• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home TRENDING

Pemkab Pati Robohkan Sisa Bangunan di LI

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Februari 18, 2022
in TRENDING
0
Pemkab Pati Robohkan Sisa Bangunan di LI
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

PATI,TV10NEWSGROUP.COM – Pemerintah Kabupaten Pati tegaskan tidak ada tebang pilih dalam penertiban pembongkaran bangunan di komplek lorong indah.

Bupati Pati Haryanto didampingi Kapolres, Dandim, Ketua Muhammadyah Pati, Ketua PCNU hari ini (18/2/2022) kembali merobohkan sisa satu bangunan terakhir di eks prostitusi yang terletak di desa Margorejo itu.

Bupati Pati Haryanto membuktikan ucapannya tidak akan membeda-bedakan dalam pembongkaran bangunan di kawasan prostitusi Lorok Indah alias Lorong Indah (LI).

Baca Juga

Perkuat Layanan dan Kepercayaan Publik, Inilah Nama – Nama Pejabat Baru

Perkuat Layanan dan Kepercayaan Publik, Inilah Nama – Nama Pejabat Baru

Juli 29, 2025
Objek Wisata Jollong Pasca Lebaran, Kapolresta Pati Cek

Objek Wisata Jollong Pasca Lebaran, Kapolresta Pati Cek

April 5, 2025
Kodim 0718/Pati dan Persit Bagikan Ratusan Takjil Gratis

Kodim 0718/Pati dan Persit Bagikan Ratusan Takjil Gratis

Maret 8, 2025

Bangunan tersebut adalah bekas Kafe Karaoke milik Musyafak yang telah diwakafkan untuk pondok pesantren An-Nuriyah Soko Tunggal asuhan KH Nuril Arifin Husein atau Gus Nuril.

Puluhan bangunan lain di LI sebelumnya telah dibongkar pada Kamis (3/2/2022) lalu. Namun satu bangunan yang telah dipasangi penanda pondok pesantren tersebut belum dirobohkan karena saat itu pihak pengelola memohon penundaan.

Tetapi pada akhirnya bangunan tersebut tetap dirobohkan sebab Bupati Haryanto telah mengantongi sejumlah bukti bahwa perwakafan tanah dan bangunan tersebut tidak sah dan perizinan operasional pondok pesantren juga tidak ada.

“Sehingga dalam hal ini sudah jelas bahwa kami tidak membongkar pondok pesantren, melainkan membongkar bangunan liar yang tidak berizin, tidak mempunya izin usaha, tidak punya NIB (Nomor Induk Berusaha), menempati lahan pertanian berkelanjutan dan dipakai untuk tempat prostitusi,” tegas Haryanto ketika diwawancarai saat pembongkaran bangunan.

Sebelum melakukan pembongkaran pihaknya juga telah melakukan perundingan terakhir dengan putra Gus Nuril, yakni Muhammad Mustofa Mahendra atau Gus Nova

READ  Pemeliharaan Kamtibmas, Kanit Intelkam Silahturahmi ke Tokoh Agama dan Ketua MUI

“Gus Nova sudah menyampaikan bahwa PGN (organisasi masyarakat Patriot Garuda Nusantara di mana Gus Nova menjabat sebagai Ketua Jateng), tidak ada di belakang tempat prostitusi. Gus Nova dan abahnya, yaitu Gus Nuril juga sudah mengikhlaskan (pembongkaran bangunan) demi kepentingan bangsa dan negara maupun daerah,” jelas haryanto.

Bupati mengatakan pihaknya tidak gegabah terkait pembongkaran ini. Ia telah mengantongi bukti formal bahwa tidak ada tanah di LI yang diwakafkan secara sah untuk pondok pesantren.

“Sebab kalau diwakafkan harus ada pernyataan wakaf dari KUA (Kantor Urusan Agama), dan saya punya bukti formal dari KUA Margorejo bahwa tidak ada wakaf untuk itu,” tegas Bupati.

Bupati juga mengungkapkan, pondok pesantren yang berafiliasi dengan Nahdlatul Ulama harus mengurus administrasi di Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) NU, sedangkan pondok di LI tersebut juga belum terdaftar di RMI.

“Maka dalam pembongkaran LI ini kami tidak ada unsur membedakan, semua bangunan tidak berizin yang jumlahnya sekitar 70, semuanya telah terbongkar. Pemilik harus bisa memahami. Karena tahapan (sebelum eksekusi pembongkaran) sudah cukup lama, sesuai mekanisme dan prosedur,” pungkasnya. (@Gus)

Post Views 385
Previous Post

Tiga Pilar Kabupaten Jepara Gelar Vaksinasi Serentak di Masyarakat

Next Post

Nasi Gandul Adalah Khas Pati

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Nasi Gandul Adalah Khas Pati

Nasi Gandul Adalah Khas Pati

Recommended

Oligarki : Akar Penderitaan Rakyat Kecil

Oligarki : Akar Penderitaan Rakyat Kecil

2 hari ago
Peninjauan TMMD, Kodim Pati Pastikan Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama

Peninjauan TMMD, Kodim Pati Pastikan Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama

4 hari ago

Trending

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

6 hari ago
Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

4 hari ago

Popular

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

6 hari ago
Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

4 hari ago
Polresta Pati Menang Praperadilan, Gugatan Warga Ketitangwetan Gugur di Pengadilan

Polresta Pati Menang Praperadilan, Gugatan Warga Ketitangwetan Gugur di Pengadilan

3 minggu ago
Tidak Gentar Hadapi 5 Ribu dan 50 Puluh Ribu Orang

Tidak Gentar Hadapi 5 Ribu dan 50 Puluh Ribu Orang

3 minggu ago
Warga Heboh! Surat Wajib Lunas PBB Viral, Ini Lho

Warga Heboh! Surat Wajib Lunas PBB Viral, Ini Lho

3 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • BREAKING
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • JELAJAHI
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • TEKNOLOGI
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In