• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING DAERAH

Takbiran di Masjid Saja, Inilah Himbuan Bupati Pati

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
April 15, 2022
in DAERAH
0
Takbiran di Masjid Saja, Inilah Himbuan Bupati Pati
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

PATI – Bupati Pati Haryanto bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Pati Jumani, hari ini Kamis (14/4/22) menggelar rapat dengan stakeholder guna membahas sejumlah kebijakan terkait kegiatan masyarakat.

Bupati menyebut, sejumlah kegiatan seni budaya dan tradisi bisa dipertimbangkan. Namun kegiatan takbir keliling belum bisa dilaksanakan pada tahun ini.

Menurut Haryanto, belum diperbolehkanya kegiatan takbir keliling ini, mengacu kepada surat edaran (SE) Menteri Agama.”Untuk itu, berdasarkan hasil keputusan rapat, dan melalui saran dan masukan dari berbagai pihak.

Baca Juga

Perbaikan Proyek Talud Rp 200 Juta, Warga Apresiasi Respons Cepat Pemdes Dengkek

Perbaikan Proyek Talud Rp 200 Juta, Warga Apresiasi Respons Cepat Pemdes Dengkek

Januari 9, 2026
Pembongkaran 9 Ruko di Tambaharjo Dimulai, Lokasi Disiapkan untuk Pembangunan KDKMP

Pembongkaran 9 Ruko di Tambaharjo Dimulai, Lokasi Disiapkan untuk Pembangunan KDKMP

Januari 8, 2026
Aksi Penolakan Pembangunan KDMP Viral, Lapangan Desa Terancam Tergusur

Aksi Penolakan Pembangunan KDMP Viral, Lapangan Desa Terancam Tergusur

Januari 7, 2026

Disinilah, Haryanto mengimbau masyarakat tetap melaksanakan takbir keliling di masjid dan musala.“Jadi saya membahas beberapa persoalan. Yang pertama vaksin.

Yang kedua permohonan pelaku seni. Kemudian terkait acara sedekah bumi, tradisi, kemudian juga ada halal bihalal, dan lain-lain. Yang pertama karena takbir keliling ini, kita mengacu kepada surat edaran kementerian agama yang terakhir, maka untuk takbir keliling kali ini masih belum bisa kita penuhi”, tegasnya.

Lebih lanjut, Haryanto mengatakan, kaitan adanya kegiatan tradisi masyarakat yang tidak bisa ditinggalkan seperti sedekah bumi, ataupun kegiatan seperti hajatan orang punya kerja, itu akan dipertimbangkan dengan batasan-batasan tertentu.

“Jadi ada syarat yang harus dipenuhi, diantaranya adalah di desa tersebut, vaksinnya sudah 60%. Lalu di kecamatannya, sudah 60%. Kemudian misalnya ada semacam pagelaran wayang itu semuanya dibatasi dengan durasi ya”, tambahnya.

Setelah mempertimbangkan dampak kerawanan yang akan terjadi, menurut Bupati, untuk saat ini hiburan berupa orkes dangdut pun belum bisa digelar.

READ  Selamat Atas Dikhitanan Fathir Ahmad Azzamy Putra ke-1

Namun Haryanto menyebut jika untuk orang punya kerja, pentas organ tunggal sudah bisa dilaksanakan, namun tentunya juga harus memenuhi syarat yang ada.

“Sedangkan untuk dangdut, masih belum boleh. Karena dangdut ini masih rawan. Dan yang diperbolehkan itu hanya sebatas organ tunggal. Itupun juga tidak boleh menggunakan panggung yang besar”, terangnya.

Ia menambahkan bahwa Pemerintah Daerah saat ini hanya bisa mengakomodir kegiatan seni antara lain acara-acara tradisi, sedekah bumi, dan termasuk juga orang punya kerja. Itupun dengan syarat-syarat yang sangat ketat.

“Paling tidak pelaku seni sudah ada kelonggaran sedikit lah. Tentunya, penontonya juga harus Prokes. Pakai masker tidak boleh bebas seperti biasanya, karena kita ini memang belum bebas, karena masih pandemi. Maka dari itu, kita tetap harus menjaga agar Covid-19 ini tidak berkembang. Syukur nanti setelah lebaran sudah nggak ada Covid-19, ya kita ayem”, tambahnya.

Untuk itu Haryanto mewajibkan kepada pelaku seni agar turut mengedukasi masyarakat pada saat kesenian berlangsung.”Sehingga dengan demikian pesan untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga prokes dan vaksin dapat tersampaikan dengan baik ke masyarakat”, pungkasnya. (@Gus)

Post Views 329
Previous Post

Jelang HUT ke-58, Ny. Helly Sulaiman Agusto Ziarah ke Makam Pahlawan

Next Post

Danrem 071/Wijayakusuma Canangkan Kampung Pancasila

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Danrem 071/Wijayakusuma Canangkan Kampung Pancasila

Danrem 071/Wijayakusuma Canangkan Kampung Pancasila

Recommended

Darurat Banjir, Kini Tiga Kabupaten Terdampak

Darurat Banjir, Kini Tiga Kabupaten Terdampak

14 jam ago
18 Titik Kena Dampak, BPBD dan Polri Siaga

18 Titik Kena Dampak, BPBD dan Polri Siaga

16 jam ago

Trending

Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

6 hari ago
Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

3 hari ago

Popular

Warga Tegaldowo Bangun Pos Polisi Secara Swadaya, Kapolres Rembang Apresiasi

Warga Tegaldowo Bangun Pos Polisi Secara Swadaya, Kapolres Rembang Apresiasi

4 minggu ago
Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

6 hari ago
Komitmen Pelayanan Publik, Bupati Pati Lantik Dua Pimpinan Tinggi Pratama

Komitmen Pelayanan Publik, Bupati Pati Lantik Dua Pimpinan Tinggi Pratama

3 minggu ago
Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

3 hari ago
Karya Bakti Bersama Warga Desa Pacing, Danyon Tekankan Semangat Gotong Royong

Karya Bakti Bersama Warga Desa Pacing, Danyon Tekankan Semangat Gotong Royong

1 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In