• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING

Agus Kliwir Soroti Pelanggaran Edaran Larangan Sound Horeg di Pati

Redaksi by Redaksi
Mei 28, 2025
in BREAKING, DAERAH
0
Agus Kliwir Soroti Pelanggaran Edaran Larangan Sound Horeg di Pati
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

PATI I Masyarakat Pati sekaligus Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI),  CEO PT. MNS Grub Pers dan PT. SMGC, Agus Kliwir angkat bicara terkait maraknya pelanggaran atas surat edaran larangan penggunaan sound horeg yang dikeluarkan oleh Bupati Pati, Sudewo dan Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi.

Meski imbauan tersebut telah disebarluaskan ke berbagai penjuru wilayah, namun fakta di lapangan masih menunjukkan bahwa penggunaan sound system berdaya besar dalam hajatan masyarakat tetap berlangsung tanpa kendali.

Hal ini tentu menimbulkan kegelisahan, tidak hanya bagi masyarakat umum, tetapi juga bagi tokoh-tokoh yang peduli terhadap ketertiban dan kenyamanan lingkungan.

Baca Juga

Selamat Ulang Tahun Wakapolri, Agus Kliwir : Sukses dan Sehat Selalu

Selamat Ulang Tahun Wakapolri, Agus Kliwir : Sukses dan Sehat Selalu

Juli 26, 2026
Luqman Hakim, S.H : Sadar Hukum, Taat Aturan dan Masyarakat Terlindungi

Luqman Hakim, S.H : Sadar Hukum, Taat Aturan dan Masyarakat Terlindungi

Juli 26, 2026
Litigasi dan Non-Litigasi, Anwar : Dua Jalur Penyelesaian Masalah Hukum

Litigasi dan Non-Litigasi, Anwar : Dua Jalur Penyelesaian Masalah Hukum

Juli 26, 2026

“Saya menyayangkan, aturan yang sudah disepakati bersama oleh kepala daerah dan aparat kepolisian, masih banyak dilanggar.

Ini bukan soal selera musik, tapi soal etika dan ketertiban sosial,” ujar Agus Kliwir kepada tv10newsgroup.com, Rabu (28/5/2025).

Agus Kliwir menambahkan, keberadaan sound horeg yang digunakan dalam acara sedekah bumi ini. seringkali melebihi batas kewajaran, mengganggu istirahat warga sekitar, bahkan tidak jarang memicu keributan, karena dipadukan dengan hiburan berbau negatif.

“Pati ini tanah kelahiran budaya. Kita punya tradisi, kita punya norma. Jangan dikotori hanya karena gengsi menyewa sound besar untuk acara karnaval sedekah bumi, tapi tak peduli pada hak orang lain untuk tenang,” lanjut Agus Kliwir

Sebelumnya, surat edaran yang diteken langsung oleh Bupati Pati dan Kapolresta Pati berisi larangan tegas penggunaan sound system berdaya besar.

Terlebih jika menimbulkan suara bising yang mengganggu warga. Surat tersebut sudah resmi dari pihak kepolisian dan pemerintah kabupaten pati dan diedarkan seluruh desa, kecamatan, polsek beserta koramil setempat.

Namun kenyataan di lapangan justru sebaliknya. Di beberapa desa di wilayah Kecamatan puncakwangi dan batangan.

Masyarakat masih nekat menggelar sedekah bumi dengan sound horeg, tanpa mengindahkan aturan. Beberapa bahkan berlangsung hingga dini hari.

Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi sebelumnya juga telah mengimbau agar masyarakat menaati peraturan tersebut, sebagai bentuk kepatuhan terhadap hukum dan demi menciptakan kenyamanan bersama.

“Kami akan tindak tegas bila ada pelanggaran yang terbukti meresahkan masyarakat,” kata AKBP Jaka Wahyudi dalam konferensi pers pekan lalu.

Ia pun berharap aparat desa, tokoh masyarakat, dan generasi muda, untuk turut berperan aktif dalam menyosialisasikan serta menegakkan edaran tersebut.

Tak lupa, Agus Kliwir menekankan bahwa perubahan tidak cukup hanya melalui surat, tapi juga dari kesadaran kolektif masyarakat.

“Kalau ingin daerah kita aman, damai dan penuh nilai luhur, kita semua harus menjadi bagian dari perubahan itu.

Jangan hanya menunggu aparat, tapi mulai dari diri sendiri. Kalau perlu, tokoh pemuda dan karang taruna di setiap desa ikut menjadi pengawas moral dalam sedekah bumi ini,” ujar Agus Kliwir.

Di akhir pernyataannya, ia menginggatkan bahwa suara rakyat harus diiringi dengan kepedulian.

“Jangan hanya lantang di speaker, tapi bisu soal etika dan moral untuk kedepan.(red)

Post Views 421
Tags: Agus Kliwir
Previous Post

Tiga Kepribadian Ternyata Berbeda, Ini Penjelasannya!

Next Post

Polisi Selidiki Penemuan Gotri di Lokasi Kejadian

Redaksi

Redaksi

Next Post
Polisi Selidiki Penemuan Gotri di Lokasi Kejadian

Polisi Selidiki Penemuan Gotri di Lokasi Kejadian

Recommended

Selamat Ulang Tahun Wakapolri, Agus Kliwir : Sukses dan Sehat Selalu

Selamat Ulang Tahun Wakapolri, Agus Kliwir : Sukses dan Sehat Selalu

22 jam ago
Luqman Hakim, S.H : Sadar Hukum, Taat Aturan dan Masyarakat Terlindungi

Luqman Hakim, S.H : Sadar Hukum, Taat Aturan dan Masyarakat Terlindungi

1 hari ago

Trending

Polemik Ucapan terhadap Wartawan, KING JABAR Tantang Tempuh Jalur Hukum

Polemik Ucapan terhadap Wartawan, KING JABAR Tantang Tempuh Jalur Hukum

6 hari ago
Dr. Sudaryono Eng., M.M, MBA Jadi Kepala BGN, H. Hardi Sampaikan Selamat

Dr. Sudaryono Eng., M.M, MBA Jadi Kepala BGN, H. Hardi Sampaikan Selamat

5 hari ago

Popular

Kasus Dugaan Penipuan Rp4,86 Miliar di Juwana P21, Kejari Pati Terima Tersangka dan Barang Bukti

Kasus Dugaan Penipuan Rp4,86 Miliar di Juwana P21, Kejari Pati Terima Tersangka dan Barang Bukti

3 minggu ago
Isu Tekanan dan Perbedaan Pendapat Mencuat di Kasus Jual Beli Jabatan Perangkat

Isu Tekanan dan Perbedaan Pendapat Mencuat di Kasus Jual Beli Jabatan Perangkat

4 minggu ago
Apresiasi Presiden RI, Agus Kliwir : Jangan Tebang Pilih, Korupsi Diberantas

Apresiasi Presiden RI, Agus Kliwir : Jangan Tebang Pilih, Korupsi Diberantas

2 minggu ago
PSI Pati Makin Solid, Hadi Sutrisno Sebut Gerakan Sosial Jadi Prioritas

PSI Pati Makin Solid, Hadi Sutrisno Sebut Gerakan Sosial Jadi Prioritas

3 minggu ago
Alas Roban, Hutan Angker Melegenda di Jalur Pantura

Alas Roban, Hutan Angker Melegenda di Jalur Pantura

5 bulan ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In