• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING

Bongkar Aksi Pemaksaan di Pabrik HWI, Dua Pelaku Diamankan

Redaksi by Redaksi
Mei 20, 2025
in BREAKING, HUKUM
0
Bongkar Aksi Pemaksaan di Pabrik HWI, Dua Pelaku Diamankan
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

PATI I Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati kembali menunjukkan taringnya dalam menumpas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

Melalui satuan tugas penegakan hukum (Satgas Gakkum), aparat berhasil membongkar praktik dugaan pemaksaan disertai ancaman kekerasan yang terjadi di lingkungan industri, tepatnya di Pabrik PT. HWI, Pati.

Operasi ini dilakukan pada Senin dini hari, 19 Mei 2025, sekitar pukul 00.30 Wib, Awal kejadian ini bermula dari insiden yang terjadi pada Kamis, 15 Mei 2025, sekitar pukul 17.30 Wib.

Baca Juga

Selamat Ulang Tahun Wakapolri, Agus Kliwir : Sukses dan Sehat Selalu

Selamat Ulang Tahun Wakapolri, Agus Kliwir : Sukses dan Sehat Selalu

Juli 26, 2026
Luqman Hakim, S.H : Sadar Hukum, Taat Aturan dan Masyarakat Terlindungi

Luqman Hakim, S.H : Sadar Hukum, Taat Aturan dan Masyarakat Terlindungi

Juli 26, 2026
Litigasi dan Non-Litigasi, Anwar : Dua Jalur Penyelesaian Masalah Hukum

Litigasi dan Non-Litigasi, Anwar : Dua Jalur Penyelesaian Masalah Hukum

Juli 26, 2026

Saat itu, sebuah truk pengangkut limbah milik inisial AH (38), seorang pengusaha asal Jepara, hendak meninggalkan kompleks pabrik.

Namun, rencana tersebut gagal ketika sekelompok orang, sekitar delapan orang, menghadang truk tersebut tepat di pintu keluar pabrik.

Tak hanya menghadang, kelompok tersebut juga melontarkan ancaman serius kepada sopir truk.”Mereka mengancam akan membakar truk jika sopir tetap nekat keluar dari pabrik,” ujar AKP Heri Dwi Utomo selaku Kasatgas Gakkum Polresta Pati dihadapan tv10newsgroup.com

Ancaman ini membuat sopir terpaksa memundurkan kembali kendaraannya, dan tetap berada di dalam area pabrik.

Dari hasil penyelidikan, dua orang terduga pelaku berhasil diamankan oleh Satgas Gakkum. Mereka adalah inisial MN alias KU (60) dan SO (52), keduanya merupakan warga Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati.

Keduanya berprofesi sebagai wiraswasta dan kini ditetapkan sebagai tersangka.Menurut AKP Heri Dwi Utomo, modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku cukup jelas.

Mereka diduga dengan sengaja menghentikan laju truk agar bisa mendapatkan akses dan mengelola limbah industri yang dibawa kendaraan tersebut.

“Ada dugaan kuat bahwa ini adalah bentuk pemaksaan, demi keuntungan pribadi terkait pengelolaan limbah,” lanjut AKP Heri Dwi Utomo

Aparat turut mengamankan beberapa barang bukti dari lokasi kejadian yang mendukung proses penyidikan.

Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 335 KUHPidana tentang pemaksaan disertai ancaman kekerasan.

Hukuman atas pasal ini bisa mencapai satu tahun penjara atau lebih, tergantung dari pertimbangan hukum selanjutnya.

Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi menyampaikan apresiasi kepada tim Satgas Gakkum atas keberhasilan mereka membongkar kasus ini.

“Kami berkomitmen menindak tegas segala bentuk premanisme yang merugikan pelaku usaha dan menciptakan ketidaknyamanan di lingkungan kerja,” kata Kapolresta Pati.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tak ragu melaporkan kejadian serupa. “Silakan gunakan layanan call center 110 atau datang langsung ke kantor polisi terdekat.

Jika di kemudian hari menemukan aksi pemaksaan atau kekerasan di sekitar anda segera lapor aja.

Polresta Pati menegaskan, operasi semacam ini akan terus digencarkan sebagai bagian dari strategi besar, dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif dan aman di Kabupaten Pati.(@Gus Kliwir)

Post Views 370
Tags: Dua Pelaku
Previous Post

Memikat Penonton, Ratu Ulfa Syifanazia Adreena Jadi Sorotan Pakai Kebaya

Next Post

Agus Kliwir : Baik dan Buruk Itu Bukan Soal Topeng, Tapi Pilihan Hati

Redaksi

Redaksi

Next Post
Agus Kliwir : Baik dan Buruk Itu Bukan Soal Topeng, Tapi Pilihan Hati

Agus Kliwir : Baik dan Buruk Itu Bukan Soal Topeng, Tapi Pilihan Hati

Recommended

Selamat Ulang Tahun Wakapolri, Agus Kliwir : Sukses dan Sehat Selalu

Selamat Ulang Tahun Wakapolri, Agus Kliwir : Sukses dan Sehat Selalu

22 jam ago
Luqman Hakim, S.H : Sadar Hukum, Taat Aturan dan Masyarakat Terlindungi

Luqman Hakim, S.H : Sadar Hukum, Taat Aturan dan Masyarakat Terlindungi

1 hari ago

Trending

Polemik Ucapan terhadap Wartawan, KING JABAR Tantang Tempuh Jalur Hukum

Polemik Ucapan terhadap Wartawan, KING JABAR Tantang Tempuh Jalur Hukum

6 hari ago
Dr. Sudaryono Eng., M.M, MBA Jadi Kepala BGN, H. Hardi Sampaikan Selamat

Dr. Sudaryono Eng., M.M, MBA Jadi Kepala BGN, H. Hardi Sampaikan Selamat

5 hari ago

Popular

Kasus Dugaan Penipuan Rp4,86 Miliar di Juwana P21, Kejari Pati Terima Tersangka dan Barang Bukti

Kasus Dugaan Penipuan Rp4,86 Miliar di Juwana P21, Kejari Pati Terima Tersangka dan Barang Bukti

3 minggu ago
Isu Tekanan dan Perbedaan Pendapat Mencuat di Kasus Jual Beli Jabatan Perangkat

Isu Tekanan dan Perbedaan Pendapat Mencuat di Kasus Jual Beli Jabatan Perangkat

4 minggu ago
Apresiasi Presiden RI, Agus Kliwir : Jangan Tebang Pilih, Korupsi Diberantas

Apresiasi Presiden RI, Agus Kliwir : Jangan Tebang Pilih, Korupsi Diberantas

2 minggu ago
PSI Pati Makin Solid, Hadi Sutrisno Sebut Gerakan Sosial Jadi Prioritas

PSI Pati Makin Solid, Hadi Sutrisno Sebut Gerakan Sosial Jadi Prioritas

3 minggu ago
Alas Roban, Hutan Angker Melegenda di Jalur Pantura

Alas Roban, Hutan Angker Melegenda di Jalur Pantura

5 bulan ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In