• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING

Soal Diskriminasi Pemkot Cilegon Terhadap Media Online, Ini Kata Plt. Ketua PPWI Provinsi Banten

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Mei 13, 2022
in BREAKING
0
Soal Diskriminasi Pemkot Cilegon Terhadap Media Online, Ini Kata Plt. Ketua PPWI Provinsi Banten
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

SERANG – Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Provinsi Banten, Abdul Kabir, ikut angkat bicara terkait aturan baru dari OPD di Pemkot Cilegon yang menekankan Kelompok Masyarakat (Pokmas) di 43 kelurahan tidak bekerjasama dengan media online dalam realisasi anggaran Dana Pembangunan Wilayah Kelurahan (DPWKel) tahun 2022 ini untuk advetorial atau promasif. Jumat 13 Mei 2022.

Sebelumnya, pengurus Pokmas juga menyampaikan keluhannya karena adanya aturan baru tersebut, bahkan ada yang mengaku mendapatkan penekanan secara pribadi dari oknum pejabat di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, untuk menggunakan media koran dan media radio tertentu saja.

“Kami berharap Pemerintah Kota Cilegon bertindak adil terhadap semua media yang ada di Indonesia, sekarang ini eranya sudah bergeser ke era digitalisasi media, jadi bukan hanya eksistensi media cetak dan radio serta elektronik yang bisa diakomodir tetapi juga media Online,” ucap Ketua PPWI asal Sertim ini.

Baca Juga

Panggil Jumani dan Riyoso, Pansus Hak Angket DPRD Pati Tegaskan Tidak Melemah

Panggil Jumani dan Riyoso, Pansus Hak Angket DPRD Pati Tegaskan Tidak Melemah

September 17, 2025
Pedagang Jadi Korban Premanisme, Pembina PASTI Turun Tangan Selesaikan Masalah

Pedagang Jadi Korban Premanisme, Pembina PASTI Turun Tangan Selesaikan Masalah

September 16, 2025
Buronan Kasus Pembacokan Prajurit TNI Ditangkap Tim Gabungan Intelijen

Buronan Kasus Pembacokan Prajurit TNI Ditangkap Tim Gabungan Intelijen

September 16, 2025

Abdul kabir juga menyayangkan adanya penekanan dari pihak Pemda kepada OPD dan DPWKel untuk tidak memakai jasa media Online dalam realisasi publikasi kegiatan mereka.

“Percayalah ini akan jadi preseden buruk bagi pemda Cilegon dalam mengimplementasikan Undang – undang Pers nomor 40 tahun 1999, dimana media tidak dibatasi hanya cetak dan Radio saja tetapi seluruh saluran yang bisa diakses masyarakat apalagi sekarang sudah era Smart Society 5.0 mau ga mau pemerintah harus mengikuti perkembangan jaman, intinya tidak akan rugi Pemda Cilegon dengan memeberikan kesempatan kepada media online untuk ikut berkiprah dalam menjadi bagian dari pembangunan di sektor informasi,” ungkapnya.

READ  TNI-Polri dan Pj Bupati Jepara Gelar Pasukan Siap Amankan Nataru

Lebih lanjut, Abdul Kabir juga menyarankan untuk tidak mendiskriminasi media – media online yang hanya akan membuat blunder dalam hal pemberitaan. Karena ia menilai dengan adanya permasalahan ini hanya akan memberikan kecemburuan awak media – media online terhadap media yang terakomodir.

“Hal ini justru akan memeciptakan kecemburuan diantara rekan – rekan media, saya yakin dalam menjalankan tugas jurnalistik media – media online juga memegang tegus kaidah jurnalistik sebagai pengejawantahan UU Pers Nomor 40 tahun 1999, lalu apa bedanya dengan media lain, Undang – undangnya sama kok, jadi hak – haknya juga harus disamakan,” terangnya.(Red)

Post Views 263
Previous Post

Bupati Pati Buka TMMD Sengkuyung Tahap I

Next Post

Jokowi Hadiri Jamuan Santap Malam Presiden Biden

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Jokowi Hadiri Jamuan Santap Malam Presiden Biden

Jokowi Hadiri Jamuan Santap Malam Presiden Biden

Recommended

Panggil Jumani dan Riyoso, Pansus Hak Angket DPRD Pati Tegaskan Tidak Melemah

Panggil Jumani dan Riyoso, Pansus Hak Angket DPRD Pati Tegaskan Tidak Melemah

1 jam ago
Pedagang Jadi Korban Premanisme, Pembina PASTI Turun Tangan Selesaikan Masalah

Pedagang Jadi Korban Premanisme, Pembina PASTI Turun Tangan Selesaikan Masalah

1 hari ago

Trending

Patroli Gabungan Kodim 0718/Pati Gandeng Ormas Jaga Kondusivitas Wilayah

Patroli Gabungan Kodim 0718/Pati Gandeng Ormas Jaga Kondusivitas Wilayah

2 hari ago
Buronan Kasus Pembacokan Prajurit TNI Ditangkap Tim Gabungan Intelijen

Buronan Kasus Pembacokan Prajurit TNI Ditangkap Tim Gabungan Intelijen

1 hari ago

Popular

Dugaan Penipuan Rp. 220 Juta, Oknum Kades Tambahmulyo Dilaporkan ke Polresta Pati

Dugaan Penipuan Rp. 220 Juta, Oknum Kades Tambahmulyo Dilaporkan ke Polresta Pati

3 minggu ago
Ratusan Karangan Bunga Penuhi Polres Rembang, Wujud Apresiasi Masyarakat

Ratusan Karangan Bunga Penuhi Polres Rembang, Wujud Apresiasi Masyarakat

2 minggu ago
Sriyatun Hitungan Hari, Kini Andrik Sulaksono Kembali Jabat Plt Disdikbud Pati

Sriyatun Hitungan Hari, Kini Andrik Sulaksono Kembali Jabat Plt Disdikbud Pati

1 minggu ago
Lomba Burung Berkicau di Perbatasan

Lomba Burung Berkicau di Perbatasan

3 tahun ago
NBS Foundation Layangkan Somasi ke Bupati Pati, Soroti Kekisruhan Pansus Hak Angket

NBS Foundation Layangkan Somasi ke Bupati Pati, Soroti Kekisruhan Pansus Hak Angket

2 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In