Pati, TV10Newsgroup.com – Bupati Pati Haryanto hari ini telah melantik tiga kepala desa terpilih, untuk pelantikan tiga kades yang baru dilaksanakan karena masa jabatan Kades lama yang memang baru saja usai.
Adapun kepala desa yang dilantik di Pendopo Kabupaten Pati, Selasa (17/3) tersebut ialah Kades Bakaran Wetan Kecamatan Juwana, Kades Godo Kecamatan Winong Kidul dan Kades Tlogomojo Kecamatan Batangan.
Sementara itu, Bupati Pati Haryanto dalam sambutan menyampaikan tentang keputusan pelantikan Kades terpilih ini paling lambat 21 Maret 2020. “hal ini sesuai dengan mekanisme yaitu sejak dibentuk panitia, kemudian ke Badan Permusyawaratan Desa (BPD), ke Camat, lalu Bupati.
Untuk pelantikan hari ini memang dihadiri oleh tamu undangan yang terbatas mengingat situasi dan kondisi.”maka sesuai dengan instruksi dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi serta Pemerintah Kabupaten dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona,”kata Bupati Pati.
Begitu pula nanti di desa, Bupati Pati berharap para Kades tidak perlu menggelar acara – acara dengan mengundang massa yang banyak.”disinilah kita kurangi dan kita tunda dulu menunggu hingga situasi aman kembali.
Sekaligus juga bagi para kades yang dilantik, Ia berpesan agar mereka dapat mengajak masyarakat bersama – sama untuk membangun desa serta tidak membeda – bedakan tapi harus melayani dengan baik.
Maka apabila ada hal yang tidak dipahami, jangan malu dan jangan sok. “Terlebih punya pikiran bahwa dirinya kades, gengsi kalau bertanya jangan begitu.”apalagi sampai narik hak bengkok milik perangkat, itu tidak boleh”, tegas Bupati Pati.
Oleh karena itu, Wakil Bupati Saiful Arifin (Safin) dan Bupati Pati juga menghimbau agar para kades segera melaksanakan DD maupun ADD.”serta apabila belum paham, bisa segera di konsultasikan.
Haryanto juga berharap, Kades dapat menyelesaikan persoalan yang ada secara bertahap.
Anda semua bekerja tidak sehari dua hari, melainkan 6 tahun. “tidak bisa yang namanya menyelesaikan masalah itu secara tiba – tiba,” Wakil Bupati Pati.
Dalam kesempatan itu, Bupati pun menjelaskan bahwa desa tersebut dapat membeli disinfektan melalui APBDes sebagai antisipasi pencegahan virus corona.
“Dalam APBDes, belanja itu mencakup 5 bidang yakni Bidang Pemerintahan, Bidang Pembangunan, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan, Bidang Pemberdayaan Masyarakat, dan Bidang tak terduga. “nah belanja juga alokasinya bisa untuk bencana, keadaan darurat, dan mendesak desa.
Jadi, sepanjang desa menganggarkan belanja bidang tak terduga maka untuk kegiatan terkait antisipasi corona dapat dibiayai dari APBDes.
“Sebab hal ini untuk Aksi kepedulian dan semangatnya sama dengan para OPD yang merelakan kenaikan TPP-nya untuk membeli disinfektan,”cetus Bupati.(@gus)