• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home Berita Terkini

PMI Kota Kupang Hadapi Dugaan Perubahan Spesimen Rekening Secara Sepihak, Kini Berhasil Diselesaikan

Redaksi by Redaksi
Oktober 28, 2025
in Berita Terkini, NASIONAL
0
PMI Kota Kupang Hadapi Dugaan Perubahan Spesimen Rekening Secara Sepihak, Kini Berhasil Diselesaikan
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

KUPANG I Organisasi Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Kupang sempat mengalami kendala serius dalam proses pencairan dana sosial

Setelah data spesimen tanda tangan pada rekening miliknya diduga diubah secara sepihak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Perubahan data tersebut berdampak langsung pada tiga rekening utama PMI Kota Kupang, yakni rekening program, rekening hibah dan rekening bulan dana yang terintegrasi dalam sistem perbankan.

Baca Juga

Selamat Ulang Tahun Wakapolri, Agus Kliwir : Sukses dan Sehat Selalu

Selamat Ulang Tahun Wakapolri, Agus Kliwir : Sukses dan Sehat Selalu

Juli 26, 2026
Luqman Hakim, S.H : Sadar Hukum, Taat Aturan dan Masyarakat Terlindungi

Luqman Hakim, S.H : Sadar Hukum, Taat Aturan dan Masyarakat Terlindungi

Juli 26, 2026
Litigasi dan Non-Litigasi, Anwar : Dua Jalur Penyelesaian Masalah Hukum

Litigasi dan Non-Litigasi, Anwar : Dua Jalur Penyelesaian Masalah Hukum

Juli 26, 2026

Akibatnya, dana program yang dikirim dari PMI Pusat melalui PMI Provinsi NTT tidak dapat dicairkan untuk berbagai kegiatan sosial dan kemanusiaan di wilayah Kota Kupang.

Kasus ini mencuat setelah Ketua PMI Kota Kupang, Indra Wahyudi Erwin Gah, SE, M.Sc, dan Bendahara Oktovianus Robinson Gella, S.Sos, bersama kuasa hukumnya, Advokat Andre Lado, S.H mendatangi Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank NTT di lingkungan Kantor Wali Kota Kupang pada Senin (27/10/2025).

Kepada sejumlah wartawan, Indra menjelaskan bahwa persoalan tersebut, kini telah menemukan titik terang.

Berkat koordinasi intens antara PMI Kota Kupang, PMI Provinsi NTT dan pihak KCP Bank NTT, data spesimen tanda tangan telah dikembalikan seperti semula.

“Spesimen tanda tangan telah dikembalikan ke data awal. Kami apresiasi kerjasama semua pihak yang telah membantu penyelesaian ini,” ujar Indra.

Ia berharap insiden serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari, mengingat dampaknya sangat besar terhadap kelancaran program-program sosial kemanusiaan yang selama ini dijalankan oleh PMI.

“Kalau kegiatan PMI terhambat, masyarakat yang paling dirugikan. Karena mereka adalah penerima manfaat langsung dari setiap kegiatan kami,” tegasnya.

Sementara itu, kuasa hukum PMI Kota Kupang, Andre Lado, S.H menuturkan bahwa pihaknya tetap mengedepankan langkah persuasif dan penyelesaian secara arif dan bijaksana.

Namun, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan menempuh jalur hukum, apabila ditemukan indikasi pelanggaran atau penyalahgunaan wewenang dalam perubahan data spesimen tersebut.

“Sesuai dengan semangat teman-teman di PMI Kota Kupang yang lebih mengutamakan pelayanan kemanusiaan kepada masyarakat, kita sangat menghormati upaya-upaya persuasif terlebih dahulu.

Namun tidak menutup kemungkinan adanya langkah hukum jika ditemukan pelanggaran,” imbuhnya

Dari data yang diperoleh awak media, diketahui bahwa PMI Kota Kupang selama dua tahun terakhir tidak lagi menerima dana hibah dari Pemerintah Kota Kupang sejak masa kepemimpinan Wali Kota dr. Christian Widodo.

Hal ini berbeda dengan periode sebelumnya di era Jefri Riwu Kore, di mana Pemkot Kupang memberikan dukungan dana hibah sebesar Rp900 juta per tahun, untuk memperkuat kegiatan kemanusiaan PMI sebagai mitra pemerintah.

Meski menghadapi keterbatasan dana, PMI Kota Kupang tetap berkomitmen menjalankan berbagai kegiatan sosial, kesehatan dan kemanusiaan bagi masyarakat.

PMI menjadi bagian tak terpisahkan dari masyarakat. Kehadirannya bukan sekadar lembaga sosial

Melainkan garda terdepan dalam upaya kemanusiaan di berbagai situasi, mulai dari bencana, krisis kesehatan hingga kegiatan sosial kemasyarakatan.

Dengan semangat netralitas dan kemanusiaan, PMI Kota Kupang terus membuktikan bahwa pengabdian tanpa pamrih

Hal ini tetap bisa berjalan, meski di tengah keterbatasan dan tantangan administrasi yang dihadapi.(red)

Post Views 439
Tags: #Kupang
Previous Post

Ketua Umum RPPAI Desak Pemerintah Perhatikan Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus

Next Post

Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

Redaksi

Redaksi

Next Post
Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

Recommended

Selamat Ulang Tahun Wakapolri, Agus Kliwir : Sukses dan Sehat Selalu

Selamat Ulang Tahun Wakapolri, Agus Kliwir : Sukses dan Sehat Selalu

19 jam ago
Luqman Hakim, S.H : Sadar Hukum, Taat Aturan dan Masyarakat Terlindungi

Luqman Hakim, S.H : Sadar Hukum, Taat Aturan dan Masyarakat Terlindungi

1 hari ago

Trending

Polemik Ucapan terhadap Wartawan, KING JABAR Tantang Tempuh Jalur Hukum

Polemik Ucapan terhadap Wartawan, KING JABAR Tantang Tempuh Jalur Hukum

6 hari ago
Dr. Sudaryono Eng., M.M, MBA Jadi Kepala BGN, H. Hardi Sampaikan Selamat

Dr. Sudaryono Eng., M.M, MBA Jadi Kepala BGN, H. Hardi Sampaikan Selamat

5 hari ago

Popular

Kasus Dugaan Penipuan Rp4,86 Miliar di Juwana P21, Kejari Pati Terima Tersangka dan Barang Bukti

Kasus Dugaan Penipuan Rp4,86 Miliar di Juwana P21, Kejari Pati Terima Tersangka dan Barang Bukti

3 minggu ago
Isu Tekanan dan Perbedaan Pendapat Mencuat di Kasus Jual Beli Jabatan Perangkat

Isu Tekanan dan Perbedaan Pendapat Mencuat di Kasus Jual Beli Jabatan Perangkat

4 minggu ago
Apresiasi Presiden RI, Agus Kliwir : Jangan Tebang Pilih, Korupsi Diberantas

Apresiasi Presiden RI, Agus Kliwir : Jangan Tebang Pilih, Korupsi Diberantas

2 minggu ago
PSI Pati Makin Solid, Hadi Sutrisno Sebut Gerakan Sosial Jadi Prioritas

PSI Pati Makin Solid, Hadi Sutrisno Sebut Gerakan Sosial Jadi Prioritas

3 minggu ago
Alas Roban, Hutan Angker Melegenda di Jalur Pantura

Alas Roban, Hutan Angker Melegenda di Jalur Pantura

5 bulan ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In