) dan ABY,(17). Kejadian tersebut berawal dari laporan Ngatemi, (41) seorang warga RT 02/01 kelurahan Karangboyo Cepu, dimana pada hari Sabtu tanggal 14 maret 2020 lalu telah melapor ke Polsek Cepu bahwa telah terjadi pencurian di toko kelontong miliknya yang berada sekitar 200 meter dari rumahnya.

Diketahui pada waktu tersebut, saat korban akan membuka tokonya, korban menemukan pintu rolling door bagian depan terbuka dan setelah di cek ternyata toko korban telah disatroni pencuri yang berhasil membawa kabur 6 tabung gas LPG 3 Kg, serta rokok berbagai merek yang berada di estalase toko. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian hingga 2 juta lebih.

Baca Juga

Gangster Bersenjata Dibekuk Polisi, Gara – Gara Tawuran

Gangster Bersenjata Dibekuk Polisi, Gara – Gara Tawuran

Juli 30, 2025
Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Juli 30, 2025
Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

Juli 28, 2025

Kapolres Blora AKBP Ferry Irawan,SIK,M.Hum melalui Kapolsek Cepu AKP Agus Budiana,SH membeberkan, setelah melakukan penyelidikan akhirnya Unit Reskrim Polsek Cepu berhasil mengamankan ketiga pelaku.

“Setelah melakukan penyelidikan akhirnya terduga pelaku berhasil kita amankan Minggu 18 Oktober 2020 dirumah masing masing,” ucap Kapolsek AKP Agus Budiana, Selasa, (20/10/20).

Sebelum melakukan pencurian di toko milik Ngatemi, kepada petugas pelaku mengaku telah melakukan pencurian di enam lokasi berbeda yaitu di warung HENGKY Karangboyo Cepu pelaku berhasil menggondol 17 tabung gas LPG 3 Kg, di warung sekitar lapangan Ronggolawe Cepu pelaku berhasil membawa 2 tabung gas LPG 3 Kg, di Ruko Mulyorejo Cepu pelaku berhasil mencuri 2 tabung gas LPG 3 Kg dan uang Rp 500.000, serta di salah satu warung bakso di kecamatan Kedungtuban pelaku berhasil mencuri 1 tabung gas LPG 3 Kg dan 1 buah kompor gas dan di warung depan SKK migas Cepu pelaku berhasil mencuri 1 buah alat pres minuman. Serta di warung pangkalan Wonorejo Cepu, pelaku berhasil mencuri 2 tabung gas LPG 3 Kg.

READ  Menguak Fakta Tindak Pidana, Ini Kata Kabiddokkes Polda Jateng

Total dari Tujuh TKP tersebut pelaku telah berhasil mencuri 30 tabung gas LPG 3 Kg. Selain mengamankan ketiga pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 16 tabung gas LPG 3 Kg, serta 2 unit sepeda motor yang diduga dijadikan sebagai sarana untuk melakukan tindak pidana pencurian tersebut.

Kapolsek menambahkan, untuk terduga pelaku ABY proses penyidikan dilimpahkan kepada Unit PPA Satreskrim Polres Blora dikarenakan masih dibawah umur.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal Lima tahun penjara,” pungkas AKP Agus Budiana.(@Ulun).

Post Views 298
Previous Post

Polda Metro Jaya Amankan 3 Admin Medsos

Next Post

Anggota TGPF Intan Jaya Asal Papua Apresiasi Tim Investigasi

Kabiro TV10

Kabiro TV10

Next Post
Anggota TGPF Intan Jaya Asal Papua Apresiasi Tim Investigasi

Anggota TGPF Intan Jaya Asal Papua Apresiasi Tim Investigasi

Recommended

Oligarki : Akar Penderitaan Rakyat Kecil

Oligarki : Akar Penderitaan Rakyat Kecil

1 hari ago
Peninjauan TMMD, Kodim Pati Pastikan Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama

Peninjauan TMMD, Kodim Pati Pastikan Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama

4 hari ago

Trending

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

6 hari ago
Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

4 hari ago

Popular

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

6 hari ago
Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

4 hari ago
Polresta Pati Menang Praperadilan, Gugatan Warga Ketitangwetan Gugur di Pengadilan

Polresta Pati Menang Praperadilan, Gugatan Warga Ketitangwetan Gugur di Pengadilan

3 minggu ago
Tidak Gentar Hadapi 5 Ribu dan 50 Puluh Ribu Orang

Tidak Gentar Hadapi 5 Ribu dan 50 Puluh Ribu Orang

3 minggu ago
Warga Heboh! Surat Wajib Lunas PBB Viral, Ini Lho

Warga Heboh! Surat Wajib Lunas PBB Viral, Ini Lho

3 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • BREAKING
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • JELAJAHI
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • TEKNOLOGI
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In