PATI, TV10NEWSGROUP.COM I Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali melakukan penggeledahan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Hal ini sebagai rangkaian pengembangan kasus pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Pati nonaktif, Sudewo.
Kali ini, sasaran penggeledahan adalah kantor koperasi simpan pinjam yang berlokasi di Jalan Pati-Gabus, Desa Semampir, Kecamatan Pati Kota.
Penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik KPK sejak pukul 15.30 sampai 20.15 WIB. Berdasarkan pantauan awak media di lokasi.
Sejumlah penyidik tampak keluar masuk kantor koperasi dan terlihat melakukan pemeriksaan dokumen dari dalam ruangan yang dapat disaksikan melalui kaca kantor.
Aktivitas penggeledahan tersebut, menarik perhatian warga sekitar, hingga menimbulkan kerumunan di depan lokasi.
Usai melakukan penggeledahan, penyidik KPK terlihat membawa lima koper dan satu kardus yang kemudian dimasukkan ke dalam kendaraan operasional.
Barang-barang tersebut diduga berisi dokumen penting, serta barang bukti yang berkaitan dengan penanganan perkara dugaan korupsi yang tengah ditangani lembaga antirasuah.
Penggeledahan kantor koperasi ini merupakan kelanjutan dari serangkaian tindakan penyidikan yang sebelumnya telah dilakukan KPK, termasuk penggeledahan di Kantor Bupati Pati serta rumah dinas bupati.
Koperasi simpan pinjam yang digeledah tersebut, diduga memiliki keterkaitan dengan salah satu pendukung atau tim sukses Bupati Pati nonaktif Sudewo.
Kuasa hukum KSPPS ABS Pati, Ahmad Nur Khodin, membenarkan adanya penggeledahan oleh KPK. Ia mengaku pihaknya cukup terkejut dengan tindakan tersebut
Namun, ia menegaskan bahwa pihak koperasi bersikap kooperatif dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Menurutnya, aktivitas pelayanan koperasi kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa meskipun dilakukan penggeledahan.
“Kami menghormati langkah KPK dan menyerahkan sepenuhnya proses ini kepada penegak hukum.
Pelayanan koperasi tetap berjalan dan tidak ada aktivitas yang kami hentikan,” ujar Ahmad Nur Khodin kepada wartawan di lokasi, Sabtu malam (24/1/26).
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait temuan, maupun status barang bukti yang diamankan.
Dalam penggeledahan ini, diduga kuat merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pati nonaktif Sudewo.
KPK menegaskan komitmennya untuk terus mendalami aliran dana serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara ini.
Mengungkapkan secara terang, bongkar dugaan praktik korupsi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.(red)











