PATI, TV10NEWSGROUP.COM I Unit Reskrim Polsek Dukuhseti berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Desa Banyutowo, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati.
Pelaku berinisial Eko Prasetyo alias Viktor (35), warga setempat, kini telah diamankan bersama barang bukti di Mapolsek Dukuhseti.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Sabtu, 20 Desember 2025, sekitar pukul 07.00 WIB, di teras depan rumah milik korban Rukiyati (51), warga RT 06 RW 01 Desa Banyutowo.
Korban yang berprofesi sebagai pedagang itu baru mengetahui sepeda motornya raib, setelah salah satu saksi melihat kendaraan tersebut tidak lagi berada di teras rumah.
Sebelumnya, pada Jumat malam (19/12/2025) sekitar pukul 21.00 WIB, saksi datang ke rumah korban dan anak kunci sepeda motor masih berada di dalam dasbor kendaraan.
“Pada pagi hari sekitar pukul 07.00 WIB, saksi kedua melihat sepeda motor sudah tidak ada di teras.
Setelah dikonfirmasi, korban juga tidak mengetahui keberadaan kendaraan tersebut,” jelas Kapolsek Dukuhseti, AKP Ali Mashuri, S.H., M.H kepada wartawan, Rabu (24/12/25).
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp 4 juta. Mendapat laporan dari masyarakat
Unit Reskrim Polsek Dukuhseti segera melakukan penyelidikan. Dari hasil pengumpulan informasi, petugas mengantongi identitas pelaku yang mengarah kepada Eko Prasetyo alias Viktor, warga Desa Banyutowo RT 01 RW 01.
Hal ini dipimpin langsung Kapolsek Dukuhseti, petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Dari hasil pengembangan, diketahui bahwa sepeda motor hasil curian disembunyikan di Desa Bulungan, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati.
Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa :
- unit sepeda motor Suzuki Nex warna hijau dengan nomor polisi K-5180-CA
- Nomor rangka MH8EB11ANLJ153037, Nomor mesin AE541D551460
- 1 buku BPKB nomor Q037941521, STNK atas nama Dedi Wahyu Pranata
Seluruh barang bukti beserta pelaku, kini telah diamankan di Mapolsek Dukuhseti guna proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Dukuhseti mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraan, serta tidak meninggalkan kunci di sepeda motor. demi mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa
“Kami minta warga selalu meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor, jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” kata AKP Ali Mashuri, S.H., M.H.(red)








