• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING HUKUM

Perlindungan Hukum ke Propam Polda Metro Jaya, Ini Kronologinya

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Oktober 24, 2022
in HUKUM
0
Perlindungan Hukum ke Propam Polda Metro Jaya, Ini Kronologinya
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

JAKARTA – Diduga banyak nya kejanggalan saat penangkapan anaknya dan merasa di rugikan, Ja’am warga kampung Utan Mada RT 03 RW 02 dusun Jaya Bakti kecamatan Cabang Bungin kabupaten Bekasi mendatangi Propam Polda Metro Jaya, Senin (17/10/2022).

Ja’am yang di dampingi beberapa kerabatnya mendatangi Propam Polda Metro Jaya guna meminta perlindungan hukum dan melaporkan Kanit dan Penyidik Polsek Cabang Bungin.

Saat di wawancarai awak media di parkiran Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Ja’am mengatakan, bahwa dalam penangkapan anaknya bernama Arman Maulana atas dugaan kasus rudapaksa anak di bawah umur di nilai adanya kejanggalan.”Kami sekeluarga menilai banyaknya kejanggalan -kejanggalan dan adanya unsur di jebak saat penangkapan anak kami.

Baca Juga

Gangster Bersenjata Dibekuk Polisi, Gara – Gara Tawuran

Gangster Bersenjata Dibekuk Polisi, Gara – Gara Tawuran

Juli 30, 2025
Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Juli 30, 2025
Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

Juli 28, 2025

“Kami meminta perlindungan hukum kepada Propam Polda Metro Jaya untuk kasus anak kami, dan juga kami melaporkan Kanit dan Penyidik Polsek Cabang Bungin kabupaten Bekasi atas adanya kejanggalan saat penangkapan anak kami,”,” ujar Ja’am.

Perlu diketahui, sebelumnya Arman Maulana di tangkap oleh Reskrim Polsek Cabang Bungin pada tanggal 21 September 2022, bersama teman cewek nya sendiri seorang gadis berinisial A.

Dari pihak keluarga yang diwakilkan oleh Yudhi Achmad Pamuji, mengatakan bahwa A (korban) ini sebelumnya diduga melakukan hal yang bukan muhrimnya, tapi A ini juga melakukan hal yang sama, dengan beberapa laki-laki lain.

“Menurut keterangan dari beberapa saksi, bahwa A ini sudah terbiasa, bahkan saksi sering dimintai no telpon laki-laki oleh korban dan saksi yang pernah di hubungi korban A, saksi pernah mau di ajak untuk kencan (berhubungan badan), dengan meminta bayaran, tapi saksi menolak.

READ  Polres Jepara Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuhan

Dari keterangan beberapa orang saksi, diduga bahwa korban A sering melakukan Boking Online (BO) melalui Aplikasi Via WhatsApp yang meminta bayaran kalau sudah selesai bertransaksi kencan. Kata keterangan beberapa orang saksi yang tidak mau disebutkan namanya.

Keluarga dan kerabat nya Pernah 4 kali datang ketemu Kanit dan penyidik meminta bantuan petunjuk dan arahan nya .Kata pak Kanit P dan penyidik B datang hari Jumat Bang saat saya sedang piket ucapnya.

Kerabat dan Ja’am membawa saksi ke Polsek cabang Bungin pada hari Jumat menurut perintah penyidik B dan Kanit P .”sesampai nya di polsek kerabat jaam menunggu Kanit dan penyidik dari jam 12:40 sampai 17:15 tidak datang Di WA dan Telpon tidak di jawab.

“Selain minta perlindungan hukum kepada Propam Polda Metro Jaya, saya selaku orang tua A. M memohon dengan sangat agar anak saya di keluarkan,” ucap Ja’am dengan meneteskan air mata.(Eric/@Gus)

Post Views 285
Previous Post

Semarakkan Hari Santri Nasional dan HUT Ke-77 TNI

Next Post

Doa Bersama, Lettu inf Siregar Mirhamdi “Kemanunggalan TNI dan Rakyat”

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Doa Bersama, Lettu inf Siregar Mirhamdi “Kemanunggalan TNI dan Rakyat”

Doa Bersama, Lettu inf Siregar Mirhamdi "Kemanunggalan TNI dan Rakyat"

Recommended

Oligarki : Akar Penderitaan Rakyat Kecil

Oligarki : Akar Penderitaan Rakyat Kecil

20 jam ago
Peninjauan TMMD, Kodim Pati Pastikan Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama

Peninjauan TMMD, Kodim Pati Pastikan Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama

3 hari ago

Trending

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

5 hari ago
Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

4 hari ago

Popular

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

5 hari ago
Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

4 hari ago
Polresta Pati Menang Praperadilan, Gugatan Warga Ketitangwetan Gugur di Pengadilan

Polresta Pati Menang Praperadilan, Gugatan Warga Ketitangwetan Gugur di Pengadilan

3 minggu ago
Tidak Gentar Hadapi 5 Ribu dan 50 Puluh Ribu Orang

Tidak Gentar Hadapi 5 Ribu dan 50 Puluh Ribu Orang

3 minggu ago
Warga Heboh! Surat Wajib Lunas PBB Viral, Ini Lho

Warga Heboh! Surat Wajib Lunas PBB Viral, Ini Lho

3 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • BREAKING
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • JELAJAHI
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • TEKNOLOGI
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In