• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING NASIONAL

Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan Pada Regulasi

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
April 28, 2022
in NASIONAL
0
Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan Pada Regulasi
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

PATI – Bupati Pati Haryanto, Kamis (28/4), memberikan pengarahan sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk TK, SD, dan SMP pada tahun pelajaran 2022/2023.

Sejumlah kepala sekolah dan perwakilan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) turut hadir secara terbatas dalam sosialisasi yang dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Pati tersebut. Adapun selebihnya mengikuti pengarahan secara daring.

Dalam kesempatan itu, Haryanto menjelaskan bahwa PPDB tahun pelajaran 2022 ini, tidak berbeda jauh dengan PPDB yang dilaksanakan pada tahun pelajaran 2021 lalu.

Baca Juga

Jaga Independensi dan Marwah Pers, SMSI dan Dewan Pers Komitmen Larangan Wartawan Rangkap Profesi LSM

Jaga Independensi dan Marwah Pers, SMSI dan Dewan Pers Komitmen Larangan Wartawan Rangkap Profesi LSM

Januari 4, 2026
Laeder Perusahaan Media dan Pemimpin Redaksi, Inilah Tugas Poksinya

SMSI Jateng Ajak TNI–Polri dan Pemerintah Bersinergi Tangkal Hoaks di Media Sosial

Desember 31, 2025
PMI Kota Kupang Hadapi Dugaan Perubahan Spesimen Rekening Secara Sepihak, Kini Berhasil Diselesaikan

PMI Kota Kupang Hadapi Dugaan Perubahan Spesimen Rekening Secara Sepihak, Kini Berhasil Diselesaikan

Oktober 28, 2025

Hal itu berpedoman pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 1 tahun 2021, serta Peraturan Bupati nomor 21 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru.

“Kita sampaikan lebih awal dengan harapan agar masing-masing kepala sekolah dan pihak-pihak terkait dapat mempersiapkan, supaya nantinya tidak terjadi komplain-komplain maupun persoalan di lapangan”, jelas Bupati.

Ia juga menuturkan bahwa PPDB ini merupakan pekerjaan rutin yang dilakukan setiap tahun, hanya saja kini dengan nuansanya berbeda. Dikarenakan pada tahun sebelumnya, Pati masih berhadapan dengan pandemi Covid-19, sehingga aktivitas tatap muka masyarakat juga sangat terbatas sehingga kadang-kadang ada informasi yang tidak tersampaikan dengan lengkap.

Oleh karena itu, pihaknya mengambil langkah-langkah strategis untuk menyampaikan informasi-informasi kepada orang tua, siswa serta masyarakat umum agar info tersebut dapat tersampaikan secara utuh dan jelas.

READ  Komjen Pol. Listyo Menjadi KAPOLRI Didukung Komnas Perlindungan Anak

“Sehingga dalam hal ini tujuan yang ingin kita capai yakni mendapatkankan siswa yang baik, siswa yang berprestasi, berjalan lancar tanpa ada persoalan. Jadi kita pertama pedomannya adalah regulasi. Kalau sudah berpedoman regulasi mbok dikapak-kapakke tentu tidak akan ada persoalan”, tegas Haryanto.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati Winarto menegaskan, pendaftaran PPDB tahun pelajaran 2022 ini dibagi 4 jalur.
Yang pertama adalah jalur zonasi 60%, yang kedua jalur afirmasi (keluarga ekonomi tidak mampu yang memiliki KIP atau PKH) sebanyak 15 %, kemudian jalur ketiga adalah jalur mutasi atau perpindahan tugas orang tua/wali sebanyak 5% serta yang keempat adalah jalur prestasi 20%.

“Sesuai dengan amanah yang ada di Perbub maupun aturan dari Kemendikbud, maka di dalam penentuan jumlah korwil di tiap-tiap sekolah, itu didahului dengan musyawarah. Dinas Pendidikan di sini memiliki peran mengkoordinasikan dan mengendalikan pelaksanaan kegiatan PPDB ini”, tegasnya. (@Gus)

Post Views 309
Previous Post

Vaksin Booster Sebagai Syarat Mudik, Ini Kata Kapolri

Next Post

Ayo Dicek!!! Sekdes Baru Ternyata Cantik dan Single

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Ayo Dicek!!! Sekdes Baru Ternyata Cantik dan Single

Ayo Dicek!!! Sekdes Baru Ternyata Cantik dan Single

Recommended

Sekdes Dengkek dan Bos JL Dirikan Posko Darurat, 300 Nasi Bungkus Dibagikan ke Korban Banjir

Sekdes Dengkek dan Bos JL Dirikan Posko Darurat, 300 Nasi Bungkus Dibagikan ke Korban Banjir

44 menit ago
Dampak Banjir Kepung Wilayah Pati

Dampak Banjir Kepung Wilayah Pati

3 jam ago

Trending

Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

6 hari ago
Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

3 hari ago

Popular

Warga Tegaldowo Bangun Pos Polisi Secara Swadaya, Kapolres Rembang Apresiasi

Warga Tegaldowo Bangun Pos Polisi Secara Swadaya, Kapolres Rembang Apresiasi

4 minggu ago
Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

6 hari ago
Komitmen Pelayanan Publik, Bupati Pati Lantik Dua Pimpinan Tinggi Pratama

Komitmen Pelayanan Publik, Bupati Pati Lantik Dua Pimpinan Tinggi Pratama

3 minggu ago
Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

3 hari ago
Karya Bakti Bersama Warga Desa Pacing, Danyon Tekankan Semangat Gotong Royong

Karya Bakti Bersama Warga Desa Pacing, Danyon Tekankan Semangat Gotong Royong

1 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In