• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home Berita Terkini

Kemnaker Terus Perbaiki Tata Kelola Tempat PMI

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Desember 8, 2020
in Berita Terkini
0
Kemnaker Terus Perbaiki Tata Kelola Tempat PMI
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

YOGYAKARTA,TV10Newsgroup.com–  Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperbaiki tata kelola penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Perbaikan tata kelola tersebut dilakukan pada sisi regulasi, program dan upaya penempatan PMI di luar negeri.

Hal tersebut dikemukakan oleh Staf Ahli Menaker Bidang Ekonomi dan Sumber Daya Manusia (ESDM), Aris Wahyudi, saat membuka Workshop “Penguatan Tata Kelola Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui Optimalisasi Peran Pejabat Fungsional Pengantar Kerja, Pejabat Struktural Bidang Penempatan dan Petugas Desmigratif” di Kota Yogyakarta, Provinsi DIY, Senin (07/12/20).

Baca Juga

Polda Banten Pastikan Rekrutmen Polri 2026 Bersih dan Transparan

Polda Banten Pastikan Rekrutmen Polri 2026 Bersih dan Transparan

Juni 9, 2026
Tertib di GOR Pesantenan, Satlantas Polresta Pati Bagikan Souvenir ke Para Pengendara

Tertib di GOR Pesantenan, Satlantas Polresta Pati Bagikan Souvenir ke Para Pengendara

Juni 9, 2026
Polwan Baharkam Polri Borong Dua Emas di Karate Open Internasional 2026

Polwan Baharkam Polri Borong Dua Emas di Karate Open Internasional 2026

Juni 8, 2026

“Saat ini, kita memiliki regulasi yang baik dalam penempatan dan pelindungan PMI, yaitu UU Nomor 18 Tahun 2017. UU ini tentu harus didukung dengan program dan upaya yang baik, agar UU ini dapat diimplementasikan dengan baik,” kata Aris.

Aris menyebut UU Nomor 18 Tahun 2017 sebagai regulasi yang baik karena UU ini memiliki cita-cita agar PMI beserta keluarganya benar-benar dapat terlindungi, baik pada masa sebelum bekerja, selama bekerja, dan setelah bekerja.

Sedangkan dari sisi program dan kebijakan, Aris menyebut bahwa dalam beberapa tahun terakhir, Kemnaker telah membuat sejumlah upaya perbaikan tata kelola penempatan dan pelindungan PMI.

Di antaranya adalah program kerja sama luar negeri; Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA); Desa Migran Produktif (Desmigratif); dan pembentukan Satgas Pencegahan PMI Nonprosedural.

“Pelindungan PMI itu dari hulu sampai hilir, dari kampung halaman hingga pulang kembali ke kampung halaman. Untuk itu, program dan kebijakan tersebut harus bisa melibatkan semua stakeholder,” jelasnya.

Sementara Direktur Penempatan dan Pelindungan Tenaga Kerja Luar Negeri, Eva Trisiana, mengatakan, Kemnaker telah melakukan evaluasi internal dan masih menunggu hasil evaluasi terhadap salah satu programnya, yaitu program Desmigratif.

Evaluasi tersebut tentang perbandingan desa yang ada intervensi Desmigratif maupun desa tanpa intervensi Desmigratif terkait tata kelola penempatan dan perlindungan PMI.

Meski belum komprehensif, dari evaluasi awal, terlihat dua pilar Desmigratif cukup dilakukan secara baik, yakni pilar layanan imigrasi dan usaha produktif.

“Untuk community parenting dan koperasi tersebut perlu peningkatan karena di beberapa tempat ada yang belum tersentuh pliar tersebut,” ujarnya.

Eva mengungkapkan, sebagai upaya perlindungan pekerja migran dan keluarganya, Kemnaker telah membangun Desmigratif sejak tahun 2016 hingga tahun 2019, sebanyak 402 Desmigratif telah terbangun. Namun mengingat adanya pelaksanaan evaluasi sepanjang tahun 2020, maka untuk tahun ini belum ada lagi penambahan desa.

