• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING

Ungkap Tawuran Gengster, Dua Pemuda Jadi Tersangka

Redaksi by Redaksi
Mei 15, 2025
in BREAKING, HUKUM
0
Ungkap Tawuran Gengster, Dua Pemuda Jadi Tersangka
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

PATI I Aksi tawuran antar gengster yang sempat meresahkan warga Kecamatan Sukolilo, akhirnya berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Sukolilo.

Dalam pengungkapan kasus ini, dua orang pemuda ditetapkan sebagai tersangka dan sejumlah senjata tajam diamankan sebagai barang bukti.

Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi melalui Kapolsek Sukolilo, AKP Sahlan mengungkapkan kejadian tawuran itu berlangsung pada Sabtu dini hari, 3 Mei 2025, sekitar pukul 01.15 Wib.

Baca Juga

Selamat Ulang Tahun Wakapolri, Agus Kliwir : Sukses dan Sehat Selalu

Selamat Ulang Tahun Wakapolri, Agus Kliwir : Sukses dan Sehat Selalu

Juli 26, 2026
Luqman Hakim, S.H : Sadar Hukum, Taat Aturan dan Masyarakat Terlindungi

Luqman Hakim, S.H : Sadar Hukum, Taat Aturan dan Masyarakat Terlindungi

Juli 26, 2026
Litigasi dan Non-Litigasi, Anwar : Dua Jalur Penyelesaian Masalah Hukum

Litigasi dan Non-Litigasi, Anwar : Dua Jalur Penyelesaian Masalah Hukum

Juli 26, 2026

Lokasi tawuran berada tepat di gapura perbatasan antara Desa Wotan dan Desa Baturejo, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati.

Dua kelompok gengster yang terlibat adalah Genk All Star, yang merupakan gabungan pemuda dari Desa Baturejo dan Desa Sukolilo, serta geng GPW (Gabungan Pemuda Wotan).

“Perkelahian tersebut semula dipicu oleh tantangan antar kelompok di media sosial, kemudian disepakati untuk melakukan tawuran secara langsung dengan membawa senjata tajam,” terang Kapolsek Sukolilo kepada tv10newsgroup.com, Rabu (14/5/2025).

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Namun, aksi mereka berhasil dibubarkan oleh petugas Piket SPKT Polsek Sukolilo yang sedang patroli. Kendati demikian, para pelaku berhasil kabur dari lokasi.

Berdasarkan informasi dari warga, polisi segera melakukan penyelidikan mendalam. Pada Rabu (14/5/2025), sekitar pukul 13.00 Wib, tim gabungan dari Unit Reskrim dan Intelkam Polsek Sukolilo di bawah pimpinan langsung oleh Kapolsek.

Telah berhasil mengidentifikasi para pelaku berdasarkan ciri – ciri fisik serta domisili mereka yang tersebar di Desa Wotan, Baturejo, dan Sukolilo.

“Setelah pengumpulan data dan penyelidikan, kami berhasil mengamankan sejumlah pemuda yang diduga terlibat langsung dalam aksi tawuran,” lanjut AKP Sahlan.

Pemuda yang diamankan dari kelompok GPW antara lain Abdul, Gilang, Ibrahim F, dan Raka S — seluruhnya berasal dari Desa Wotan.

Sementara dari kubu All Star, petugas mengamankan Michael, Dimas S (keduanya dari Desa Sukolilo), serta Guntur, Wibowo, dan Muhammad dari Desa Baturejo.

Dua dari mereka kemudian ditetapkan sebagai tersangka utama, yakni Gilang R (Wotan) dan Guntur (Baturejo), karena keduanya terbukti membawa senjata tajam jenis celurit yang digunakan saat tawuran.

Dua celurit tersebut kini telah diamankan sebagai barang bukti. Polsek Sukolilo menjerat keduanya dengan pasal dalam undang – undang darurat Nomor 12 Tahun 1952 terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

“Kami berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bagi seluruh pemuda, agar tidak mudah terprovokasi oleh tantangan di media sosial. Tawuran bukanlah solusi, justru hanya menambah masalah,” imbau Kapolsek Sukolilo.

Pihaknya juga berterima kasih kepada masyarakat yang telah aktif memberikan informasi, sehingga kasus ini dapat segera terungkap dan ditangani dengan cepat.

Polsek Sukolilo menekankan akan terus memantau perkembangan aktivitas remaja di wilayah hukumnya, serta meningkatkan patroli pada jam – jam rawan dalam mencegah kejadian serupa terulang kembali.(@Gus Kliwir)

Post Views 435
Tags: Polsek
Previous Post

Bupati Pati Minta Pelaku Tawuran Ditindak Tegas, “Tidak Ada Toleransi!

Next Post

Satgas Aman Candi Polda Jateng Bekuk Tiga Debt Collector Gadungan di Tegal

Redaksi

Redaksi

Next Post
Satgas Aman Candi Polda Jateng Bekuk Tiga Debt Collector Gadungan di Tegal

Satgas Aman Candi Polda Jateng Bekuk Tiga Debt Collector Gadungan di Tegal

Recommended

Selamat Ulang Tahun Wakapolri, Agus Kliwir : Sukses dan Sehat Selalu

Selamat Ulang Tahun Wakapolri, Agus Kliwir : Sukses dan Sehat Selalu

20 jam ago
Luqman Hakim, S.H : Sadar Hukum, Taat Aturan dan Masyarakat Terlindungi

Luqman Hakim, S.H : Sadar Hukum, Taat Aturan dan Masyarakat Terlindungi

1 hari ago

Trending

Polemik Ucapan terhadap Wartawan, KING JABAR Tantang Tempuh Jalur Hukum

Polemik Ucapan terhadap Wartawan, KING JABAR Tantang Tempuh Jalur Hukum

6 hari ago
Dr. Sudaryono Eng., M.M, MBA Jadi Kepala BGN, H. Hardi Sampaikan Selamat

Dr. Sudaryono Eng., M.M, MBA Jadi Kepala BGN, H. Hardi Sampaikan Selamat

5 hari ago

Popular

Kasus Dugaan Penipuan Rp4,86 Miliar di Juwana P21, Kejari Pati Terima Tersangka dan Barang Bukti

Kasus Dugaan Penipuan Rp4,86 Miliar di Juwana P21, Kejari Pati Terima Tersangka dan Barang Bukti

3 minggu ago
Isu Tekanan dan Perbedaan Pendapat Mencuat di Kasus Jual Beli Jabatan Perangkat

Isu Tekanan dan Perbedaan Pendapat Mencuat di Kasus Jual Beli Jabatan Perangkat

4 minggu ago
Apresiasi Presiden RI, Agus Kliwir : Jangan Tebang Pilih, Korupsi Diberantas

Apresiasi Presiden RI, Agus Kliwir : Jangan Tebang Pilih, Korupsi Diberantas

2 minggu ago
PSI Pati Makin Solid, Hadi Sutrisno Sebut Gerakan Sosial Jadi Prioritas

PSI Pati Makin Solid, Hadi Sutrisno Sebut Gerakan Sosial Jadi Prioritas

3 minggu ago
Alas Roban, Hutan Angker Melegenda di Jalur Pantura

Alas Roban, Hutan Angker Melegenda di Jalur Pantura

5 bulan ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In