• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING

Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Amankan

Redaksi by Redaksi
Januari 22, 2025
in BREAKING, HUKUM
0
Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Amankan
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

TV10Newsgroup.com, PATI I Sat Resnarkoba Polresta Pati kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika.

Baru – baru ini, kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu berhasil diungkap di Jalan Gang Masuk Perumahan Desa Blaru, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati.

Dalam pengungkapan tersebut, tiga pelaku berhasil diamankan. Mereka adalah inisial AS alias Jadem (46), seorang warga Gabus Pati; AM alias Bulu (35), warga Koripandriyo Gabus Pati, dan SL alias Tuyul (41), warga Desa Winong Pati.

Baca Juga

Puncak HPN 2026, Presiden RI dan Menteri Kabinet Prabowo Resmikan Tugu dan Museum SMSI Pusat

Puncak HPN 2026, Presiden RI dan Menteri Kabinet Prabowo Resmikan Tugu dan Museum SMSI Pusat

Januari 27, 2026
Plt. Bupati Pati Salurkan Bantuan Baznas untuk Ratusan Fakir Miskin

Plt. Bupati Pati Salurkan Bantuan Baznas untuk Ratusan Fakir Miskin

Januari 27, 2026
Layanan Kesehatan Gratis dan Bansos, Polsek Sukolilo Gandeng RSUD Soewondo

Layanan Kesehatan Gratis dan Bansos, Polsek Sukolilo Gandeng RSUD Soewondo

Januari 27, 2026

Kapolresta Pati, Kombes Pol. Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Resnarkoba, Kompol Agus Budi Yuwono menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat.

Mereka melaporkan adanya dugaan transaksi peredaran narkotika di sepanjang jalur lingkar lama, Desa Blaru.

Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh tim Sat Resnarkoba dengan melakukan penyelidikan intensif pada Minggu, 19 Januari 2025.

“Saat kami melakukan penyelidikan, tim mencurigai dua pria yang diduga terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Setelah diamati, kami akhirnya memutuskan untuk melakukan penangkapan,” ujar Kompol Agus Budi Yuwono saat di konfirmasi media, Selasa (21/1/25).

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu. Barang bukti tersebut disimpan dalam potongan sedotan berwarna hitam dan diletakkan di dalam klip plastik bening.

Maka berdasarkan pengakuan pelaku, paket sabu tersebut dibeli seharga Rp. 600 ribu dan rencananya akan digunakan bersama – sama.

Penyelidikan tidak berhenti sampai di situ. Petugas juga menemukan petunjuk berupa pesan WhatsApp di ponsel milik salah satu pelaku.

READ  HUT ke 79 Persit, Donor Darah Warnai Peringatan di Kodim Pati

Pesan tersebut mengarahkan tim kepada pelaku ketiga, inisial SL alias Tuyul yang tinggal di Desa Ngemplak Lor, Margoyoso, Pati.

Tidak butuh waktu lama, tim langsung bergerak dan berhasil menangkap inisial SL di rumahnya. Saat diinterogasi, SL mengaku memesan sabu dari seorang pemasok yang kini masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kasat Resnarkoba Polresta Pati menambahkan, untuk pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polresta Pati dalam memerangi narkotika.

“Kami akan terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Tidak hanya menangkap pengguna, kami juga berkomitmen untuk membongkar jaringan peredaran narkotika hingga ke akar – akarnya,”  ucap  Kasat Resnarkoba Polresta Pati.

Kini, para pelaku kini telah diamankan bersama barang bukti dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, mereka terancam dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan/atau pasal 112 ayat (1) serta pasal 132 ayat (1).

Ancaman hukumannya tidak main – main, mulai dari pidana penjara hingga denda dalam jumlah besar.

Kapolresta Pati, Kombes Pol. Andhika Bayu Adhittama juga mengimbau masyarakat agar terus aktif melaporkan setiap dugaan aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

“Dukungan dan kerjasama masyarakat sangat penting. Kami berharap masyarakat tidak takut untuk melapor, karena ini adalah bentuk nyata dari kepedulian kita semua terhadap lingkungan,” ungkap Kapolresta Pati.(@Gus Kliwir)

Post Views 280
Previous Post

Tiga Remaja Jadi Korban Pembacokan, Polisi Tangkap Enam Pelaku

Next Post

Sekretaris Komisi D DPRD Pati Instruksikan Pengawasan Ketat Terhadap Sekolah

Redaksi

Redaksi

Next Post
Sekretaris Komisi D DPRD Pati Instruksikan Pengawasan Ketat Terhadap Sekolah

Sekretaris Komisi D DPRD Pati Instruksikan Pengawasan Ketat Terhadap Sekolah

Recommended

Puncak HPN 2026, Presiden RI dan Menteri Kabinet Prabowo Resmikan Tugu dan Museum SMSI Pusat

Puncak HPN 2026, Presiden RI dan Menteri Kabinet Prabowo Resmikan Tugu dan Museum SMSI Pusat

1 hari ago
Plt. Bupati Pati Salurkan Bantuan Baznas untuk Ratusan Fakir Miskin

Plt. Bupati Pati Salurkan Bantuan Baznas untuk Ratusan Fakir Miskin

1 hari ago

Trending

Viral Dimedsos ! Uang Pengondisian Pengisian Perangkat Desa Ke OTT

Viral Dimedsos ! Uang Pengondisian Pengisian Perangkat Desa Ke OTT

5 hari ago
KPK Geledah KSPPS ABS Pati, Ini Barang Buktinya

KPK Geledah KSPPS ABS Pati, Ini Barang Buktinya

4 hari ago

Popular

Sekdes Dengkek dan Bos JL Dirikan Posko Darurat, 300 Nasi Bungkus Dibagikan ke Korban Banjir

Sekdes Dengkek dan Bos JL Dirikan Posko Darurat, 300 Nasi Bungkus Dibagikan ke Korban Banjir

2 minggu ago
PPP Pati Turun Door to Door Bantu Warga Terdampak Banjir

PPP Pati Turun Door to Door Bantu Warga Terdampak Banjir

1 minggu ago
Pendopo Kabupaten Pati Digeledah KPK, Suasana Mencekam

Pendopo Kabupaten Pati Digeledah KPK, Suasana Mencekam

7 hari ago
SDN Sambirejo Rusak Parah, Agus Kliwir Desak Kemdikbud, DPRD dan Pemkab Pati Segera Bertindak

SDN Sambirejo Rusak Parah, Agus Kliwir Desak Kemdikbud, DPRD dan Pemkab Pati Segera Bertindak

2 minggu ago
Luqman Hakim, S.H : Kuota Haji Tambahan Perintah UU, Diskresi Menteri

Luqman Hakim, S.H : Kuota Haji Tambahan Perintah UU, Diskresi Menteri

2 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In