“Jangan sampai Desmigratif yang sudah diluncurkan sejak 2016, ada hal-hal yang perlu diperbaiki tapi didiamkan. Kita evaluasi dulu, baru ke depan lakukan lagi dengan langkah-langkah perbaikan merujuk pada hasil hasil evaluasi tersebut,” kata Eva.

Dalam kesempatan sama, Kadisnaker DIY, Aria Nugrahadi, mengatakan bahwa meskipun DIY bukan termasuk “kantong PMI”, namun minat masyarakat untuk bekerja ke luar negeri cukup tinggi.

Sesuai himbauan Gubernur DIY, pihaknya tidak memberangkatkan PMI di sektor informal dan hanya memberangkatkan PMI di sektor formal.

“Himbauan ini bukan tanpa alasan, namun untuk melindungi warga DIY yang bekerja di luar negeri.

Sebab kasus PMI bermasalah paling banyak terjadi pada sektor informal, “ ujarnya seraya menyebut selama pandemi Covid-19, sebanyak 395 PMI asal DIY sudah dipulangkan.(@).

Post Views 380
Previous Post

Pertanian Biak Jamin Kesehatan Stok Buah

Next Post

Menaker Terbitkan Aturan Libur Pilkada Bagi Pekerja/Buruh

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Kemnaker Terus Perbaiki Tata Kelola Tempat PMI

Menaker Terbitkan Aturan Libur Pilkada Bagi Pekerja/Buruh

Recommended

Cegah Peredaran Narkotika, Ketum RPPAI Apresiasi Program Kampung Bebas Narkoba

Cegah Peredaran Narkotika, Ketum RPPAI Apresiasi Program Kampung Bebas Narkoba

3 jam ago
Polda Banten Pastikan Rekrutmen Polri 2026 Bersih dan Transparan

Polda Banten Pastikan Rekrutmen Polri 2026 Bersih dan Transparan

3 hari ago

Trending

Tertib di GOR Pesantenan, Satlantas Polresta Pati Bagikan Souvenir ke Para Pengendara

Tertib di GOR Pesantenan, Satlantas Polresta Pati Bagikan Souvenir ke Para Pengendara

3 hari ago
Firdaus : Sufmi Dasco Dinilai Jadi Figur Kunci di Balik Orkestrasi Politik Nasional

Firdaus : Sufmi Dasco Dinilai Jadi Figur Kunci di Balik Orkestrasi Politik Nasional

5 hari ago

Popular

Muslihan Resmi Pimpin PPP Pati, Siap Perkuat Struktur hingga Tingkat Desa

Muslihan Resmi Pimpin PPP Pati, Siap Perkuat Struktur hingga Tingkat Desa

2 minggu ago
Hoaks Intel Kodim Pati Terbantahkan, Warga Margoyoso Klarifikasi soal Kaos “DARAH POLISI ITU SEGAR”

Hoaks Intel Kodim Pati Terbantahkan, Warga Margoyoso Klarifikasi soal Kaos “DARAH POLISI ITU SEGAR”

4 minggu ago
Pembuangan Bayi di Pati Terpecahkan, Pelaku Diamankan Tim Resmob

Pembuangan Bayi di Pati Terpecahkan, Pelaku Diamankan Tim Resmob

7 hari ago
Persiapan MoU Kerjasama, SMSI, ABPEDNAS dan Kejari Pati Bahas Transparansi Program Desa

Persiapan MoU Kerjasama, SMSI, ABPEDNAS dan Kejari Pati Bahas Transparansi Program Desa

1 minggu ago
Polda Jateng Bongkar Penipuan Online Internasional Rp41 Miliar, 39 Tersangka Ditangkap di Solo Raya

Polda Jateng Bongkar Penipuan Online Internasional Rp41 Miliar, 39 Tersangka Ditangkap di Solo Raya

2 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In