JAKARTA I Diskusi hangat terjadi antara Ahmad Kailani selaku Ketua Umum Perisai Prabowo bersama Firdaus, Ketua Umum (Presiden) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat, Dewan Pers serta Agus Kliwir, Direktur Utama PT. MNS Grub Pers sekaligus CEO PT. SMGC yang menaungi Center Media Group.
Pertemuan tersebut membahas tema strategis mengenai urgensi lisensi dan verifikasi perusahaan pers sesuai amanat Undang-Undang Pers.
Firdaus dalam paparannya menegaskan bahwa SMSI Pusat konsisten memperjuangkan kesejahteraan perusahaan pers melalui mekanisme verifikasi dan lisensi.
Menurutnya, kepatuhan media terhadap regulasi bukan hanya formalitas, melainkan bagian dari legitimasi dan perlindungan hukum yang jelas.
“SMSI berkomitmen mendorong perusahaan pers untuk taat regulasi. Verifikasi lisensi bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk kepastian hukum serta jaminan bagi pekerja wartawan.
Kesejahteraan pekerja pers harus sesuai UMR agar mereka bisa bekerja profesional dan sejahtera,” ujar Firdaus kepada wartawan, Jumat (12/9/2025).
Ahmad Kailani menambahkan bahwa sinergi antara organisasi pers, pemilik media, dan pemerintah sangat penting demi perkembangan pers nasional.
Menurutnya, kolaborasi tersebut akan melahirkan ekosistem media yang sehat, bebas dari praktik ilegal, serta mampu memberikan edukasi melalui informasi yang benar.
“Pers yang profesional hanya bisa terwujud jika semua pihak berkomitmen pada aturan. Sinergi ini harus terus diperkuat,” tegas Ahmad Kailani.
Sementara itu, Agus Kliwir yang juga Ketua SMSI Eks Karesidenan Pati meliputi Kabupaten Pati, Kudus, Jepara, Rembang, dan Blora menyampaikan dukungan penuh terhadap gagasan lisensi dan verifikasi perusahaan pers.
Ia menilai media tidak cukup hadir di ruang digital tanpa legalitas yang jelas.
“Legalitas dan lisensi adalah pondasi utama agar diakui dan dipercaya masyarakat. Dengan standar tersebut, media akan mampu menjaga kualitas dan kredibilitasnya di mata publik,” kata Agus Kliwir.
Diskusi ini juga menyoroti tantangan media di era digital yang semakin kompleks. Maraknya media tanpa badan hukum dinilai merugikan ekosistem pers, sementara problem kesejahteraan jurnalis masih kerap terabaikan.
Ketiga tokoh tersebut sepakat bahwa dengan lisensi resmi, perusahaan pers dapat meningkatkan tata kelola, memperkuat keberlangsungan usaha, melindungi jurnalis, sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi perkembangan demokrasi di Indonesia.(red)