• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING HUKUM

Inisial SW Ungkap Jika Jaminan Fiktif Tidak diberikan “Siap Potong Leher”

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Oktober 7, 2022
in HUKUM
0
Inisial SW Ungkap Jika Jaminan Fiktif Tidak diberikan “Siap Potong Leher”
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

PATI – Berdasarkan surat ilyas  tanggal 8 juni 2018 perihal : permohonan pengambilan jaminan/angunan kridit fiktif serta surat kuasa atas nama ilyas kepada kuswanto tanggal 09 juli 2018 maka bersama ini  disampaikan 1. bahwa pengambilan barang jaminan /angunan hanya dapat dilakukan oleh pemilik barang jaminan yang bersangkutan dengan disertai /menunjukan bukti diri yang sah.

2. apabila pengambilan barang jaminan /angunan dikuasakan kepada orang lain, maka harus disertai dengan surat kuasa bermaterai cukup dengan melampirkan foto kopy KTP serta data-data pendukung kepemilikan barang angunan /jaminan yang berada di PD BPR BKK Pati.

Selain itu, Kuswanto selaku penerima kuasa dari dibitur saat diwawancarai awak media, ia berkata bahwa kami yang mewakili atas nama ilyas untuk mengambil barang bukti terkait putusan pengadilan Negeri Pati Nomer : 89/Pid.B./2009/PN.PT. pada tanggal 20 Agustus 2009.

Baca Juga

Gangster Bersenjata Dibekuk Polisi, Gara – Gara Tawuran

Gangster Bersenjata Dibekuk Polisi, Gara – Gara Tawuran

Juli 30, 2025
Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Juli 30, 2025
Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

Juli 28, 2025

“Disini, kami sudah melakukan upaya untuk menghadap Direktur utama PD BPR BKK Pati berinisial SW untuk menanyakan terkait barang bukti tersebut tetapi jawabannya kurang baik.

Padahal etikad baik sudah kami lakukan dan terkait barang bukti sampai sekaran inisial SW tidak bisa menunjukan barang bukti itu, saat diskusi diruangan kantor debat semakin panas serta tidak ada titik temu, itu pun sudah dilakukan tiga kali pertemuan.

Lanjut, ia menambahkan pagi ini pukul 9.00 Wib, kami memang datang kembali temui Direktur utama PD BPR BKK Pati berinisial SW untuk bertanya terkait barang bukti dan uang tunai Rp. 150 juta yang kami tranfer kemana dan dibuat apa???,” kata Kuswanto, Jumat (7/10/22).

READ  Polri Cekal Rizieq Shihab dan Pelaku Lainnya

Sampai detik ini.”barang bukti dan tranfer kami tidak dikasih rincian sama sekali, maka disinilah Direktur utama PD BPR BKK Pati berinisial SW menutupi dugaan jaminan fiktif serta berkata ” kalau sampai penerima kuasa jaminan tidak saya berikan, maka potong leher saya. ini janji kami”, ucap Direktur utama PD BPR BKK Pati berinisial SW saat diwawancarai awak media diruangan kantor.(@Gus)

Post Views 305
Previous Post

Pj Bupati Apresiasi Jasa Raharja Terkait Safety Campaign

Next Post

Kodim 0719/Jepara Terima Surprise dari Polres Jepara

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Kodim 0719/Jepara Terima Surprise dari Polres Jepara

Kodim 0719/Jepara Terima Surprise dari Polres Jepara

Recommended

Oligarki : Akar Penderitaan Rakyat Kecil

Oligarki : Akar Penderitaan Rakyat Kecil

22 jam ago
Peninjauan TMMD, Kodim Pati Pastikan Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama

Peninjauan TMMD, Kodim Pati Pastikan Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama

3 hari ago

Trending

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

5 hari ago
Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

4 hari ago

Popular

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

5 hari ago
Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

4 hari ago
Polresta Pati Menang Praperadilan, Gugatan Warga Ketitangwetan Gugur di Pengadilan

Polresta Pati Menang Praperadilan, Gugatan Warga Ketitangwetan Gugur di Pengadilan

3 minggu ago
Tidak Gentar Hadapi 5 Ribu dan 50 Puluh Ribu Orang

Tidak Gentar Hadapi 5 Ribu dan 50 Puluh Ribu Orang

3 minggu ago
Warga Heboh! Surat Wajib Lunas PBB Viral, Ini Lho

Warga Heboh! Surat Wajib Lunas PBB Viral, Ini Lho

3 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • BREAKING
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • JELAJAHI
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • TEKNOLOGI
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In