PATI I Bupati Pati, Sudewo, menunjuk Sriyatun sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati. Sriyatun menggantikan Andrik Sulaksono yang sebelumnya menduduki posisi tersebut.
Sudewo, Bupati Pati menjelaskan, pergantian jabatan ini dilakukan karena masa jabatan pelaksana tugas maksimal hanya enam bulan. Andrik telah menjabat Plt selama enam bulan sehingga diganti pejabat lain.
“Plt itu maksimal enam bulan, Pak Andrik sudah enam bulan, maka kami ganti yang lain,” kata Sudewo saat ditemui wartawan di Masjid Agung Pati, Jumat (5/9/2025).
Meski mengakui bahwa Sriyatun merupakan teman semasa SMA, Bupati Pati menjelaskan tidak ada unsur kolusi dalam penunjukan ini.
Menurutnya, Sriyatun dipilih karena memenuhi kualifikasi untuk jabatan tersebut.“Tidak ada unsur kolusi.
Sriyatun memang teman SMA, tapi dia qualified. Bukan karena teman, bukan karena jualan atau apa,” jelas Bupati Pati, Sudewo.
Nama Sriyatun sebelumnya sempat viral saat menjabat Plt Kepala Satpol PP Pati. Saat itu, ia bersama rombongannya menyita donasi yang dikumpulkan Masyarakat Pati Bersatu dalam aksi tolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen pada 13 Agustus 2025 lalu.
Aksi tersebut menuai sorotan publik hingga akhirnya ia dicopot dari jabatan Plt Kasatpol PP. Posisi Plt Kasatpol PP sempat digantikan Imam Rifai yang juga menjabat sebagai Camat Tayu.
Namun kini, Kepala Satpol PP Kabupaten Pati dijabat oleh Tri Wijanarko, Camat Kayen, yang ditunjuk sebagai Plt setelah pergantian Sriyatun dan Imam Rifai.
Sriyatun kemudian dikembalikan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, sekaligus dipercaya menjadi Plt Kepala dinas tersebut.(EK)