• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING

Tegas !!! Pemkab Pati Pulangkan 14 Pemandu Karaoke ke Daerah Asal

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Oktober 27, 2021
in BREAKING
0
Tegas !!! Pemkab Pati Pulangkan 14 Pemandu Karaoke ke Daerah Asal
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

PATI,TV10NEWSGROUP.COM – Bupati Pati Haryanto bersama Forkopimda, Ketua PCNU Pati dan Ketua FKUB memulangkan belasan pemandu karaoke (PK) ke daerah. Sebelum dipulangkan, para PK itu transit di Ruang WK RSUD RAA Soewondo Pati, Senin (25/10).

Untuk diketahui, sebanyak 14 pemandu karaoke tersebut terciduk di tempat prostitusi di wilayah Batursari Kecamatan Batangan dalam operasi PPKM pada Sabtu (23/10) dini hari.

Adapun dari 14 orang tersebut merupakan PK di room karaoke yang berada di sana. Dari jumlah tersebut, 9 berasal dari Lampung, 2 dari Palembang, 1 dari Jepara, 1 dari Magelang, dan 1 dari Bandung.

Baca Juga

Hormati UU Pers, SMSI Kritik Pemerintah dan Aparat Terkait Larang Bagi Wartawan Bawa HP

Hormati UU Pers, SMSI Kritik Pemerintah dan Aparat Terkait Larang Bagi Wartawan Bawa HP

Juni 18, 2026
SMSI Gandeng Mahkamah Agung Cetak Mediator Bersertifikat di Seluruh Indonesia

SMSI Gandeng Mahkamah Agung Cetak Mediator Bersertifikat di Seluruh Indonesia

Juni 18, 2026
Diduga Kesal Tak Diberi Uang, Sosok Pria Bakar Rumah

Diduga Kesal Tak Diberi Uang, Sosok Pria Bakar Rumah

Juni 14, 2026

Dari tes antigen yang dilakulan, hasilnya semua negatif. Namun mereka harus dibawa dahulu ke Ruang WK (Wijaya Kusuma) RSUD RAA Soewondo untuk transit sementara sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

Dalam arahannya, Bupati Haryanto menyampaikan hal ini merupakan salah satu komitmen dari pemerintah daerah bersama dengan pihak – pihak terkait pencegahan dan antisipasi penyebaran Covid – 19 diantaranya melalui melakukan penutupan tempat prostitusi dan tempat hiburan karaoke.

“Melalui permohonan maaf setulus – tulusnya, mbak – mbak dari Palembang, Lampung dan Bandung ini terpaksa kami pulangkan. Kami berikan tiket dan juga sebatas uang transpor untuk uang saku sampai tiba di rumah”, jelasnya.

Untuk para pemandu karaoke yang daerah asalnya Lampung dan Palembang, dikawal oleh petugas Dinas Perhubungan. Hal ini sebagai bentuk antisipasi apabila para PK tersebut malah turun di tengah perjalanan.

“Sebab tujuan kita ini menyelamatkan semua pihak di masa pandemi ini. Terlebih, Anda semua ini masih dalam kategori usia produktif. Jadi ‘eman – eman’ sebab perjalanan hidup masih panjang. Maka selalu berupaya mencari pekerjaan yang halal dan tidak melanggar larangan – larangan pemerintah”, tegasnya.

Pihaknya pun kembali menegaskan bahwa tujuan pemulangan belasan PK tersebut guna menyelamatkan semua pihak. Serta sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah kepada masyarakat dan tokoh agama dalam penegakan Peraturan Daerah yaitu penutupan tempat prostitusi dan tempat hiburan karaoke ilegal di Pati.

Ketua FKUB Pati juga memberikan wejangan dan dilanjut doa bersama yang dipimpin oleh Ketua PCNU Pati Kiai Yusuf Hasyim.

Di akhir sesi, belasan PK itu pun dipanggil satu per satu untuk menerima tiket pulang oleh Pemerintah Daerah melalui Satpol PP Pati. Serta uang transpor yang diberikan melalui Ketua PCNU Yusuf Hasyim.(@Gus)

Post Views 369
Previous Post

Pelaksanaan Vaksinasi, TNI/Polri Dapat Penghargaan dari Ketua KPK

Next Post

210 Anak Kurang Mampu Terima Bantuan dari LGN-OTA

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
210 Anak Kurang Mampu Terima Bantuan dari LGN-OTA

210 Anak Kurang Mampu Terima Bantuan dari LGN-OTA

Recommended

Pelaku Pembunuhan di Embung Terpus Dilibas Tim Resmob Polresta Pati

Pelaku Pembunuhan di Embung Terpus Dilibas Tim Resmob Polresta Pati

4 jam ago
Hormati UU Pers, SMSI Kritik Pemerintah dan Aparat Terkait Larang Bagi Wartawan Bawa HP

Hormati UU Pers, SMSI Kritik Pemerintah dan Aparat Terkait Larang Bagi Wartawan Bawa HP

4 hari ago

Trending

Nasi Goreng Rp 4 Ribu, Warung Sederhana Jadi Incaran

Nasi Goreng Rp 4 Ribu, Warung Sederhana Jadi Incaran

1 tahun ago
Debt Collector Bacok Anggota Brimob di Banten, Dua Pelaku Dibekuk Polisi

Debt Collector Bacok Anggota Brimob di Banten, Dua Pelaku Dibekuk Polisi

3 minggu ago

Popular

Muslihan Resmi Pimpin PPP Pati, Siap Perkuat Struktur hingga Tingkat Desa

Muslihan Resmi Pimpin PPP Pati, Siap Perkuat Struktur hingga Tingkat Desa

3 minggu ago
Pembuangan Bayi di Pati Terpecahkan, Pelaku Diamankan Tim Resmob

Pembuangan Bayi di Pati Terpecahkan, Pelaku Diamankan Tim Resmob

2 minggu ago
Persiapan MoU Kerjasama, SMSI, ABPEDNAS dan Kejari Pati Bahas Transparansi Program Desa

Persiapan MoU Kerjasama, SMSI, ABPEDNAS dan Kejari Pati Bahas Transparansi Program Desa

3 minggu ago
Polda Jateng Bongkar Penipuan Online Internasional Rp41 Miliar, 39 Tersangka Ditangkap di Solo Raya

Polda Jateng Bongkar Penipuan Online Internasional Rp41 Miliar, 39 Tersangka Ditangkap di Solo Raya

3 minggu ago
Bayi Dibuang, Agus Kliwir Minta Pelaku Ditangkap dan Dihukum Berat

Bayi Dibuang, Agus Kliwir Minta Pelaku Ditangkap dan Dihukum Berat

3 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In