• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING

PERKI Optimalkan Pelayanan Informasi Publik

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Mei 14, 2022
in BREAKING
0
PERKI Optimalkan Pelayanan Informasi Publik
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

PATI – Dalam rangka pemutakhiran sistem pelayanan informasi publik, Komisi Informasi Pusat telah menerbitkan Peraturan Komisi Informasi (PERKI) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik yang diharapkan dapat mengoptimalkan pelayanan, pengelolaan dan penyediaan informasi publik pada setiap Badan Publik atau PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi).

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Statistik Diskominfo Provinsi Jawa Tengah,  Hita Yoga Pratyaksa pada Bimbingan Teknis PPID  Peningkatan pelayanan Informasi Publik  bagi PPID Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Tengah pada Rabu (11/5/2022) di Hotel Best Western Premier Solo.

Menurut Hita Yoga, tidak dapat dipungkiri praktik pelayanan, pengelolaan maupun penyediaan informasi publik selalu ada hambatannya seperti pemahaman Keterbukaan Informasi Publik belum secara merata diimplementasikan di seluruh PPID Kabupaten/Kota Se Provinsi Jawa Tengah, ditambah lagi kondisi Pandemi Covid-19 yang mengakibatkan kurang optimalnya kegiatan PPID.

Baca Juga

Pelanggar Vape, Polisi Terancam Sanksi

Pelanggar Vape, Polisi Terancam Sanksi

November 3, 2026
4.031 Knalpot Brong Jadi Monumen, Kini Tinggal Kenangan? Plt Bupati Pati Diminta Kembalikan

4.031 Knalpot Brong Jadi Monumen, Kini Tinggal Kenangan? Plt Bupati Pati Diminta Kembalikan

November 1, 2026
Polisi Sikat Balap Liar, 5 Motor Modifikasi Disita

Polisi Sikat Balap Liar, 5 Motor Modifikasi Disita

November 1, 2026

Dengan adanya PerKI  tersebut dapat memacu PPID Kabupaten/Kota Se Jawa Tengah untuk segera berbenah, melakukan penyesuaian regulasi dan struktur kelembagaan, serta meningkatkan kinerja menjadi PPID yang responsif, cepat dan tuntas dalam melayani masyarakat dengan menyesuaikan perkembangan Teknologi Informasi terlebih dimasa pandemi saat ini, hingga dapat naik kelas memperoleh predikat sebagai Badan Publik Informatif, tambahnya.

Sementara itu, Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) Jawa Tengah , Arif Adi Kuswardono menuturkan, bagi PPID hendaknya memiliki  motivasi dalam melakukan peningkatan pelayanan keterbukaan informasi publik. Adanya PerKi sebenarnya  menjadi standar pelayanan. Jadi bagaimana cara informasi publik bisa disampaikan dengan cepat, mudah, dan juga bisa dipahami. Badan Publik di Jateng juga harus menyadari, informasi yang tertata, akan bisa menjadi bahan pembangunan sebuah daerah. Sehingga, ke depannya bisa lebih maju.

Untuk itu Diharapkan PPID badan publik dapat semakin mengenal dan memahami PerKI 1 Tahun 2021 yang pada akhirnya meningkatkan pemahaman tentang kualitas pelayanan informasi publik. Tugas selanjutnya, PPID badan publik wajib untuk meneruskan informasi ini dan memberikan pemahaman terutama terkait pengadaan barang dan jasa kepada internal jajaran badan publik, terutama KPA, PPK, Pejabat Pengadaan.

Evaluasi dan monitoring yang harus dilaksanakan oleh  PPID  harus memliki maksud dan tujuan yaitu menakar komitmen dan implementasi keterbukaan informasi oleh Badan Publik/pejabat publik. Menilai dan mengevaluasi kepatuhan Badan Publik dalam melaksanakan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Mendorong Badan Publik dalam meningkatkan standar kualitas layanan informasi publik,” tandasnya.(@Gus)

Post Views 518
Previous Post

Wabup Pati Ajak Karang Taruna Membangun Potensi Desa

Next Post

Terbit SE Mendagri Tahun 2022, Pemkab Pati Segera Laksanakan Kegiatan

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Terbit SE Mendagri Tahun 2022, Pemkab Pati Segera Laksanakan Kegiatan

Terbit SE Mendagri Tahun 2022, Pemkab Pati Segera Laksanakan Kegiatan

Recommended

Jaga Kamtibmas, Agus Kliwir Dorong Sinergitas Tokoh Masyarakat dan Insan Media

Jaga Kamtibmas, Agus Kliwir Dorong Sinergitas Tokoh Masyarakat dan Insan Media

2 hari ago
Pilkades 2027, Sumanto Siap Mengabdi dan Bawa Perubahan Muktiharjo

Pilkades 2027, Sumanto Siap Mengabdi dan Bawa Perubahan Muktiharjo

2 hari ago

Trending

Polisi Sikat Balap Liar, 5 Motor Modifikasi Disita

Polisi Sikat Balap Liar, 5 Motor Modifikasi Disita

6 hari ago
4.031 Knalpot Brong Jadi Monumen, Kini Tinggal Kenangan? Plt Bupati Pati Diminta Kembalikan

4.031 Knalpot Brong Jadi Monumen, Kini Tinggal Kenangan? Plt Bupati Pati Diminta Kembalikan

5 hari ago

Popular

Polisi Sikat Balap Liar, 5 Motor Modifikasi Disita

Polisi Sikat Balap Liar, 5 Motor Modifikasi Disita

6 hari ago
79 Pejabat Dirombak, Plt Bupati Pati Tantang Kinerja Nyata

79 Pejabat Dirombak, Plt Bupati Pati Tantang Kinerja Nyata

2 minggu ago
Pilkades 2027, Sumanto Siap Mengabdi dan Bawa Perubahan Muktiharjo

Pilkades 2027, Sumanto Siap Mengabdi dan Bawa Perubahan Muktiharjo

2 hari ago
Cetak Generasi Berakhlak, Hari Santri Bawa Pesan Penting

Cetak Generasi Berakhlak, Hari Santri Bawa Pesan Penting

2 minggu ago
Wakapolresta Pati Baru, Inilah Sosok AKBP Ardyan Ukie Hercahyo

Wakapolresta Pati Baru, Inilah Sosok AKBP Ardyan Ukie Hercahyo

3 bulan ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In