• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING NASIONAL

Kabaharkam Polri Dampingi Wakapolri Vicon

Kabiro TV10 by Kabiro TV10
Desember 21, 2020
in NASIONAL
0
Kabaharkam Polri Dampingi Wakapolri Vicon
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

JAKARTA,TV10Newsgroup.com– Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Agus Andriato, ikut mendampingi Wakapolri, Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, melaksanakan video conference (Vicon) via Zoom Meeting dengan Kapolda seluruh Indonesia, Senin, 21 Desember 2020.

Turut hadir mendampingi Wakapolri, Wakabaintelkam Polri, Wakabareskrim Polri, Asops Kapolri, Kadivhumas Polri, Karopaminal Divpropam Polri, dan Kabag Banops Densus 88 Anti-Teror Polri.

Vicon kali ini beragendakan pembahasan terkait perkembangan situasi Kamtibmas terkini dan antisipasi libur panjang Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Baca Juga

SMSI Gandeng Mahkamah Agung Cetak Mediator Bersertifikat di Seluruh Indonesia

SMSI Gandeng Mahkamah Agung Cetak Mediator Bersertifikat di Seluruh Indonesia

Juni 18, 2026
Perkuat Hubungan Industrial dan Perbarui Aturan Perusahaan

Perkuat Hubungan Industrial dan Perbarui Aturan Perusahaan

Juni 13, 2026
Polda Banten Pastikan Rekrutmen Polri 2026 Bersih dan Transparan

Polda Banten Pastikan Rekrutmen Polri 2026 Bersih dan Transparan

Juni 9, 2026

Mendekati hari Natal, Wakapolri menginstruksikan kepada para Kapolda untuk melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan melibatkan Ormas, tokoh agama, tokoh pemuda, hingga tokoh masyarakat, untuk membantu pengamanan misa Natal sebagai bentuk toleransi antar umat beragama.

Sementara jelang Tahun Baru 2021, Wakapolri meminta para Kapolda agar menggalang, mengajak, dan melibatkan para tokoh masyarakat serta influencer untuk mengimbau masyarakat agar tidak melaksanakan pesta rakyat atau pesta kembang api dalam rangka merayakan malam pergantian tahun yang dapat menimbulkan kerumunan massa.

Selain itu, Wakapolri juga menyinggung beberapa ketentuan dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 3 Tahun 2020, yang berlaku sejak 19 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021, yang antara lain berisi kewajiban menjalankan protokol kesehatan bagi pelaku perjalanan dengan tiga poin utama sebagai berikut:

Pertama, setiap individu yang melaksanakan perjalanan orang wajib menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, dan memcuci tangan dengan sabun atau menggunakan handsanitizer.

Kedua, pengetatan protokol kesehatan sepanjang perjalanan yang perlu dilakukan berupa penggunaan masker wajib secara benar menutupi hidung dan mulut dengan jenis masker kain tiga lapis atau masker medis.

Dan ketiga, ketentuan perjalanan dalam negeri: Ke Bali via udara, individu wajib tes PCR maksimal 7×24 jam sebelum berangkat. Ke Bali via darat dan laut, individu wajib rapid test (RT) PCR Antigen maksimal 3×24 jam sebelum berangkat. Dari dan ke Jawa, individu wajib RT Antgen maksimal 3×24 jam sebelum berangkat. Anak di bawah 12 tahun tidak wajib RT Antigen dan PCR. Perjalanan satu wilayah aglomerasi tidak wajib tes PCR/RT Antigen. Selain Jawa dan Bali, RT Antibodi masih berlaku.

Ketentuan perjalanan internasional: Hasil negatif tes PCR di negara asal maksimal 3×24 jam sejak diterbitkan. Cek suhu tubuh, validasi surat sehat, dan pemeriksaan ulang PCR. Selama menunggu tes PCR, WNI menjalani karantina khusus. Selama menunggu tes PCR, WNA menjalani karantina.

Tak lupa, Wakapolri juga mengingatkan kepada setiap pimpinan kewilayahan untuk tetap waspada dan perketat keamanan markas komando (Mako), tidak mengendurkan segala upaya penanganan COVID-19, mengutamakan keselamatan anggota yanh melaksanakan tugas di lapangan, serta mengutamakan Buddy System (minimal dua orang) dalam setiap pergerakan.(@).

Post Views 411
Previous Post

Forkopimda Apel Gelar Pasukan Ops Lilin

Next Post

Ketua Persit Bagikan Sembako

Kabiro TV10

Kabiro TV10

Next Post
Ketua Persit Bagikan Sembako

Ketua Persit Bagikan Sembako

Recommended

Pelaku Pembunuhan di Embung Terpus Dilibas Tim Resmob Polresta Pati

Pelaku Pembunuhan di Embung Terpus Dilibas Tim Resmob Polresta Pati

5 jam ago
Hormati UU Pers, SMSI Kritik Pemerintah dan Aparat Terkait Larang Bagi Wartawan Bawa HP

Hormati UU Pers, SMSI Kritik Pemerintah dan Aparat Terkait Larang Bagi Wartawan Bawa HP

4 hari ago

Trending

Nasi Goreng Rp 4 Ribu, Warung Sederhana Jadi Incaran

Nasi Goreng Rp 4 Ribu, Warung Sederhana Jadi Incaran

1 tahun ago
Debt Collector Bacok Anggota Brimob di Banten, Dua Pelaku Dibekuk Polisi

Debt Collector Bacok Anggota Brimob di Banten, Dua Pelaku Dibekuk Polisi

3 minggu ago

Popular

Muslihan Resmi Pimpin PPP Pati, Siap Perkuat Struktur hingga Tingkat Desa

Muslihan Resmi Pimpin PPP Pati, Siap Perkuat Struktur hingga Tingkat Desa

3 minggu ago
Pembuangan Bayi di Pati Terpecahkan, Pelaku Diamankan Tim Resmob

Pembuangan Bayi di Pati Terpecahkan, Pelaku Diamankan Tim Resmob

2 minggu ago
Persiapan MoU Kerjasama, SMSI, ABPEDNAS dan Kejari Pati Bahas Transparansi Program Desa

Persiapan MoU Kerjasama, SMSI, ABPEDNAS dan Kejari Pati Bahas Transparansi Program Desa

3 minggu ago
Polda Jateng Bongkar Penipuan Online Internasional Rp41 Miliar, 39 Tersangka Ditangkap di Solo Raya

Polda Jateng Bongkar Penipuan Online Internasional Rp41 Miliar, 39 Tersangka Ditangkap di Solo Raya

3 minggu ago
Bayi Dibuang, Agus Kliwir Minta Pelaku Ditangkap dan Dihukum Berat

Bayi Dibuang, Agus Kliwir Minta Pelaku Ditangkap dan Dihukum Berat

3 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In